"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Rabu, 28 September 2022

"Kepala Dinas Kesehatan Maybrat Bantah Tudingan 6 Bulan Tak Bayar Gaji Tenaga Kontrak"

                          Kepala Dinas Kesehatan,  Faber Faber Hutahaean, SE, M.KES

MAYBRAT, (Maybrat News) - Pemerintah Kabupaten Maybrat, melalui Kepala Dinas Kesehatan,  Faber Faber Hutahaean, SE, M.KES dan Ibu. Petronela Wafom, M.KEB. (KABID. SDMK) membantah tudingan yang dilakukan okeh akun media sosial facebook FB), atas nama Papua Pengharapan yang mana dalam postinganya, ia menyebutkan bahwa sudah 6 bulan tenaga kontrak di Dinas kesehatan belum menerima upah.

Hal itu dibantah denagn tegas oleh, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maybrat Faber Hutahaean dan Ibu. Petronela Wafom, ketika menggelar jumpa pers. Ia menegaskan gaji tenaga kontrak  baik yang mengabdi di rumah sakit mau pun puskesmas sudah dibayar pada bulan Juni. Rabu. (28/9/2022)

"Kami perlu menegaskan bahwa gaji tenaga kesehatan yang lama sudah dibayarkan pada bulan Juni. Sementara tenaga kontrak yang baru sesuai nota dinas pada bulan April belum menerima gaji karena masih menunggu anggaran perubahan," tegasnya.

Ia melanjutkan, oknum yang melakukan postingan itu bisa datang ke kantor Dinas Kesehatan untuk menanyakan infromasi itu sehingga tidak mebuat postingan yang menyudutkan.

"Kami minta agar orang yang membuat postingan itu datang dan menanyakan langsung ke kantor Dinas kesehatan, agar bisa memperoleh penjelasan yang lebih detail," bebernya.

Katanya lagi, informasi yang diberikan itu seharsunya sudah dilakukan verfikasi, sehingga tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Karena kita semua perlu menjaga situasi keamanan di Kabupaten Maybrat.

"Kita minta agar harus dilakukan verifikasi data dan informasi, sehingga pihak luar juga mengetahui bahwa kinerja para pegawai mau pun para pejabat di Kabupaten Maybrat dapat berjalan dengan baik," tutupnya.

Hal senada juga diungkapkan Ibu. Petronela Wafom, M.KEB. (KABID. SDMK) bawa pembayaran gaji tenaga kontrak bagi petugas kesehatan di Kabupaten Maybrat sudah dilakukan. Pembayaran itu untuk para tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi. Sementara yang masih baru belum dibayarakan karena nota dinas diterbitkan pada bulan April.

"Jadi perlu kami sampaikan bahwa untuk tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi itu sudah dibayarkan pada bulan Juni, sementara  yang masih baru sedang dilakukan proses pembayaran," tegasnya.

Petronela melanjutkan, jika ada yang peru diklarifikasikan maka datang ke kantor Dinas Kesehatan, agar bisa memperoleh penjelasan yang lebih
detail.

"Jadi tidak benar jika sudah 6 bulan gaji para tenaga honorer belum dibayar," tutupnya. (Mrk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...