MAYBRAT, (Maybrat News), Plt.Kepala
Kampung Susumuk Hanok Waymbewer secara resmi memberikan bantuan langsung tunai
(BLT) dana desa kepada masyarakat kampung Susumuk, Distrik Aifat, kabupaten
Maybrat pada hari Jumat (22/5/2020).
"sesuai ketentuan peraturan menteri desa
nomor 6 tahun 2020 tentang perioritas penggunaan dana Desa terpadu
kesejahteraan sosial (DTKS) dan non DTKS dalam pemberian bantuan sosial kepada
masyarakat "tuturHanok Waymbewer
Oleh sebab itu 'dirinnya
berharap kepada seluruh warga masyarakat
dengan adanya bantuan langsung tunai (BLT) dana desa ini , sehingga
dibagikan kepada masyarakat sesuai edaran bupati kabupaten Maybrat nomor
443.1/47/BUP-MBT/V/2020 tentang
penerimaan bantuan lansung Tunai (BLT ) pada hari ini di bagikan kepada
masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
"BLT dibayar
berdasarkan kepala keluarga (KK), setiap KK berhak mendapatkan dana sebesar Rp,
1.200,000, kemudian pembayaran sesuai dengan instruksi Pemda Maybrat yaitu dua
bulan berjalan" ujar Hanok Waymbewer.
Selaku kepala kampung bersama warga masyarakat Kampung Susumuk memberikan Apresiasi kepada pemerintah pusat
sampai ke daerah yang mana telah mengambil langkah-langkah positif dalam
memberikan bantuan kepada kami masyarakat
di pedesaan melalui bantuan bama maupun BLT dana desa, melalui bantuan
ini kami menggunakan sesuai dengan kebutuhan kami dalam menghadapi bencana
Covid-19.
Selain itu juga, warga masyarakat menyampaikan terimakasih kepada
Pemeritah Kabupaten maybrat yang mana
telah mengangkat kepala kampung yang baru ini
sehingga kami bisa rasakan
bantuan program pemerintah yang telah di luncurkan kepada kami masyarakat. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar