MAYBRAT, (Maybrat News) – Pimpinan Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Maybrat, diminta terapkan absensi secara
manual di masing-masing unit kerja. Hal ini dimaksudkan agar dapat
mengetahui tingkat kehadiran para pegawainya.
“Absensi manual ini sudah harus diterapkan mulai bulan Juli 2019.
Agar kita tau pegawai mana yang masuk dan tidak, karena uang lauk pauk
(LP) itu dibayar sesuai tingkat kehadirannya,” kata Sekda Maybrat. Drs.
Agustinus Saa, MSi.
Sekda menuturkan, bilamana pimpinan OPD belum mengetahui secara
keseluruhan nama pegawainya, dapat berkoordinasi atau minta daftar gaji
di bagian Keuangan, dan mencatat nama-nama pegawainya.
“Kalau daftar pegawainya sudah lengkap, kedepan ada kebijakan setiap
pegawai yang makan di warung, maka uang lauk pauknya dibayar disana,”
ucapnya.
“Kebicakan ini diambil supaya pegawai tetap bekerja dan tidak pikir
untuk cepat pulang. Bukan jam kantor tapi pulang duluan dari jam kerja,”
tutupnya. Mrk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar