"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Sabtu, 10 Juli 2021

Sekda Maybrat: Pandemi Covid-19 Gelombang Kedua Ini Sangat Dasyat

                             Sekda Kabupaten Maybrat, Jhoni Way, S.Hut, M.Si

MAYBRAT, (Maybrat News) – Sekda Kabupaten Maybrat, Jhoni Way, S.Hut, M.Si Dalam sambutan apel gelar pasukan TNI/POLRI guna menindak lanjuti program PPKM di Kabupaten Maybrat menegaskan bahwa, perlu kita ketahui bersama bahwa pandemi Covid-19 gelombang kedua ini sangat dasyat, dimana kita sama-sama suda melihat di media masa, baik itu, Televise, Radio, Koran dan media online lainya.

Oleh sebab itu, untuk hari ini atau tadi malam kita telah di umumkan kalau kita di Provinsi Papua Barat ini ada dua kabupaten yang di lakukan PPKM darurat yaitu: kota sorong dan Manokwari, sehingga kemarin kami dari pemerintah baik eksekutif maupun  legislatif telah melakukan  rapat bersama di depan Bandara Kambuaya untuk melihat bahwa keadaan ini kita harus segera antisipasi. (Faitmayaf /10/7/2021).

Di samping itu tak lupa juga saya menwakili pemerintah menyampaikan terima kasih kepada Bapak. Dandim yang sudah melakukan apel gelar pasukan ini, kami pemerintah daerah sangat mendukung dan mengapresiasi.

Oleh sebab itu kita sama-sama  akan tunggu petunjuk selanjutnya dari Bapak. Bupati sebagai kepala pemerintahan kabupaten Maybrat.

Rencana besok hari minggu setelah ibadah akan di lakukan rapat pimpinan baik, dandim, Kapolres, dan SKPD terkait yang ada guna mengambil langkah-langkah kedepan. Karena kalau mau di lihat, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Sorong dan Kota Sorong jaraknya sagat dekat.

Jadi kalau di Sorong Rumah Sakit-Rumah Sakit sudah penuh berarti kita sama dengan Sorong,oleh sebab itu kita harus hati-hati. Lanjut sekda, sekarang yang saya bicara ini saja bupati suda turun ke lapangan,  yaitu di Ayawasi untuk melakukan himbauan kepada seluruh masyarakat Maybrat yang tersebar di 24 Distrik ini untuk jangan turun ke Sorong dalam masa pemberlakuan PPKM ini.

Instruksi Bupati suda keluar sehingga ini bisa menjdi pedoman untuk kita laksanankan, artinya bahwa instruksi Bupati ini keluar berdasarkan isntrukis dari Mendagri, lalu Gubernur, kemudian instruksi Bupati/Wali Kota. Tutup Sekda. (Mrk)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...