"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Selasa, 06 September 2022

"Komisi C DPRD Kabupaten Maybrat Haering Bersama OPD Teknis"

MAYBRAT, (Maybrat News) - Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat Papua barat, menggelar hearing bersama Operasi perangkat daerah (OPD) teknis yang membidangi keuangan, pekerjaan umum, perumahan, perijinan, perencanaan pembangunan daerah, pendapatan daerah,dan pengawas daerah, Senin (5/9/2022).

Ketua komisi C yang juga ketua DPRD kabupaten Maybrat Ferdinando Solossa mengatakan “kita sudah diskusi melihat kondisi kita hari ini dengan kehadiran pejabat bupati yang mana mendorong memacu aktivitas ibukota, posisi kita berada di 3 wilayah (Ayamaru, Aitinyo dan Aifat) yang jaraknya jauh-jauh tetapi tingkat mobilitas ini membutuhkan dukungan dan anggaran yang luar biasa juga untuk mendorong aktivitas pegawai di ibukota, karena BBM saat ini dengan harga yang naik akan berpengaruh secara sistemik dalam semua hal.

Kita harapkan kedepannya atas kenaikan BBM harus ada kebijakan juga untuk kenaikan gaji pegawai menjadi sebuah harapan, kita berikan kesempatan dulu karena dengan gaji pegawai negeri kami DPRD berharap mungkin gaji kami juga terkait dengan kondisi ini menurut hemat kami di dewan ini perlu ada evaluasi tentang Perda yang kita lakukan sebelumnya terkait dengan kelembagaan”ungkap Nando Solossa.

Harapan kedepan dengan kegiatan yang terus dilakukan oleh SKPD sekalu pelaksana dalam realisasi penggunaan APBD dan kegiatan² pembangunan di lapangan, anggota DPRD Komisi C dapat mengetahui dan mendapat penjelasan secara gamblang mengenai terealisasinya penggunaan keuangan sehingga dapat mengetahui hambatan-hambatan yang ada dilapangan.

Johny Way, S.Hut,.M.Si Sekda Kabupaten Maybrat mengatakan “Pemda Kabupaten Maybrat telah menjawab semua opini pertanyaan dari masyarakat yang diwakili oleh Komisi C DPRD untuk dijelaskan secara langsung oleh SKPD yang terkait.

Sehingga diharapkan kedepannya bahwa dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini bisa memberikan gambaran dan pertanggungjawaban yang dilakukan oleh SKPD selaku pelaksana dalam realisasi penggunaan APBD dan kegiatan-kegiatan pembangunan di lapangan.

Selain itu juga melaporkan secara lisan pihak SKPD yang terlalu secara langsung selain bertatap muka akan melaporkan secara tertulis melalui surat yang ditujukan ke komisi C sebagai bentuk pertanggungjawaban;ungkapnya, (Ones Semunya) .

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...