MAYBRAT, (Maybrat News) - Empat Partai koalisi diantaranya Partai Golkar, PDIP, NasDem dan PKS pemenang pasangan Sagrim Kocu (Sako) pada Pilkada Kabupaten Maybrat tahun 2017 silam, telah merekomendasikan dan mendaftarkan Dua bakal calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Maybrat sisa masa jabatan 2017-2022 di sekretariat Panitia Khsus (Pansus) DPRD setempat, Selasa (31/8/2021).
Berdasarkan aturan pemilihan PAW, dari partai koalisi harus mendaftarkan Dua nama bakal calon sesuai rekomendasi partai koalisi. Oleh sebab itu, ke-Empat partai koalisi tersebut bersepakat untuk merekomendasikan Dua nama bakal calon untuk didaftarkan diantaranya Markus Jitmau dari partai PDIP dan Leonardus Kore dari partai NasDem.
Setelah 10 bulan lamanya pansus membuka pendaftaran PAW cawabup Maybrat, hingga saat ini menemukan solusi yang terbaik untuk dilakukan pendaftaran. Oleh karena itu pansus akan melanjutkan tahapan hingga pemilihan dan penetapan wakil Bupati Maybrat.
Ketua Pansus DPRD pemilihan cawabup Maybrat, Thomas Aitrem memberikan apresiasi kepada partai koalisi setelah sepakat mengusulkan Dua nama PAW cawabup Maybrat sisa masa jabatan 2017-2022.
“Saya berterima kasih kepada ke-Empat partai koalisi ini karena sudah bersepakat bersama untuk merekomendasikan Dua nama calon PAW wakil Bupati Maybrat sehingga hari ini melakukan pendaftaran dan memenuhi syarat setelah 10 bulan lamanya pembukaan pendaftaran. Dan apa yang kami lakukan ini merupakan undang-undang yang berlaku,” ungkap Thomas.
Dirinya menambahkan, setelah pendaftaran dilakukan, maka pansus akan melanjutkan tahapan seleksi berkas. Jika menemukan berkas yang belum lengkap maka akan dikembalikan untuk dapat dilengkapi namun tidak ada jeda waktu.
Dikatakannya, jika semua berkas cawabup telah dinyatakan lengkap, maka pansus akan menentukan waktu rapat paripurna untuk dilakukan pemilihan wakil bupati tersebut. Rencana paripurna pemilihan lanjutnya, akan digelar setelah sidang pleno pembahasan APBD perubahan tahun 2021.
“Pemberkasan ini akan diverifikasi dolo. Dan mudah-mudahan dari kedua nama ini semua berkas sudah lengkap. Jika belum lengkap, maka kami akan kembalikan untuk dilengkapi. Dan maaf ini bukan kami mau mempersulit Dua calon dari partai koalisi ini, tapi harus dilakukan sesuai mekanisme yang benar,” terang Thomas.
Sementara itu ketua DPC Partai PDIP Kabupaten Maybrat sekaligus ketua Koalisi Pasangan Sako tahun 2017, Septinus Naa optimis wakil bupati akan diduduki oleh PDIP. Selaku ketua koalisi dan juga anggota pansus DPRD akan bertanggung jawab melakukan pendekatan terhadap fraksi untuk memenangkan PAW wakil bupati Maybrat sisa masa jabatan periode 2017 – 2022.
“Kami dari PDIP sangat optimis bahwa dari 19 anggota DPRD Maybrat
karena satu berhalangan tetap saat pemilihan nanti, PDI- Perjuangan akan
memenangkan pemilihan wakil Bupati nantinya. Optimisme ini karena
almahrum Paskalis Kocu wakil Bupati Maybrat murni anggota PDIP,” ungkap
Septinus. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar