Wabub & Sekda Kabupaten Maybrat |
MAYBRAT, (Maybrat News) – Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Drs. Agustinus Saa, M.Si, Mengatakan bahwa, Peraturan Pemerintah (PP) No 41 Tahun 2019 ini menyatakan bahwa Ibu Kota Kabupaten Maybrat berada di Kumurkek . Faitmayaf. Rabu, 17/7/2019.
Agus Saa juga menuturkan bahwa, moment penyerahan PP No. 41
Tahun 2019 ini akan di lakukan pada hari senin tanggal 22 Juli 2019 mendatang.
Hadir dalam moment penyerahan PP ini antara lain:
(Mewakili Pemerintah
Pusat)
1.
Dirjen
Otda
2.
Direktur
Otda/Otsus
3.
Direktur
Kewilayahan
4.
Deputi
1 Polhukam
5.
Staf
Dirjen Otda sebanyak 2 Orang
(Tim Rekonsiliasi)
1.
Oto
Ihalauw (Ketua)
2.
Ec.
Lambertus Jitmau, MM (Walikota Sorong)
3.
Prof.
Baltazar R. Kambuaya (Akademisi)
4.
Pastor
Pau Tan
5.
Pdt.
Haerman Saut
6.
Wolas
Krenak (Seniman Papua)
Para tamu perwakilan Pemerintah Pusat
ini akan di jemput dengan helicopter dari sorong menuju Maybrat, kemudian heli
akan menunggu sampai kegiatan selesai dan di antar balik ke sorong yang kemudian lanjut
dari sorong ke Jakarta.
Moment bersejarah ini juga akan dimeriahkan oleh artis local
tanah Papua “ Oca Sentuf. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar