"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Rabu, 17 Juli 2019

22 Juli “Penyerahan PP No. 41 Tahun 2019”

Wabub & Sekda Kabupaten Maybrat

MAYBRAT, (Maybrat News) – Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Drs. Agustinus Saa, M.Si, Mengatakan bahwa, Peraturan Pemerintah (PP) No 41 Tahun 2019  ini menyatakan bahwa Ibu Kota Kabupaten Maybrat berada di Kumurkek . Faitmayaf. Rabu, 17/7/2019.

Agus Saa juga menuturkan bahwa, moment penyerahan PP No. 41 Tahun 2019 ini akan di lakukan pada hari senin tanggal 22 Juli 2019 mendatang.
Hadir dalam moment penyerahan PP ini antara lain:

(Mewakili Pemerintah Pusat)
1.      Dirjen Otda
2.      Direktur Otda/Otsus
3.      Direktur Kewilayahan
4.      Deputi 1 Polhukam
5.      Staf Dirjen Otda sebanyak 2 Orang

(Tim Rekonsiliasi)
1.      Oto Ihalauw (Ketua)
2.      Ec. Lambertus Jitmau, MM (Walikota Sorong)
3.      Prof. Baltazar R. Kambuaya (Akademisi)
4.      Pastor Pau Tan
5.      Pdt. Haerman Saut
6.      Wolas Krenak (Seniman Papua)

Para tamu perwakilan Pemerintah Pusat ini akan di jemput dengan helicopter dari sorong menuju Maybrat, kemudian heli akan menunggu sampai kegiatan selesai dan di antar balik ke sorong yang kemudian lanjut dari sorong ke Jakarta.

Moment bersejarah ini juga akan dimeriahkan oleh artis local tanah Papua “ Oca Sentuf. (Mrk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...