Kepala BKD Kabupaten Maybrat, Drs. Yakob M Kareth, M.Si |
SORONG, (Maybrat News) - Terkait rencana pelaksanaan penerimaan CPNS di
Kabupaten Maybrat akan di lakukan setelah Pemilihan Umum (PEMILU), kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Maybrat, Drs. Yakob M Kareth, M.Si, di Vega Hotel paska kegiatan Workshop "Pengisian-E- Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Bersama KPK-RI untuk Seluruh Pejabat Eselon II, Pimpinana dan Anggota DPRD Kabupaten Maybrat" (Senin, 11 Februari 2019).
Kata Yakob, penerimaan CPNS ini sebenarnya harus dilaksanakan di tahun 2018 tetapi selalu tertunda terus, dimana faktor penundaan ini di akibatkan oleh ulah kita orang Papua sendiri. diantaranya kepentingan politik dimana kepentingan-kepentingan yang lain ikut tergabung didalamnya sehingga dengan terpaksa formasi itu di tunda. menurut Yakob sebenarnya kita harus pararel dengan daerah-daerah lain di indonesia. mau bicara Online dan Offline menurut beliau sama saja karena hasil perekrutan dan hasil dari server akan di bawa ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Jakarta untuk dibuka dan dilihat hasilnya itu tutur beliau, hanya karena Offline ini belum di sosialisasikan sehingga setiap orang akan beranggapan begini dan begitu. beliau juga mengatakan bahwa dulunya menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK) dimana lembaga yang menyusun soal, lembar jawan dan lain-lain sudah di bubarkan. jadi kalau mau Offline lagi berarti harus bentuk lembaga ini lagi dimana perguruan tinggi harus di libatkan lagi untuk menyusun soal, kunci jawaban, tim pemeriksan dan lain sebagainya. dengan menunggu peraturan KemenPAN-RB.
Ditanya mengenai persyaratan tes CPNS, beliau mengungkapkan bahwa persyaratan yang di butuhkan adalah,
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Ijazah (dari pendidikan dasar s/d perguruan tinggi dan
4. Transkip Nilai
Ini saja yang di butuhkan, nanti setelah tembus baru lengkapi berkas yang lain, karena menurut beliau kalau di suruh urus semua persyaratan tapi toh kalau tidak tembus atau lolos kan kasian juga si pencaker.
Dengan 4 persyaratan dasar ini akan menunjukan bahwa si pencaker ini adalah Orang Asli Papua (OAP) yang sekaligus mengkafer perengkingan 80-20. Dimana 80 untuk Orang Asli Papua (Kategoti Satu), dan 20 untuk orang non Papua (yang merupakan kategori dua) di mana akan dilihat dari garis patrilineal yaitu garis keturunan Ayah (Bapak) yang Papua. Kemudian utnuk keturunan Ibu (Mama) Papua masuk dalam kategori tiga dan yang masuk dalam kategori Empat yaitu yang Bapa dan Mamanya mrupakan pekerja sebgai Guru Injil atau sudah mengabdi lebih dari 30 Tahun ke atas.
Ditanya Mengapa Proses Penerimaan Harus Diadakan Di Kabupaten Sorong?
Yakob mengatakan, kalau mau penerimaan di Maybrat ya harus ada penambahan Base Transceiver Station atau disingkat BTS adalah sebuah
infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel
antara piranti komunikasi dan jaringan operator. (tambah beliau, karena ini bukan dari saya untuk menyarankan ini tetapi di sarnakan dari Badan Kepegawaian Nasioanl).
Mantan Kepala Badan Keuangan ini juga mengatakan bahwa kita jangan lupa bahwa sejak adanya moratorium yang di keluarkan ini juga berdampak pada para Pencaker, dimana setiap tahun pasti ada Sekolah Tinggi maupun Universitas yang mengeluarkan sejumlah Pencaker atau para sarja dan sarjanawati. nah oleh sebab itu untuk mengkafer Offline ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) artinya bahwa ketika seleksi CPNS di lakukan dan ada yang tidak lolos jadi CPNS maka, yang rata-rata umurnya 35 tahun keatas itu akan masuk dalam PPPK yang tidak langsung di rekrut tetapi melalui mekanisme seleksi yang sudah di tetapkan lagi. seperti kami di maybrat untuk tahap pertama kami di Maybrat cuma dua orang saja. ditanya apakah orang papua beliau menjawab saya sendiri juga belum lihat hasilnya apakah orang Maybrat atau bukan. dan juga hasil ini di keluarkan berdasarkan databes yang sudah ada tidak bisa lagi kita mabil yang dari luar tutup Beliau.
Jurnalis : Mrk
Fotografer : Mrk
Editor : Mrk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar