MAYBRAT, (Maybrat News) – Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos. M.Si., menanggapi keluhan pegawai terkait keterlambatan dalam pembayaran hak-hak Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Maybrat.
Sekali lagi saya tegaskan agar hak-hak pegawai segera di selesaikan agar dapat menunjang aktivitas pegawai dalam melakukan tugas dan pelayanan mereka sebagai abdi negara.
Hak pegawai adalah Gaji dan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP). Tegas Pj. Bupati Maybrat saat memimpin Apel pagi di lingkungan kantor Bupati Maybrat. Senin (12/09/2022).
Menindaklanjuti masalah tersebut, Sekda dan Asisten II diperintahkan oleh Pj. Bupati agar turun langsung untuk dapat melihat masalah dilapangan, dan mendorong percepatan pemenuhan hak pegawai, sehingga tidak ada lagi keterlambatan hak-hak. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar