MAYBRAT, (Maybrat News.com) – Sesuai surat edaran Kementeri
Dalam Negeri, kepala daerah yang berada di seluruh Indonesia, baik
provinsi/kabupaen/kota, bersama jajarannya diminta melaksanakan upacara
peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni 2019.
“Kita diwajibkan melakukan upacara dan penanaman sikap dan nilai
Pancasila, mempublikasi serta spanduk hari lahir Pancasila,” ungkap
Sekda Maybrat, Drs.Agustinus Saa, M.Si pada apel pagi, Rabu (29/5/2019).
Agustinus berharap para Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dapat hadir
dalam acara peringatan Hari Lahir Pancasila, meski bertepatan dengan
libur lebaran.
“Kepada pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar
mengkordinasikan bawahannya, hadir mengikuti upacara Hari Lahir
Pancasila,” terangnya.
Agustinus menambahkan upacara peringati Hari Lahir Pancasila akan
diadakan di Alun-alun Vaitmayaf, yang diikuti pejabat dan pegawai
dilingkungan pemerintahan Kabupaten Maybrat, dengan Inspektur Upacara
adalah Bupati Maybrat.(es)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar