"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Rabu, 30 Oktober 2019

Banyak Tanah Milik Pemkab Maybrat Yang Belum Punya Sertifikat


MAYBRAT, (Maybrat News) – Aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat, yang saat ini sudah digunakan untuk kantor pemerintahan, sekolah, puskesmas dan lainnya, banyak yang belum memiliki sertifikat. 

Kepala Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Maybrat, Melianus Saa, SH., M.Si, membenarkan bahwa sejak Kabupaten Maybrat hadir di tahun 2009, banyak aset pemerintah yang ada di wilayah Aifat, Ayamaru, Yumases dan Aitinyo, yang belum memiliki sertifikat tanah.

“Aset pemerintah harus memiliki sertifikat tanah, hal ini berdasarkan rekomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sebelum ada sertifikat, harus ada pelepasan hak masyarakat adat setempat. Ini perintah dari KPK dan itu wajib dilaksanakan,”ujarnya, saat memimpin apel pagi pegawai di Pendopo Vaitmayaf, Selasa (29/10).        

Menurut dia, saat pertemuan bersama KPK RI perwakilan Provinsi Papua Barat di Manokwari beberapa bulan yang lalu, setelah dilakukan pengecekan, ternyata tidak ada satupun aset Pemkab Maybrat yang memiliki sertifikat tanah.

“KPK saat itu minta, di tahun 2020 Pemkab Maybrat menganggarkan anggaran khusus pengurusan aset pemerintah supaya ada sertifikat. Karena kita melakukan aktivitas pemerintahan di atas tanah masyarakat adat, sehingga wajib aset pemerintah ada sertifikat tanahnya,”tuntas Melianus. (Mrk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...