Penyerahan Dokumen DOB Maybrat Sau Yang di Pegang Oleh Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM. dan Ketua DPR Kabupaten Maybrat, Ferdinando Solossa, SE |
MAYBRAT, (Maybrat News) – Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard
Sagrim, MM., menjawab aspirasi masyarakat yang melakukan aksi demo damai untuk
menolak letak Ibu Kota Maybrat Sau di karetubun Distrik Ayamaru Utara di depan
gedung secretariat daerah kabupatenn Maybrat (selasa 12/2/20).
Dalam penyampainya, Sagrim menegaskan bahwa
saya tidak memerintahkan bahwa, calon ibu kota maybrat sau ini akan pindahkan
ke karetubun, Mare, Suwiam atau Ayamaru utara.
Saya
punya perintah itu jelas bahwa dokumen itu segera di siapkan lalu kita lakukan
pergerakan dan tim pemekaran juga saya sudah setujui, 20 anggota DPR Maybrat
termasuk pimpinan dan anggota semuanya masuk.
Lalu pejabat di sini, ada tim yang mewakili
tokoh, tim inisiator dan lain-lain semua masuk, ada SK dan lain-lain semua
sudah saya tanda tangani.
Perdebatan
yang di mulai dengan isu yang berkembang ini tadi sudah saya rapat bersama
pimpinan DPR, anggota dan semua pejabat yang ada, termasuk saya minta kepada
pimpinan DPR untuk membatalkan paripurna hari ini, serta saya batalkan juga
untuk tidak ke Ayamaru Utara, Saya bilang semua menuju ke kumurkek untuk saya
harus luruskan ini.
Pada
kesempatan ini juga saya berterima kasih kepada Bapa-bapa dan Ibu-ibu untuk
datang mendukung saya di sini, bukan datang untuk marah saya, Ini semua terjadi
karena perintah saya yang salah di terjemahkan.
Lalu
yang berikut tegas Sagrim, terkait dengan pemekaran ini, Maybrat Sau ini dokumenya
suda di AMPRES dua kali, inisiatif DPR juga sudah jalan, jadi kalau ini kita
bongkar lagi maka ini akan berulang lagi dari bawah (315) dari bawah untuk naik
lagi.
Jadi
dokumen yang Bapa dan Ibu pegang tadi itu sudah final atau sudah selesai, saya
setuju dengan apa yang bapa marten sampaikan tadi.
Jadi
calon kabupaten Maybrat Sau ini terdiri dari cakupan daerah bawahan diantaranya,
Ayamaru, Ayamaru Utara, Ayamaru Timur, Atinyo, Aitinyo Utara dan Aitinyo Barat,
itu artinya termasuk distrik-distrik yang dulu saya mekarkan di bawah distrik
induk itu semua ada di dalam, kecuali Mare, karena Mare ini masuk di kabupaten
Maybrat.
Sagrim
juga menuturkan bahwa menurut dokumen yang ada, Mare ini masuk di kabupaten
Maybrat, dan ini juga masuk dalam agenda yang kita bicara, saya dengan Bapa
ketua dewan dan anggota-anggota dewan yang dari mare raya, saudara-saudara dari
Aifat dan aitinyo semua kita sudah sepakat hal ini.
Dimana
kita menjelaskan dari sisi sejarah pemerintahan, budaya, kebudayaan main kain
timur dan lain-lain, termasuk saya juga menjelaskan bahwa, saya, Engel Naa,
Nando Solosa, anak Otis Solosa kita semua ini adalah dara dari Mare sana,
induknya dari sana baru kita datang ke sini.
Nah
jadi kalau mau di lihat dari sisi keluarga Mare ini bukan masuk di wilayah
Aifat tetapi Mare ini mutlak orang Ayamaru sana.
Kalau
secara sejarah pemerintahan dia berada di bawah wilayah pemerintahan setempat
Ayamaru, tapi karena barang ini sudah dari awal berproses dalam dokumen yang
sekarang ini.
Jadi
dengan demikian sudah jelas bahwa Ibu Kota Maybrat sau ada di Ayamaru distrik
Induk tegas Bupati Kabupaten Maybrat. Drs. Bernard Sagrim, MM, karena di dalam
dokumen sudah jelas.
Jadi
begitu, karena kalau kita mau rubah lagi maka ini akan kembali lagi dari nol. Sagrim
menuturkan bahwa ada dua hal penting yang tadi sudah saya sampaikan, dimana yang
pertama yaitu: cakupan daerah bawahan itu berada di 6 distrik induk dimana
termasuk juga distrik-distrik pemekaran, seperti Ayamaru induk melahirkan
Ayamaru Tengah, Ayamaru Barat, Ayamaru Jaya, Ayamaru Selatan, lalu Ayamaru
Utara melahirkan Ayamaru Utara Timur, kemudian Mare melahirkan Mare Selatan,
lalu Ayamaru Timur melahirkan Ayamaru Timur Selatan, kemudian Aitinyo Utara
Melahirkan Aitinyo Raya, jadi semua ada di dalam itu.
Jadi
Distrik induk di tambah dengan distrik pemekaran itu yang merupakan daerah bawahan
dari calon kabupaten Maybrat Sau, tapi sekali lagi dokumen ini kita tidak akan
bongkar sekarang untuk menyesuaikan itu, ini tetap yang asli jalan dulu, sampai
nanti ketok palu di DPR, pemerintah sudah mengesahkan baru kita menyesuaikan.
Namun
khusus untuk wilayah Mare Raya kita akan lakukan dialog khusus untuk mendengar
aspirasi mereka dimana mereka terima untuk tetap di Maybrat atau bergabung dengan
Maybrat Sau, tegas orang nomor satu di Kabupaten Maybrat ini. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar