MAYBRAT, (Maybrat News) - Menyikapi situasi kamtibmas di Distrik Aifat Timur, Distrik Aifat Selatan dan Distrik Mare, DPRD Maybrat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif dan TNI/POLRI yang di hadiri Kapolres Sorong Selatan, Dandim 1804 Sorong serta Danjen Brimob Sorong.
Ketua DPRD Maybrat, Ferdinandus Solosa, SE, mengatakan RDP ini sebagai bentuk tindakan realisasi sesuai dengan fungsi DPRD yankni fungsi pengawasan, fungsi anggaran serta fungsi legislasi.
Dalam RDP itu menghasilkan 6 point kesepakatan bersama dengan pemerintah setempat, TNI/POLRI serta para tokoh masyarakat di wilayah tersebut.
Adapun point kesepakatan yakni:
1. Mendukung keamanan dalam mengungkapp pelaku dan barang bukti
2. Mendukung terbentuknya Polres dan Kodim di Maybrat
3. Mendukung pembentukan Pos Koramil dan Polsek di Aifat Timur dan Mare
4. Memberikan Kepastian Keamanan di wilayah Aifat Timur Raya, Aifat Selatan dan Mare
5. Masyarakat Aifat Timur Raya dan Aifat selatan yang sementara menyebar ke Kampung-Kampung lain karena panik agar segera dipulangkan ke wilayahnya.
6. Meminta jaminan keamanan bagi lima warga yang sementara di tahan di Polres Sorong Selatan
6 point ini telah disepakati dan di tandatangani bersama oleh, Kapolres Solsel, Dandim 1804 Sorong, Danjen Brimob Sorong, Wakil Bupati Maybrat, Pihak Gereja Katolik dan GKI Maybrat serta perwakilan tokoh masyarakat. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar