"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Jumat, 11 Juni 2021

Kabupaten Maybrat Mendapat 1.260 Kuota CPNS dan P3K Formasi 2019-2020

                                      Bupati Maybrat, Dr.Bernard Sagrim, Drs. MM.

MAYBRAT, (Maybrat News) - Terkait masalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Maybrat Papua Barat yang terjadi selama ini, Bupati Maybrat, Dr. Bernard Sagrim akan menemui Deputi pengadaan SDM Kemenpan RB guna meminta persetujuan agar Maybrat segera membuka penerimaan CPNS formasi 2019-2020. 

Bernard Sagrim menjelaskan bahwa mengingat semua pemberkasan CPNS pada formasi 2018 telah dirangkum, maka Maybrat harus mendahului menerima CPNS formasi 2019-2020 untuk mengatasi masalah yang terjadi di tanah Papua. Dirinya berjanji akan terus berupaya sehingga penerimaan CPNS 2019-2020 di Kabupaten Maybrat segera dilakukan.

“Sebenarnya sudah ada penerimaan CPNS formasi 2019-2020. Hanya masih terbentur dengan Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Kaimana. Nah kedua Kabupaten ini yang belum ada pemberkasan CPNS formasi 2018. Karena pemerintah minta supaya semua selesaikan pemberkasan formasi 2018 baru memberikan ijin untuk membuka penerimaan CPNS formasi 2019-2020. Tapi saya akan terus berjuang dan upaya sehingga Kabupaten yang sudah melakukan pemberkasan supaya dapat menerima CPNS,” terang Bernard Sagrim, Jum’at (11/6/2021).

Bernard Sagrim mengaku bahwa kuota CPNS formasi 2019-2020 untuk Kabupaten Maybrat sebanyak 1.260 namun dibagi menjadi Dua yakni untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Ingat ya, untuk penerimaan CPNS dengan P3K semuanya sama. Berkeja di instansi sesuai keahlian, menerima gaji dan tunjangan yang sama, mempunyai NIP, pangkat, golongan dan semuanya sama-sama pegawai ASN. Hanya bedanya pada saat pensiun. Karena P3K itu hanya mengangkat bagi yang usia di atas 35 tahun,” terangnya.

Dirinya menegaskan kepada para pencaker agar tidak salah mengartikan dan membeda-bedakan CPNS dengan P3K. Mengingat pemerintah pengeluarkan P3K berdasarkan hasil kajian yang mendalam untuk membantu pencaker yang telah lama mengabdi namun belum diangkat menjadi PNS.

“Jadi pencaker jangan hanya memilih di CPNS tapi P3K tidak mau. Ini pemerintah sudah mengkaji semuanya karena ada yang honor sejak puluhan tahun tapi belum jadi PNS, maka pemerintah membuka P3K karena kasian umur mereka sudah diatas 35 tahun. Dan syarat CPNS harus umur di bawah 35 tahun,” jelas Bernard. (Mrk)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...