MAYBRAT, (Maybrat News) - Tahapan demi tahapan yang dilakukan Panitia khusus (Pansus) DPRD pemilihan calon wakil Bupati Maybrat periode 2017-2022 hingga saat ini belum melakukan pemilihan karena Partai koalisi Golkar, PDIP, NasDem dan PKS belum merekomendasikan Dua calon pemilihan PAW Wakil Bupati Maybrat.
Menyikapi hal tersebut, maka Partai Koalisi melakukan rapat pleno menyamakan persepsi untuk merekomendasikan Dua calon Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil Bupati Maybrat.
Dari rapat pleno tersebut telah menyepakati untuk merekomendasikan Dua calon PAW wakil Bupati Maybrat diantaranya Markus Jitmau dari partai PDIP dan Sarteis Wanane dari Partai Golkar.
Ketua partai Koalisi pasangan Sako, Septinus Naa mengatakan, rapat pleno ini dihadiri Tiga Partai koalisi diantaranya Partai Golkar, PDIP dan PKS. sementara NasDem tidak menghadiri rapat pleno sehingga tidak menandatangani surat rekomendasi. Meskipun NasDem tidak hadir, namun rapat pleno tetap dilaksanakan karena memenuhi forum.
Berita Acara Rapat Pleno Partai Koalisi Pasangan Sako PAW Wakil Bupati Maybrat Sisa Masa Jabatan 2017-2022 Untuk Merekomendasikan Markus Jitmau Dan Sarteis Wanane Calon Wabup Maybrat
“Kami sudah memberikan undangan tapi partai NasDem tidak mengindahkan surat kami. Dan mau tidak mau, suka tidak suka kami tetap menjalankan tahapan ini. Karena kami harus patuhi aturan dan patuhi surat yang telah dikeluarkan pansus,” terang Septinus saat melakukan konferensi pers di Ayamaru, Senin (14/6/2021).
Berdasarkan hasil pleno partai Koalisi tersebut, maka telah diputuskan agar besok 15/6 akan mendaftarkan kedua calon tersebut kepada pansus sehingga proses dan tahapan pansus terus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Meskipun Partai NasDem tidak hadir dan tidak tanda tangan surat
rekomendasi, kami tetap jalan terus dan besok kami akan mendaftarkan
kedua calon ini. Karena pemilihan PAW Wakil Bupati Maybrat harus segera
melakukan pemilihan,” ungkapnya. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar