MAYBRAT, (Maybrat News) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, Kornelius Kambu, S.Sos, M.Si, mengapresiasi guru sebagai sosok yang hadir memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Nusantara terlebih khusus Kabupaten Maybrat.
Sehingga melalui HUT ke-76 Tahun Hari Guru Nasional. Karena guru merupakan pahlawan tanpa jasa, berkat adanya sosok seorang guru sehingga terciptanya generasi pembangun bangsa.
"Karena adanya peran guru sangatlah penting sehingga melalui moment ke 76 tahun ini, Menteri Pendidikan RI melaksanakan upacara Hut persatuan guru republik Indonesia se tanah air pada 25 November 2021,"terang Kornelius Kambu.
Kemajuan pendidikan bagi anak-anak sekolah di Kabupaten Maybrat kata Kornelius Kambu kemajuannya sangat luar biasa, dimana berdasarkan data laporan LPP Papua barat terkait kemajuan pendidikan di Kabupaten Maybrat, baik mutu, sarana dan prasarana serta kualitas gurunya.
"Kemajuan pendidikan itu, bukan hanya tanggung jawab guru saja, melainkan semua kita baik orang tua, lingkungan yang aman, sarana dan prasarana, wartawan juga merupakan bagian dari ikut melaksanakan fungsi kontrol, masyarakat dan lainnnya," harap Kornelius Kambu.
Dijelaskan Kornelius Kambu bahwa di kabupaten Maybrat jumlah guru 450 orang dan untuk penerimaan formasi CPNS mendatang akan bertambah lagi sekitar 500 orang lebih, untuk guru Kontrak sendiri berjumlah 300 orang, semua jumlah guru ini tersebar mengajar di 76 SD, 13 SMP dan 20 PAUD/TK.
"Banyak orang hebat dan sukses berkat seorang guru, Jadi bukan hanya kami dari dinas maupun dari bupati yang harus menghargai seorang guru tetapi seluruh komponen masyarakat wajib untuk menghargai jasa seorang guru,"terangnya.
Kornelius Kambu yang juga ketua Bappera Kabupaten Maybrat mengatakan proses pendidikan khususnya guru-guru di kabupaten Maybrat menjadi perhatian Bupati Bernard Sagrim.
"Seperti di Tahun Anggaran 2021 meski terkendala Covid-19,
tetapi bisa dilakukan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi kepala
sekolah untuk seluruh guru, LP guru dinaikan Rp 80.000
perhari meskipun dana Boskab, di tahun anggaran 2021 dipotong karena
Covid-19, tetapi tahun anggaran 2022 akan di kembalikan lagi apa yang
menjadi hak guru dan melakukan Studi banding kepada kepala sekolah SD,
SMP, dan Paud. Sehingga kedepan, apa yang menjadi usulan terkait hak
guru wajib diperhatikan"tutup Kornelius Kambu. (Engel Semunya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar