MAYBRAT, (Maybrat News) – Satu dari sembilan sub suku di Suku A3 (Ayamaru, Aitinyo dan Aifat) Kabupaten Maybrat dilantik oleh Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Samuel Kambuaya, S.Sos. Pelantikan tersebut berlangsung di Temel , Kabupaten Maybrat, Minggu (25/10/20).
Dimana kesembilan sub suku A3 yang dilantik yakni Sub Suku Ayamaru, Aitinyo, Aifat, Mare, Maysomara, Sawiat, Wayer, Pkoursa, Weta Ngin Brat (WNB). Sedangkan satu sub suku yang dilantik yakni Pkoursa. “Pelantikan hari ini dilakukan hanya satu sub suku saja, yakni sub suku Pkoursa, terdiri dari ketua, wakil dan sekretaris, sedangkan untuk 8 sub suku lain yang belum dilantik saya harap segera melakukan musyawarah adat untuk memilih Kepala sub suku, struktur organisasi yang diharapkan adalah ketua, wakil dan sekretaris,”ujar Semuel dari Pokja Adat.
Keberadaan sembilan sub suku ini, kata dia, memiliki hak penuh untuk melakukan pemilihan ketua dewan adat suku (DAS) di Kabupaten Maybrat saat Musyawarah besar (Mubes) Maret 2021 mendatang. “Proses pemilihan suku dan sub suku Maybrat ini dilakukan secara mudah, karena di Kabupaten Maybrat memiliki satu budaya, bahasa dan adat istiadat, sehingga mudah,”teran Semuel Kambuaya.
Dirinya berharap, ketua sub suku yang sudah dilantik harus merangkul masyarakat dan bekerjasama dengan pemerintah sekaligus menyuarakan kondisi keterisolasian masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau agar pembangunan ini bisa dilakukan secara merata. “Itu akan terwujud apabila kita bekerja sama antar lembaga MRPB dan pemerintah daerah,”ucapnya kepada awak media.
Pelantikan ini juga merupakan suatu kepercayaan anggota MRPB kepada masyarakat, sebagai lembaga representatif kultur orang asli Papua yang memiliki wewenang dalam perlindungan hak-hak OAP dengan berasaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya di setiap sub suku, bahasa dan adat istiadat di wilayah Maybrat.
Ketua Sub Suku Ayamaru, Yulianus Kareth memberikan apresiasi kepada anggota MRPB dari Pokja Adat secara Resmi melantik kami sub suku dihari Minggu ini menjadi hari bersejarah. “Kepala sub suku yang baru di lantik harus bekerja jujur terhadap masyarakat, pemerintah dan juga Tuhan atas tugas yang baru diberikan dipundak saudara,” ujarnya.
Pantauan media ini, usai pelantikan dilanjutkan dengan deklarasi penetepan dan pengakuan bersama yang ditandatangai oleh pihak pemerintah, DPRD Provinsi, DPRD Maybrat, Sorong Selatan, pimpinan 8 dedominasi gereja dan 9 sub suku yang ada serta penandatanganan prasasti oleh Bupati Maybrat dan MRPB.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Maybrat bersama anggota, Ketua Klasis Ayamaru Pdt Bastian Bleskadit, S.Th, MM, Anggota DPRD Provinsi Papua Barat dari Fraksi Otsus, Agustinus Kambuaya, SE, Kepala Distrik Ayamaru Jaya Maikel Solosa, Anggota MRPB Papua Barat Dominggus Monsafe, dan anggota MRPB dari Pokja perempuan, Agnes Isir, S.Sos, M.Si. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar