MAYBRAT, (Maybrat News) – Sejak Kamis (13/2/20), masyarakat di
Kumurkek dan sekitarnya, tak memiliki akses jaringan telekomunikasi.
Hal ini disebabkan tower penyuplai jaringan di sana, telah disegel oleh
PLN Ranting Sorong Selatan, karena penunggakan pembayaran oleh
Pemerintah Kabupaten Maybrat.
Kepala PLN Sorong Selatan, Hengki Mayaut yang
dihubungi media ini Sabtu (15/2/20), membenarkan perihal penyegelan tower tersebut karena
tidak membayar tunggakan selama 5 bulan, sebesar Rp. 5.770.000, periode Oktober
2019 hingga Februari 2020.
Hengki Mayaut, “Iya benar, PLN
melakukan penyegelan IDPEL. 423400061923 Tower Dinas Perhubungan Kabupaten
Maybrat karena tidak membayar tunggakan selama 5 bulan,”kata dia.
Sedianya,
kata dia, mereka tidak akan melakukan penyegelan tower. Namun karena surat yang
mereka layangkan selama 3 kali tak direspon oleh pihak Dinas Perhubungan, maka
terpaksa mereka harus melakukan penyegelan.
“Saluran ke tower diaktifkan kembali bila sudah ada bukti
pembayaran di kantor pos,”singkatnya.
Terkait
hal ini, Plt. Sekda Maybrat,
Ferdinandus Taa, SH., M.Si mengatakan, dipastikan di hari Senin (17/2) jaringan
telekomunikasi di Kumurkek sudah aktif kembali.
“Memang ada surat masuk dari PLN
terkait tunggakan 5 bulan itu, tetapi dinas teknis belum
ada komunikasi dengan pihak PLN akhirnya disegel,”singkatnya. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar