"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Sabtu, 10 Juli 2021

Bupati Maybrat Bantah Pasien Asal Maybrat Terpapar Covid-19 Di Rumah Sakit Scholoo Keyen

 

MAYBRAT, (Maybrat News) - Pihak Rumah Sakit Scholoo keyen Kabupaten Sorong Selatan Papua Barat menetapkan seorang pasien asal Kabupaten Maybrat positif Covid-19. Hal ini secara tegas dibantah oleh Bupati Maybrat, Bernard Sagrim karena pasien tersebut dalam keadaan mabok setelah mengonsumsi minuman beralkohol selama Tiga hari dan mendapat tikaman dengan alat tajam hingga luka berat pada lambung. Mendapat keluhan yang dialami pasien ini, sehingga Bupati Maybrat membantah pernyataan pihak rumah sakit tersebut.

Bernard Sagrim menjelaskan bahwa jika terdapat pasien sedang dalam keadaan mabok karena mengonsumsi alkohol, tentu tidak memiliki nafsu makan sehingga sangat jelas imun tubuh akan menurun.

“Tidak bisa pihak rumah sakit Scholoo keyen mengambil keputusan bahwa pasien ini terpapar Covid-19. Karena pasien ini dari Sorong perjalanan cukup jauh. Dan dia sedang dalam keadaan mabok minuman beralkohol ditambah lagi dapat tikaman di lambung. Dan tidak ada penyakit apapun kok dinyatakan reaktif? Namanya orang Maybrat kalau mabok itu bisa sampai 1 Minggu dan tidak bisa makan. Jadi pernyataan pihak rumah sakit itu sebaiknya tunggu pasien stabil dolo baru bisa melakukan pemeriksaan,” bantah Bernard Sagrim, Jum’at (9/7/2021).

Bupati Maybrat ini menegaskan bahwa jika melakukan swab antigen, perlu melalui tahapan-tahapan yang baik sehingga menemukan hasil yang benar. Dirinya mengaku bahwa sangat setuju jika dinyatakan positif Covid-19, asalkan melalui tahapan yang benar.

“Bukan saya tidak mau kalau ditetapkan bahwa pasien ini terpapar Covid-19, tapi harus dilakukan melalui tahapan. Artinya tunggu pasien ini maboknya hilang baru dilakukan swab. Nah bagaimana mau swab orang yang sedang mabok minuman alkohol selama 3 hari. Sebaiknya tunggu dolo sudah sadar baru bisa diswab sambil obati lukanya yang berat itu. Karena kasihan, pasien ini dapat tikaman dengan alat tajam di lambung kok tidak diobati,” tutur Bernard Sagrim.

Orang nomor 1 di Kabupaten Maybrat ini menambahkan, bahwa pihak rumah sakit harus menetapkan pernyataan yang benar mengingat budaya masyarakat Maybrat sangat kental dengan hukum isti dan harga diri. Jika tidak, maka masyarakat akan mengambil tindakan sepihak.

“Budaya orang Maybrat ini masih sangat kental sekali dibanding dengan budaya lain. Kalau dibilang keluarganya terpapar Covid-19 dan kenyataan tidak sakit apa-apa, ya mereka tuntut nama baik. Dan bisa saja mereka ambil tindakan sendiri dengan cara membuat keributan. Jadi kalau tetapkan sebagai Covid-19, harus melalui tahapan,” tambahnya.

Melihat kondisi ini, maka pasien tersebut akhirnya dirawat di puskesmas Kambuaya Kabupaten Maybrat untuk mendapat pertolongan sehingga luka pada lambung dapat disembuhkan.

Turut hadir dalam melihat kondisi pasien tersebut diantaranya Bupati dan Sekda Maybrat serta Pimpinan dan anggota DPRD Maybrat. (Mrk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...