Suasana apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), di Pemkab Kabupaten Maybrat |
“Memang disiplin ASN itu tidak mudah, tentu harus ada prasyarat.
Artinya ada syarat-syarat yang harus kita siapkan sebelum kita menegakan
displin. Seperti ketersediaan kendaraan dinas, angkutan bis,” ungkap
Sagrim, Senin lalu.
Selain itu, perlu ada kerendahan hati dari pimpinan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai kendaran fasilitas, dimana mereka
dapat mengangkut pegawai yang kebetulan sama-sama di kampung dan distrik
tempat tinggalnya.
Sagrim mengatakan dalam TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan), perlu
ada tunjangan transportasi bagi pegawai. “Itu kita siapkan semua baru
disiplin kita tegakan. Kalau tidak memang agak susah, pegawai juga gaji
berapa bayar ojek pergi pulang sehari saja Rp500 ribu,” ucap Sagrim.
“Jangankan staf, pejabat juga tidak ada kekayaan. Yang ada hanya menang gayanya saja,” terang Sagrim.
“Kalau sudah siapkan prasyarat semua, maka kita tegakkan disiplin,
termasuk absen ceklok di masing-masing kantor. Kalau sekarang kita
siapkan absen ceklok, namun tidak ditunjang oleh alata transportasi,
percuma saja,” tandas Sagrim. (es)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar