"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Minggu, 16 Februari 2020

5 Bulan Tidak Bayar Listrik "PLN Cabang Sorsel Segel Tower Telkomsel Di Maybrat"


MAYBRAT, (Maybrat News) – Sejak Kamis (13/2/20), masyarakat di Kumurkek dan sekitarnya, tak memiliki akses jaringan  telekomunikasi. Hal ini disebabkan tower penyuplai jaringan di sana, telah disegel oleh PLN Ranting Sorong Selatan, karena penunggakan pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat. 

Kepala PLN Sorong Selatan, Hengki Mayaut yang dihubungi media ini Sabtu (15/2/20), membenarkan perihal penyegelan tower tersebut karena tidak membayar tunggakan selama 5 bulan, sebesar Rp. 5.770.000, periode Oktober 2019 hingga Februari 2020. 

Hengki Mayaut, “Iya benar, PLN melakukan penyegelan IDPEL. 423400061923 Tower Dinas Perhubungan Kabupaten Maybrat karena tidak membayar tunggakan selama 5 bulan,”kata dia.

Sedianya, kata dia, mereka tidak akan melakukan penyegelan tower. Namun karena surat yang mereka layangkan selama 3 kali tak direspon oleh pihak Dinas Perhubungan, maka terpaksa mereka harus melakukan penyegelan. 

“Saluran ke tower diaktifkan kembali bila sudah ada bukti pembayaran di kantor pos,”singkatnya.
Terkait hal ini, Plt. Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa, SH., M.Si mengatakan, dipastikan di hari Senin (17/2) jaringan telekomunikasi di Kumurkek sudah aktif kembali. 

“Memang  ada surat masuk dari PLN terkait tunggakan 5 bulan itu, tetapi dinas teknis belum ada komunikasi dengan pihak PLN akhirnya disegel,”singkatnya. (Mrk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...