SORSEL/Teminabuan, (Maybrat News) - Kecewa denga hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) periode 2019-2024, mama-mama dari kampung wersar melarang mama-mama dari Maybrat berjualan di areal pasar Kajase (Kamis 6/5/2019)
Berdasarkan informasi yang di hinpun oleh kontributor Maybrat News, Kejadian ini terjadi pada pukul 10.00 WIT di sekitar pasar Kajase, di mana terjadi adu mulut dan ancaman di antara para mama-mama yang berasal dari kampung wersar kepada mama dari Maybrat yang di karenakan rasa kecewa dengan perolehan suara bagi para calon anggota legislatif asal kabupaten sorong selatan.
Mereka atau mama-mama ini mengutarakan bahwa kenapa sampai calon Anggota Legislatif Provinsi asal Kabupaten Sorong Selatan dapil empat (4) tidak memperoleh suara di Kabupaten Maybrat yang mengakibatkan tidak ada keterwakilan orang Sorsel yang akan lolos ke kursi DPR Provinsi.
"kenapa semua itu hanya kamu orang-orang Maybrat yang berhasil lolos jadi anggota DPR Provinsi baru kita yang lain ini apa kata seorang mama sambil tongka pinggang.
Salah satu mama asal kampung wersar Henny Saway menuturkan bahwa, hal inilah yang membuat kami merasa kesal dan marah. meskipun mama Henny Saway juga menyampaikan maaf karena mereka atau mama-mama dari Maybrat ini adalah teman keseharianya sewaktu berjualan bersama.
Kendati demikian, selang beberapa jam kemudian mama-mama
Maybrat dengan menggunakan kendaraan roda enam atau truk langsung menuju ke kantor bupati sorsel untuk bertemu
langsung dengan Bupati Sorong selatan.
Proses mediasi antara mama-mama Maybrat dan Bupati Sorong Selatan |
Tak lama berselang, Bupati sorong selatan
melakukan pertemuan dengan mama-mama maybrat untuk mendengar penjelasan dari mama-mama Maybrat yang mana di tindak lanjuti juga dengan pertemuan antara
kepala-kepala sukuguna mengambil kebijakan atau keputusan yang bijaksana agar masalah ini jangan
sampai meluas, sehingga merugikan para pelaku ekonomi lintas 2 kabupaten
ini.
selang beberapa jam kemudian Bupati Kabupaten Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, SE menyampaikan bahwa semua hasil jualan kalian atau mama-mama asal kabupaten maybrat saya bayar Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).
dengan adanya kebijakan atau keputusan ini maka situasi kembali normal dan mama-mama Maybrat boleh kembali berjualan seperti biasanya. (DK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar