"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Rabu, 14 Agustus 2019

Ferdinandus Taa : KPK Berikan Waktu Dua Minggu untuk penertiban Kendaraan Dinas di Maybrat

Ferdinandus Taa, SH, M.Si., Saat Membaca Surat Perintah Dari KPK RI. Foto: Mrk
MAYBRAT, (Maybrat News) - Asisten II Bidang pemerintahan kabupaten Maybrat, Ferdinanduss Taa, SH, M.Si mengungkapkan, sesuai dengan hasil rapat koordinasi antara Sekda Maybrat bersama pimpinan OPD dengan KPK pada hari Rabu 31 Juli 2019 di Kota Sorong, hasilnya KPK memerintahkan semua kepala daerah Se-Papua Barat agar segera menertibkan kendaraan dinas milik pemerintah daerah, yang dimiliki oleh setiap pejabat maupun staf yang lebih dari satu agar dikembalikan, “ujar Feri kepada Maybrat News (1/8/2019).

Berdasarkan surat pemberitahuan dari KPK untuk para pejabat yang memiliki kendaraan dinas lebih dari satu, agar segera dikembalikan kepada pemerintah daerah dengan tenggang waktu dua minggu, berdasarkan hasil kesepakatan antara pemerintah kabupaten Maybrat dengan KPK.

Apabila tidak dikembalikan maka akan ditarik secara paksa oleh pihak keamanan sesuai surat perintah KPK.

Ditambahkan Ferdinandus Taa, KPK sudah menginstruksikan bahwa setiap pimpinan hanya diberikan satu unit kendaraan dinas, sedangkan untuk Eselon III dan IV hanya mendapatkan satu unit sepeda motor.

Anggota DPRD kabupaten Maybrat yang menjabat 10 tahun dan mendapatkan kendaraan operasional dinas akan dikembalikan kepada pemerintah daerah, kendaraan dinas hanya untuk 3 pimpinan DPRD yaitu, Ketua dan wakil ketua I dan II saja, “Kata dia.

Ditambahkan Ferdinandus Taa, direncanakan Senin 5 Agustus 2019 Kepala Daerah, dan wakil kepala daerah, Sekda dan pimpinan OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Maybrat adakan aksi untuk pengembalian kendaraan dinas yang selama ini mereka miliki lebih dari satu.

Kendaraan dinas yang di kembalikan kepada pemerintah daerah itu dikordinir langsung oleh asisten II bidang pemerintahan Fery Taa ,SH, M.Si. (Mrk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...