MAYBRAT, (Maybrat News) – Kepala Dinas Kesehatan,
Kabupaten Maybrat, dr. Nelce Kambuaya, M.Sc.SP,Rad mengatakan dalam
Rapar Kordinasi (Rakor) Evaluasi Kinerja Kepala Bidang, Seksi dan Kepala
Distrik, telah menghasilkan 20 rekomendasi.
Diantaranya, mini lokakarya tingkat Puskesmas, akan dilaksanakan 3
bulan sekali, evaluasi program 3 bulan sekali di Dinas Kesehatan,
Kolaborasi dan kordinasi kerja dari tingkat dinas hingga tingkat
Polindes pada Minggu pertama setiap bulan.
Selanjutnya, laporan dibuat dalam Soft copy dan Hard Copy, disertai
tanda terima laporan, rekomendasi berikutnya, pencatatan dan laporan
obat harus teratur dan kontinue dari tingkat Pustu, Puskesmas, ke seksi
Farmasi Dinas Kesehatan.
Kemudian envaluasi kembali tenaga kontrak, penilaian kinerja ASN di
Dinas Kesehatan secara berjenjang, kehadiran ASN baik pejabat dan staf
50 persen setiap bulan berjalan, gaji dan hak lain harus di ambil oleh
bendahara Puskesmas, pemotongan uang duka menjadi tanggung jawab di unit
kerja masing-masing.
Selain itu, validasi ulang data peserta JKN setiap 3 bulan sekali,
management pengelolaan data kesehatan terintegrasi melalui sistem satu
pintu (one gate), membangun jejaring komunikasi dari Dinas Kesehatan
sampai Puskesmas, Pustu dan Polindes.
Rekomendasi lainnya, Membangun tim work yang solid, Kolaborasi lintas
sektor organisasi profesi dan lain-lain, Bimtek dan training bagi SDM
kesehatan dan studi banding ke center yang lebih maju dan baik dalam
pelayanan kesehatan, FGD perbulan antara Dinkes dan Puskesmas, Audit
pelayanan Dinkes sampai FKTP, Gerak gugus kendali mutu (GKM) dan
meningkatkan pelayanan dasar di seluruh FKTP.
“20 point yang disepakati ini, telah dilaksanakan dari tingkat Dinkes
sampai ke Polindes, dalam peningkatan pelayanan dasar kesehatan. Ada
kaitannya dengan proses pelayanan kesehatan yang belum berjalan
maksimal, sehingga disepakati untuk dijalankan bersama,”ujarnya, Rabu,
lalu.
Bila dalam kesepakatan itu mengalami kekeliruan akan dilakukan
evaluasi dalam rapat kerja kesehatan yang digelar pada bulan Juli 2019
mendatang.
“Rekomendasi ini juga membawahi bidang pelayanan kesehatan,
ketenagakerjaan, disiplin dan kinerja ASN, laporan pertanggung jawaban
kegiatan dan anggaran serta lainnya,”terangnya.
Dia berharap dengan rakor dan evaluasi kinerja, dapat meningatkan
pelayanan di 14 Puskesmas terjauh, seperti Puskesmas Mare dan Aifat
timur. Sebelum kami tempatkan 13 tenaga dokter NS yang akan diserahkan
kementerian kesehatan RI pada bulan Juli 2019 nanti.
“Sebelumnya kami akan melakukan pelayanan dokter turun kampung
sekaligus mendata, dan menyampaikan kepada kepala distrik dan kampung,
agar membantu dalam menyiapkan tempat tinggal dari tenaga-tenaga dokter
ini, sebab dari Kementerian sampaikan tempat tinggal bagi para
dokter-dokter di Puskesmas disiapkan oleh pemerintah daerah,”tandasnya.(es)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar