"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Selasa, 03 Maret 2020

Anggota DPR Maybrat Minta Penempatan Pegawai Harus Sesuai Profesi & Disiplin Ilmu

Wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau S.Sos, M.Si

MAYBRAT, (Maybrat News) – Wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau S.Sos, M.Si, minta kepada bupati dan wakil bupati agar menempatkan pejabat sesuai dengandisiplin ilmunya. 

Guru misalnya, seharusnya ditempatkan di dinas pendidikan, entah nanti menjadi kepala dinas, bidang, bagian sesuai profesi yang dimiliki agar penyelenggaraan pemerintahan di daerah bisa berjalan dengan baik. 

Agustinus Tenau mengatakan berdasarkan UU ASN nomor 5 tahun 2015 dalam pelaksanaan ASN sering kali di tiap-tiap daerah tidak singkron, hal itu dilatar belakangi oleh kondisi penyelenggaraan pemerintahan masing-masing daerah.

“Disiplin ASN di kabupaten Maybrat, bagi pemerintah pusat konsisten, sementara bagi daerah masih banyak yang belum disiplin alias masuk kantor tidak tepat waktu. 

Hal ini kalau di lihat dalam konteks daerah timur khususnya di tanah Papua daerah-daerah pedalaman, dimana masih sering dijumpai ASN yang tidak tepat waktu masuk kantor,” ujar Tenau saat ditemui Maybrat News, Selasa (3/3).

Hal ini, kata dia, seharusnya menjadi tanggung jawab para kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk memberi arahan dan sosialisasi melalui Badan Kepegawaian (BKD), sangat miris, sambung Tenau, di beberapa daerah, termasuk kabupaten Maybrat masih terdapat penempatan orang untuk promosi jabatan tumpang tindih, dimana orang yang ditempatkan tidak sesuai dengan profesi atau latar belakang pendidikan istilah The right man, the right please, artinya tempatkan orang sesuai dengan latar belakang pendidikan yang dimiliki.

 Hal ini, lanjut dia, agar semata – mata ASN yang bersangkutan mampu menterjemahkan visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah,  tapi mampu untuk mengerjakan tugas dan tanggung jawab yang di embannya dan ini bisa membawa progres pekerjaan yang maju pesat. 

Realita ini, menurut dia, tentunya sangat berbeda dengan kondisi di Kabupaten Maybrat dalam penempatan pejabat tidak memperhatikan prinsip the right men, the right please.  Contoh kongkrit  seorang yang berprofesi guru menduduki jabatan struktural pada hal sebelumnya adalah fungsional, lalu guru di angkat jadi kepala distrik, guru di angkat jadi kepala bidang  di struktural. Hal ini menyebabkan sekolah kosong, karena guru yang bersangkutan ketika duduki jabatan struktural kemampuan manajerialnya tidak bisa berbuat apa apa, karena memang bukan bidangnya.

Bukan hanya para guru, lebih miris lagi tenaga kesehatan seperti mantri dan suster yang jadi kepala distrik.  “Ada mantri yang jadi kepala bidang, dan kepala bagian, sementara secara fungsional di daerah terutama distrik yang jauh masih di perlukan tenaga medis, masih di perlukan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis,” terang Tenau mencontohkan.

Wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat mendesak  bupati dan wakil bupati agar segera memanggil badan kepegawaian daerah untuk melakukan data base agar mengetahui secara pasti berapa banyak tenaga fungsional baik guru maupun tenega kesehatan yang menduduki jabatan struktural agar segera dikembalikan ke posisi atau jabatan sesuai dengan profesi semulanya. (Mrk)

Senin, 02 Maret 2020

DPRD Dukung Kebijakan Pemkab Maybrat Terapkan Absen Elektrik

Agustinus Tenau, S.Sos

MAYBRAT, (Maybrat News) – DPRD Maybrat, memberikan apresiasi kepada bupati dan wakil Bupati, yang mengambil langkah positif untuk membenahi penyelenggaraan pemerintahan, dengan menerapkan absen elektrik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Penggunaan absensi dengan sidik jari akan sangat efektif dalam menertibkan ASN yang malas dan ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tentu harus mengikuti aturan itu,” kata Wakil Ketua II DPRD Maybrat Agustinus Tenau S.Sos, Senin (2/3/2020).

Menurut dia, penertiban itu juga tidak hanya harus dengan teguran melainkan juga dengan ketegasan lain, yakni pemotongan insentif.

“Penerapan absensi manual, ada ASN yang rajin dan tidak, tetapi uang lauk pauk dan uang kinerja sama diterima. Padahal ini kita bicara tentang hak dan kewajiban. Ini karena tidak ada kontrol lewat absen atau daftar hadir,” tukasnya.

Selain itu, dia mengatakan dibirokrasi pemerintahan, ASN kalau ingin sukses dalam kariernya harus taat kepada aturan, setia dan loyal kepada pimpinan.

“Di birokrasi aturan itu harus ditaati, baik sebagai kepala dinas, kepala bidang, kepala bagian atau pemimpin level puncak, menengah dan bawah, serta ASN ini dipersiapkan jadi pemimpin. Hanya persoalan waktu dan garis tangan,” ucapnya.

Oleh karena itu, pimpinan DPRD pada prinsipnya mendukung dan ikut mendorong kebijakan pemerintah untuk menertipkan ASN dan disiplin pegawai, dengan penerapan absen eletrik tersebut.

“Bila kedepan tidak ada progres sebaiknya evaluasi dan diberi sangsi tidak menerima uang lauk pauk dan uang kinerja. Tapi kalau ASN itu tidak rajin masuk kantor berturut-turut, maka perlu diberi teguran. Bila perlu diberhentikan,” tutup dia.(Mrk)

Anggota DPRD Maybrat Desak Pangdam Tarik Pasukan dari Mare dan Aifat Timur

Yonas Yewen, A.Md.Tek

MAYBRAT, (Maybrat News) – Anggota DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen, A.Md.Tek, mendesak Pangdam XVIII Kasuari, segera menarik 20 personil Pasukan Satgas TNI diwilayah Mare dan Wilayah Aifat Timur.

Pasal keberadaan pasukan organik tersebut membuat masyarakat merasa ketakutan dan akan membuat sentimen rakyat berujung pada perlawanan.

“Kalau penempatan pasukan dengan alasan keamanan, keberadaan Polsek dan Babinsa sudah sangat cukup dan tidak perlu ada tambahan personil lagi,” ucap Yewen anggota DPRD Dapil Mare, melalui pesan WhatsAppnya, Senin (2/3/2020).

Selain itu, Yewen yang juga merupakan Ketua Fraksi NasDem ini mengaku di wilayah Mare dan Aifat tidak ada kelompak Separatis bersenjata atau OPM untuk melawan Negara. Sehingga jangan diprovokasi lagi dengan membuat daerah ini menjadi tidak aman.

“Di wilayah Maybrat aman-aman saja. Hanya ada konflik Pilkada dan penempatan ibu kota Kabupaten bukan karena ada konflik ideologi tertentu, dan tidak ada kontak senjata di Aifat Timur dan Mare,” sebutnya.

Untuk itu, dia berharap keluhan masyarakat ini agar dapat ditanggapi oleh Pangdan XVIII Kasuari untuk segera menarik pasukan Satgas TNI dari wilayah Mare dan Aifat Timur.

“Kami akan mendorong masalah ini dibahas di Komisi A, tingkat lintas fraksi dan pimpinan DPRD dan kami akan mempertanyakan kepada Pangdam dan pemerintah pusat terkait penempatan pasukan bersenjata itu,” tutupnya.(Mrk)

Minggu, 01 Maret 2020

Bupati Maybrat: Jika Ada Usulan Pemekaran Kampung Sebaiknya Datangkan Orang dari Luar

Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM

MAYBRAT (Maybrat News) – Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM.,  mengutarakan bahwa apabila ada yang mengajukan daerah otonomi baru seperti kampung berarti konsekuensinya akan mendatangkan orang dari luar, apakah orang Papua sendiri atau non Papua supaya mengisi jumlah kepala keluarga (KK) dan jiwa di kampung itu.

“Jadi, kalau sudah begitu tidak ada lagi data tipu-tipu disini, sehingga usul  kampung yang baru berarti datangkan orang dari luar, apakah orang Papua senidiri atau non Papua,karena dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan membuka data, di kordinat ini ada orang atau tidak, karena sisitemnya itu sudah data tunggal,”ujarnya kepada media ini, Rabu, (26/2/20) lalu.

Kampung yang sudah ada, kata dia, tidak boleh bangun rumah dekat-dekat, sebaiknya bangun rumah seratus sampai dua ratus meter, sehingga secara teknis di kampung itu ada aktifitas.Wilayah kita inikan masih luas, kenapa membuat rumah itu, selalu berdekatan,”tegasnya.

Menurut bupati, saat ini tidak ada lagi spekulasi data terkait jumlah kepala keluarga dan penduduk,untuk ajukan daerah otonomi baru seperti kampung , distrik, kabupaten maupun provinsi. Sebab data yang digunakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, karena sisitemnya itu sudah data tunggal.

“Data yang disampaikan dalam pengusulan DOB, yang sering diajukan masyarakat tidak jauh berbeda dari data KK dan jiwa yang ada di kampung atau distrik itu,”tandasnya. (Mrk)

Sabtu, 29 Februari 2020

Gubernur Papua Barat "DOB Maybrat Sau Sudah Menjadi Agenda Nasional"

Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan
MAYBRAT, (Maybrat News) - Bertempat di Swesbell Hotel Kota Sorong, Pemerintah Kabupaten Maybrat bersama tim pemekaran kabupaten Maybrat Sau melakukan pertemuan bersama Gubernur Papua Barat, perwakilan Pemerintah Pusat, Forkopimda dan Dandim guna membahas tindak lanjut hasil paripurna dan pernyerahan  Personel, Pembiayaan, Perlengkapan dan Dokumen (P3D) serta Penganggaran yang terkait dengan pemekaran Kabupaten Maybrat Sau yang sedang kami perjuangkan ini, 29/2/20.

Menurut Juru Bicara (Jubir) Tim Pemekaran Maybrat Sau, Maximus Air, S.E,  DOB Maybrat Sau ini hadir karena merupakan kebutuhan bersama, oleh sebab itu, dalam pertemuan tadi juga Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan sudah menjelaskan kepada kami sebagai tim pemekaran Maybrat Sau bahwa, beliau sendiri juga sudah di panggil oleh Mendagri (Tito Karnavian)  yang mana mendagri menitipkan calon kabupaten Maybrat Sau kepada saya pada saat beliau di lantik sebagai Mendagri dan juga kabupaten Maybrat Sau ini sudah menjadi Agenda Nasional.

Rapat Bersama Pemkab Maybrat, DPR Maybrat & Tim Pemekaran Maybrat Sau
Sehingga tadi kami dari tim pemekaran sudah minta kepada Gubernur untuk harus ada audens, ada pertemuan bersama, antara pemerintah kabupaten Maybrat, tim pemekaran kabupaten Maybrat Sau dan Masyarakat kabupaten Maybrat di Manokwari untuk menindak lanjuti kesepakatan tersebut.

Sehingga dari hasil kesepakatan itu, kita harapkan pemerintah Provinsi, Forkopimda Provinsi, dan Gubernur Papua Barat untuk memfasilitasi pemerintah kabupaten Maybrat, DPR kabupaten Maybrat, masyarakat dan tim pemekaran kabupaten Maybrat Sau bisa bersilahturahmi atau bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendesak segera hadirkan kabupaten Maybrat Sau.

Menyikapi hal itu, Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan tadi sudah menelpon Kepala Biro Pemerintahan Provinsi untuk segera mengatur waktu dan segera menindak lanjuti perintah tersebut, yang mana kalau bisa dalam minggu ini sudah ada hasil yang akan gubernur sampaikan lewat radiogram untuk melakukan pertemuan di Manokwari tutup Juru Bicara (Jubir) tim pemekaran Maybrat Sau. (Mrk)







Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...