MAYBRAT, (Maybrat News) - Pembina partai koalisi pasangan Sagrim-Kocu (Sako) pada pilkada tahun 2017 silam di Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM., menegaskan bahwa pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil bupati Maybrat sisa masa jabatan periode 2017-2022 harus tetap terlaksana dan memiliki hasil pemilihan hingga tahapan pelantikan wakil Bupati Maybrat karena anggaran telah direalisasikan kepada pansus.
Dikatakan Bernard Sagrim karena anggaran untuk panitia khusus (pansus) PAW wakil Bupati Maybrat telah dianggarkan dan harus memperoleh hasil akhir.
“Anggaran sudah ada jadi mau tidak mau harus ada hasil akhir itu pemilihan wakil Bupati Maybrat, bukan tidak ada. Dan kami sudah bicarakan hal ini supaya proses pemilihan harus terlaksana,” terang Bernard Sagrim, Rabu (2/6/2021)
Dirinya mengatakan, proses pemilihan PAW Wakil Bupati sebenarnya tidak terhambat, namun terdapat kekeliruan pada pansus saat memberikan surat kepada setiap partai pengusung Sako.
“Sebenarnya surat itu kirim ke gabungan partai politik yang mengusung pasangan Sako sehingga tim koalisi mengambil langkah-langkah lalu koordinasi dengan saya supaya kami sepakati 2 nama itu yang benar,” jelas Bernard.
Terkait hal tersebut, Bernard Sagrim menegaskan bahwa harus dilakukan rapat bersama untuk menyepakati agar proses dapat terlaksana agar jabatan wakil Bupati harus diisi karena komitmen politik.
“Tidak bisa ada yang mengatakan untuk menghentikan tahapan itu. Mau
dia dilantik hari ini besok masa jabatannya berakhir pun tidak jadi
soal, asalkan harus ada pemilihan sampai pada pelantikan,” tutup
Bernard. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar