"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Rabu, 03 Februari 2021

DPD Partai NasDem Mencalonkan Dua Nama PAW Wakil Bupati Maybrat

                Rapat Pleno DPD Partai NasDem Penetapan calon PAW Wakil Bupati Maybrat

MAYBRAT, (Maybrat News) - Tahapan demi tahapan yang dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Maybrat Papua Barat untuk mengisi kekosongan wakil Bupati Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2017-2022, kini telah menetapkan Dua nama bakal calon wakil Bupati pada rapat pleno di sekretariat DPD Partai NasDem di Kumurkek Kabupaten Maybrat, Rabu (3/2/2021)

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Maybrat, Agus Tenau saat ditemui usai rapat pleno menjelaskan bahwa Dua nama bakal calon yang telah ditetapkan DPD Partai NasDem tersebut diantaranya Albert Jitmau,SH.MH dan Leonardus Kore,S.Hut. Kedua nama tersebut lanjut Agus Tenau akan disampaikan kepada ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Papua Barat serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk menyetujui kedua bakal calon tersebut.

“Penetapan bakal calon ini bukan otomatis, namun kami masih menyurati secara berjenjang kepada ketua DPW Provinsi Papua Barat dan DPP. Nah kami dari DPD sudah melaksanakan tugas. Tinggal saja kami mendaftarkan sebagai calon wakil Bupati pergantian antar waktu pada pansus,” terang Agus Tenau

Penetapan kedua nama tersebut kata Agus Tenau berdasarkan surat yang telah ditetapkan oleh pansus dari DPRD Kabupaten Maybrat bahwa setiap partai pengusung harus mencalonkan Dua nama dari masing-masing partai. Empat Partai yang akan merebut PAW Wakil Bupati Maybrat tersebut diantaranya Partai Golkar, PDIP, NasDem dan PKS.

“Kami mengikuti saja surat dari pansus DPRD. Karena hanya Dua nama saja yang ditetapkan oleh partai untuk maju jadi calon PAW Wakil Bupati, ya kami ikuti. Tidak bisa lebih dari Dua nama,” tambah Agus

Lebih jauh wakil ketua II DPRD Kabupaten Maybrat ini mengaku akan tetap mengedepankan aturan yang telah ditetapkan pansus pada saat pemilihan PAW Wakil Bupati nantinya.

“Kami akan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pansus. Inikan hanya PAW kok. Jadi kenapa harus bikin yang rumit dan berbelit-belit. Jadi aturan tetap kami patuhi,” terang Agus.

Agus Tenau mengaku, apabila calon dari Partai NasDem terpilih sebagai wakil Bupati Maybrat, akan siap bekerja sama dengan Bupati guna bersama menjalankan roda pemerintahan dengan baik untuk kemakmuran masyarakat. (Mrk)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...