"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Selasa, 11 Februari 2020

Bupati Maybrat "Ibu Kota Maybrat Sau Di Ayamaru"

Penyerahan Dokumen DOB Maybrat Sau Yang di Pegang Oleh Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM. dan Ketua DPR Kabupaten Maybrat, Ferdinando Solossa, SE

MAYBRAT, (Maybrat News) – Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM., menjawab aspirasi masyarakat yang melakukan aksi demo damai untuk menolak letak Ibu Kota Maybrat Sau di karetubun Distrik Ayamaru Utara di depan gedung secretariat daerah kabupatenn Maybrat (selasa 12/2/20).

 Dalam penyampainya, Sagrim menegaskan bahwa saya tidak memerintahkan bahwa, calon ibu kota maybrat sau ini akan pindahkan ke karetubun, Mare, Suwiam atau Ayamaru utara.
Saya punya perintah itu jelas bahwa dokumen itu segera di siapkan lalu kita lakukan pergerakan dan tim pemekaran juga saya sudah setujui, 20 anggota DPR Maybrat termasuk pimpinan dan anggota semuanya masuk.

 Lalu pejabat di sini, ada tim yang mewakili tokoh, tim inisiator dan lain-lain semua masuk, ada SK dan lain-lain semua sudah saya tanda tangani.

Perdebatan yang di mulai dengan isu yang berkembang ini tadi sudah saya rapat bersama pimpinan DPR, anggota dan semua pejabat yang ada, termasuk saya minta kepada pimpinan DPR untuk membatalkan paripurna hari ini, serta saya batalkan juga untuk tidak ke Ayamaru Utara, Saya bilang semua menuju ke kumurkek untuk saya harus luruskan ini. 

Pada kesempatan ini juga saya berterima kasih kepada Bapa-bapa dan Ibu-ibu untuk datang mendukung saya di sini, bukan datang untuk marah saya, Ini semua terjadi karena perintah saya yang salah di terjemahkan.

Lalu yang berikut tegas Sagrim, terkait dengan pemekaran ini, Maybrat Sau ini dokumenya suda di AMPRES dua kali, inisiatif DPR juga sudah jalan, jadi kalau ini kita bongkar lagi maka ini akan berulang lagi dari bawah (315) dari bawah untuk naik lagi.

Jadi dokumen yang Bapa dan Ibu pegang tadi itu sudah final atau sudah selesai, saya setuju dengan apa yang bapa marten sampaikan tadi.

Jadi calon kabupaten Maybrat Sau ini terdiri dari cakupan daerah bawahan diantaranya, Ayamaru, Ayamaru Utara, Ayamaru Timur, Atinyo, Aitinyo Utara dan Aitinyo Barat, itu artinya termasuk distrik-distrik yang dulu saya mekarkan di bawah distrik induk itu semua ada di dalam, kecuali Mare, karena Mare ini masuk di kabupaten Maybrat.

Sagrim juga menuturkan bahwa menurut dokumen yang ada, Mare ini masuk di kabupaten Maybrat, dan ini juga masuk dalam agenda yang kita bicara, saya dengan Bapa ketua dewan dan anggota-anggota dewan yang dari mare raya, saudara-saudara dari Aifat dan aitinyo semua kita sudah sepakat hal ini.

Dimana kita menjelaskan dari sisi sejarah pemerintahan, budaya, kebudayaan main kain timur dan lain-lain, termasuk saya juga menjelaskan bahwa, saya, Engel Naa, Nando Solosa, anak Otis Solosa kita semua ini adalah dara dari Mare sana, induknya dari sana baru kita datang ke sini.

Nah jadi kalau mau di lihat dari sisi keluarga Mare ini bukan masuk di wilayah Aifat tetapi Mare ini mutlak orang Ayamaru sana.

Kalau secara sejarah pemerintahan dia berada di bawah wilayah pemerintahan setempat Ayamaru, tapi karena barang ini sudah dari awal berproses dalam dokumen yang sekarang ini.

Jadi dengan demikian sudah jelas bahwa Ibu Kota Maybrat sau ada di Ayamaru distrik Induk tegas Bupati Kabupaten Maybrat. Drs. Bernard Sagrim, MM, karena di dalam dokumen sudah jelas. 

Jadi begitu, karena kalau kita mau rubah lagi maka ini akan kembali lagi dari nol. Sagrim menuturkan bahwa ada dua hal penting yang tadi sudah saya sampaikan, dimana yang pertama yaitu: cakupan daerah bawahan itu berada di 6 distrik induk dimana termasuk juga distrik-distrik pemekaran, seperti Ayamaru induk melahirkan Ayamaru Tengah, Ayamaru Barat, Ayamaru Jaya, Ayamaru Selatan, lalu Ayamaru Utara melahirkan Ayamaru Utara Timur, kemudian Mare melahirkan Mare Selatan, lalu Ayamaru Timur melahirkan Ayamaru Timur Selatan, kemudian Aitinyo Utara Melahirkan Aitinyo Raya, jadi semua ada di dalam itu.

Jadi Distrik induk di tambah dengan distrik pemekaran itu yang merupakan daerah bawahan dari calon kabupaten Maybrat Sau, tapi sekali lagi dokumen ini kita tidak akan bongkar sekarang untuk menyesuaikan itu, ini tetap yang asli jalan dulu, sampai nanti ketok palu di DPR, pemerintah sudah mengesahkan baru kita menyesuaikan. 

Namun khusus untuk wilayah Mare Raya kita akan lakukan dialog khusus untuk mendengar aspirasi mereka dimana mereka terima untuk tetap di Maybrat atau bergabung dengan Maybrat Sau, tegas orang nomor satu di Kabupaten Maybrat ini. (Mrk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...