"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Senin, 08 April 2019

Bawaslu Maybrat Lakukan Bimbingan Teknis Kepada Panwas

 
Bimbingan Teknis Yang di Lakukan Bawaslu Maybrat Kepada Panwas Distrik
MAYBRAT, (Maybrat News)  – Bawaslu Kabupaten Maybrat kembali membekali Panitia Pengawas (Panwas) tingkat Distrik cara menangani sengketa Pemilu. Hal itu dilakukan dengan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyelesaian sengketa penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, di Kumurkek, Sabtu 6 April 2019. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Maybrat Topan Baho menuturkan, kegiatan tersebut diikuti khusus oleh Panwas tingkat Distrik. Dengan tujuan agar memahami bagaimana tata cara penanganan dan penyelesaian sengketa Pemilu yang terjadi di setiap Panwas.

Dia mengatakan, Bimtek tersebut juga sesuai dengan peraturan pemilu pasal 466 bahwa penyelesaian sengketa pemilu dengan peserta pemilu dan penyelesaian sengketa antar peserta pemilu.Dijelaskan, bahwa sengketa antar peserta pemilu itu diselesaikan ditingkat Panwas Distrik yang dapat menerima pengaduan, memeriksa dan memutuskan. Apabila memenuhi unsur formil dan materil yang dapat ditemukan unsur pidana dan pelanggan administrasi maka direkomendasikan ke Bawaslu kabupten kemudian diregistrasikan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saya berharap kepada semua Panwas Distrik agar bekerja sama dan menjaga netralitas serta transparansi sebagai penyelenggara. Dan tidak boleh bekerja untuk mendukung kandidat tertentu, apa bila kedapatan maka akan diproses secara hukum yang berlaku,” tutup Topan Baho.
 
Jurnalis         : Mrk
Fotografer     : Mrk
Editor            : Mrk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...