MAYBRAT, (Maybrat News) – Rapat pleno terbuka
rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara pemungutan suara ulang
(PSU) Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi, DPRD
Kabupaten/Kota tingkat kabupaten Maybrat terpaksa harus ditunda.
Rekapitulasi yang sedianya dijadwalkan Sabtu 11 Mei mengalami
penundaan hingga Minggu 12 Mei 2019 lantaran terkait hal teknis dari
tingkat bawah.
Ketua KPU Kabupaten Maybrat Titus Nauw, S.Pi mengatakan, rapat
terbuka rekapitulasi perhitungan suara ulang (PSU) ini ditunda karena
kemoloran perhitungan dintingkat TPS dan PPD belum rampung.
“Dengan kondisi ini, maka staf KPU dan Bawaslu memastikan menginput
semua data hingga tuntas sehingga pada saat rapat terbuka rekapitulasi
perhitungan suara ulang ( PSU) itu tidak mengalami kendala,” ucap Titus
Nauw, Sabtu (11/05).
Karel Murafer, SH, MA caleg DPRD Provinsi Papua Barat nomor urut 3
memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu serta staf yang selama ini
melakukan perhitungan suara ulang (PSU) dari tanggal 2-11 Mei.
“Proses penundaan yang dilakukan sangat baik sehingga memberi waktu
dan ruang kepada KPU dan Bawaslu untuk menginput semua data dengan baik
agar tidak mengalami kendala pada saat rapat perhitungan suara ulang
nantinya,” tutup Karel Murafer. [ones]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar