MAYBRAT, (Maybrat News) – Dalam rangka peningkatan
stabilitas harga, Bappeda Kabupaten Maybrat, melakukan rapat pembentukan
Tim Penyusun Basic Price (Harga Dasar). Rapat tersebut dibuka oleh Sekda Maybrat, Drs. Agustinus Saa, MSi,
dan dihadiri pimpinan OPD, di Aula Pertemuan Sekda di kumurkek, Selasa (2/7/2019).
Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Maybrat, Marthen Atkana mengatakan
penyusunan Basic Price, tahun 2019, melibatkan delapan OPD dan rumpun
ekonomi.
“Tujuan pembentukan tim ini untuk membatasi harga barang dan jasa
terlebih sembilan bahan pokok dan bahan bangunan agar tidak melampaui
agar standarnya,” ujarnya.
Menurut dia, tim ini akan bekerja selama tiga bulan dan hasilnya
disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati, untuk selanjutnya
dikonsultasikan ke DPRD untuk ditetapkan sebagai Perda.
“Kita harapkan tim ini bisa menghasilkan suatu draf, kemudian
disampaikan ke pemerintah dan diusulkan ke DPRD untuk disidangkan jadi
Perda. Sehingga kedepan ada keseimbangan harga barang dan jasa demi
kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. Mrk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar