"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Jumat, 09 April 2021

Bupati Maybrat Menyerahkan DPA Tahun 2021 Kepada Seluruh OPD


MAYBRAT, (Maybrat News) - Bupati Maybrat Papua Barat, Dr. Drs. Bernard Sagrim,MM menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di gedung sekretariat daerah Kabupaten Maybrat, Rabu (7/4/2021)

Penyerahan DPA tersebut Bernard Sagrim menjelaskan bahwa mengingat anggaran yang diperoleh tahun 2021 sangat menurun dari tahun sebelumnya karena terjadi refocusing anggaran. Oleh karena itu, pejabat pengguna anggaran dapat menggunakan DPA sebaik mungkin untuk melaksanakan program yang telah ditetapkan.

Ditambahkannya, hal ini terjadi karena wabah Covid-19 hingga saat ini belum berakhir sehingga kegiatan pemerintahan yang tidak relevan dapat dipangkas agar anggaran dapat dialihkan untuk penanganan bahaya Covid-19.

“Jadi ikuti saja juknis penggunaan DPA. Karena tahun ini anggaran kita sangat menurun jadi nikmati saja apa yang ada. Tapi gunakan sesuai dengan aturan untuk mencapai program kerja. Karena kita masih dilanda dengan bahaya Covid-19,” jelas Bernard Sagrim.

Meskipun anggaran pada DPA sangat menurun dari tahun sebelumnya, namun Bupati Maybrat ini berharap agar seluruh OPD dapat mempergunakan DPA untuk pembangunan dan pelayanan terhadap kesejahteraan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi.

“Gunakan DPA ini untuk kebutuhan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi. Meskipun anggaran tahun ini menurun tapi nikmati apa yang ada dan kerja dengan sungguh-sungguh,” tutup Bernard. (Mrk)

 

Dinsos Maybrat Telah Menyalurkan BST Triwulan Pertama Kepada 1260 KPM Dengan Sukses

                                      Kepala Dinas, Dra. Magdalena Tenau, MM

MAYBRAT, (Maybrat News) - Terdapat 1260 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) se-Kabupaten Maybrat telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tiwulan pertama tahun 2021 yakni Bulan Januari, Februari dan Maret. Penyaluran BST tersebut bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia cabang Kota Sorong sehingga penyaluran dapat terlaksana dengan lancar.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maybrat, Dra. Magdalena Tenau, MM saat dihubungi via telepon celuller menjelaskan bahwa program BST pertama kali yang diterima di Kabupaten Maybrat memperoleh kuota 1.750 KPM. Namun setelah divalidasi dengan menggunakan aplikasi SIKS -NG Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), Kabupaten Maybrat memperoleh 1.395 KPM pada thn 2020. Sedangkan tahun 2021 memperoleh 1.260 KPM karena sebanyak 135 KPM setelah melakukan verifikasi validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak cocok berdasarkan data yang diperoleh Dinas Sosial.

“Kami harus melakukan verifikasi validasi menggunakan aplikasi SIKS-NG. Setelah verifikasi, data KPM ada yg tidak cocok. Sehingga mereka (KPM-red) tidak menerima BST. Ini bukan salah kami. Karena data yang kami terima sudah tercatat seperti ini,” jelas Magdalena

Ditambahkannya sementara penyaluran BST pada Triwulan mendatang yakni April, Mey dan Juni masih menunggu informasi tertulis dari Kementerian Sosial RI.

“Untuk Triwulan mendatang, kami juga belum mengetahui secara pasti karena masih menunggu petunjuk secara tertulis dari Kementerian. Itupun antara Dua. Ada atau tidak. Jadi kami dari Dinas Sosial menunggu saja,” terangnya

Magdalena menghimbau kepada KPM agar tetap menunggu surat tertulis dari Kemensos terkait kelanjutan BST pada tahap selanjutnya.

“Karena sesuai informasi dari ibu Kemensos melalui WA grup bahwa BST sudah diberhentikan karena tidak ada ketersediaan uang untuk BST. Jadi masyarakat menunggu saja,” tutupnya, (Mrk)

 

Senin, 05 April 2021

Tapal Batas Kabupaten Maybrat Dan Teluk Bintuni Telah Menemukan Solusi

 

MAYBRAT, (Maybrat News) - Pertemuan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat bersama Asisten I dan pansus DPRD tapal batas bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI guna mencari solusi terkait tapal batas Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Teluk Bintuni membuahkan hasil yang sangat menyenagkan.

Sekda Maybrat Jhony Way mengatakan, tapal batas antara wilayah pemerintahan Teluk Bintuni dan Kabupaten Maybrat telah menemukan solusi sehingga masih menunggu peraturan Mendagri. Dirinya menambahkan bahwa sesuai pertemuan bersama Mendagri, draft telah disiapkan agar Bupati Maybrat bersama Bupati Teluk Bintuni menandatangani surat keputusan.

“Hasil pertemuan dengan Mendagri terkait tapal batas Maybrat dan Teluk Bintuni sudah beres. Bupati Maybrat dan Bupati Teluk Bintuni sudah sepakati. Tinggal menunggu waktu untuk keluarkan peraturan Mendagri saja. Dan puji Tuhan ini moment yang kami tunggu selama ini. Mudah-mudahan peraruran Mendagri dikeluarkan secepatnya,” terang Jhony Way, saat dihubungi via telepon celluler, Senin (5/4/2021).

Pertemuan yang dilakukan bersama Mendagri kurang lebih selama Tujuh kali pertemuan ini akhirnya menemukan hasil yang memuaskan untuk menyelesaikan tapal batas antara kedua wilayah pemerintahan ini.

Upaya untuk menemukan solusi tapal batas tersebut merupakan tugas yang diterima Jhony Way usai dilantik sebagai Sekda Maybrat beberapa bulan lalu. Oleh karena itu dirinya berjuang untuk menyelesaikan tapal batas tersebut dengan menemukan solusi yang tepat, (Mrk).

 

Bernard Sagrim "Kewenangan Otsus Sering Timbulkan Ketidakpastian di Daerah"

                              Bupati Kabupaten Maybrat, Dr. Bernard Sagrim, Drs. MM.,

MAYBRAT, (Maybrat News) – Bupati Kabupaten Maybrat, Dr. Bernard Sagrim, Drs. MM., menyinggung pemerintah pusat Indonesia dalam menjalankan kewenangan di tengah-tengah masyarakat menyangkut desentralisasi simetris dan asimetris (khusus) seperti DKI Jakarta, DI Yogyakarta, DI Aceh, Papua dan Papua Barat

Misalnya, kewenangan otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat memang sebagai pemicu percepatan pembangunan, seperti pengelolaan sumber daya alam (SDA). Namun faktanya kewenangan otsus itu sering menimbulkan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan di daerah terutama kabupaten/kota di Tanah Papua.

“Akan tetapi dalam beberapa fakta misalnya kami di Maybrat atau kabupaten/kota di Papua umumnya kewenangan itu justru melahirkan persoalan di lapangan, menimbulkan keraguan, dan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan, terutama kewenangan asimetris (khusus) tadi, hampir tidak memberikan dukungan secara optimalisasi terhadap pengembangan SDA yang ada,” terang Sagrim dalam pemaparan Disertasi Doktornya dengan judul ‘Analisis Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Maybrat’ di Kampus IPDN Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Bernard Sagrim, bila dana otsus dinaikkan jumlahnya seperti yang dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahwa pemerintah hanya akan memperpanjang besaran anggaran otonomi khusus Papua dan Papua Barat karena UU Otonomi khusus itu tidak perlu diperpanjang, dengan alasan itu sudah berlaku sejak 2001. Yang diperpanjang hanya anggaran dua persen dari dana APBN.

“Jadi, seluruh kabupaten kota di Provinsi Papua dan Papua Barat ini harus distribusikan kewenangannya secara penuh, tak hanya berpusat di provinsi. Hal itu mengingat kearifan lokal yang masih kental sehingga pengelolaan sumber daya alam yang ada seperti tambang, batu-bara, dan lainnya berdampak langsung secara ekonomi bagi masyarakat,” ucap Sagrim.

Dengan adanya kewenangan full ke kabupaten kota di Papua, lanjut Sagrim, akan meningkatkan pendapatan asli daerah. “Kalau ini diberikan secara penuh melalui kewenangan atrubutif yang melahirkan kewenangan lain lagi di daerah, saya kira ini lebih bagus agar tidak ada ketergantungan lagi di daerah seperti subsidi dana-dana perimbangan dan lainnya yang menjadi hal yang digumuli setiap tahun,” ungkapnya. (Mrk)

 

 

Kamis, 01 April 2021

Sekda Maybrat "Promosi Doktor Bernard Sagrim Tidak Menganggu Aktivitas Pemerintahan"

MAYBRAT, (Maybrat News) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat Papua Barat, Jhony Way menegaskan bahwa ujian promosi Doktor Bupati Maybrat, Bernard Sagrim pada tanggal 30 Maret 2021 tidak mengganggu aktivitas pemerintahan di Kabupaten Maybrat. Hal ini karena sebagian besar pejabat tetap berada di tempat untuk melaksanakan aktivitas pemerintahan sebagaimana biasanya yang dikoordinir oleh Asisten II Setda Kabupaten Maybrat, Engelbertus Turot.

Sementara Sekda bersama SPKD lainnya menjalankan tugas yakni melakukan rapat bersama Menteri Dalam Negeri terkait tapal batas antara wilayah pemerintahan Kabupaten Maybrat dengan Kabupaten Bintuni.

“Pejabat yang menghadiri ujian promosi Doktor Bernard Sagrim dalam hal ini Bupati Maybrat, hanya sebagian kecil saja. Dan kami yang lain bersama asisten I menjalankan tugas bertemu dengan Mendagri. Jadi kalau pihak dari mana saja seperti Ombudsman yang menilai bahwa aktivitas pemerintahan tidak terlaksana dengan baik itu salah,” tegas Jhony Way, Kamis (1/4/2021)

Jhony Way mengaku bahwa aktivitas pemerintahan sejak meninggalkan Maybrat pada tanggal 29 Maret untuk melaksanakan urusan pemerintahan, tetap terlaksana dengan baik. Dan penilaian dari berbagai pihak sebenarnya tidak memahami kondisi geofrafis di Kabupaten Maybrat.

“Karena saat itu Bupati sedang berhalangan, saya selaku Sekda pun menjalankan perjalanan dinas bersama beberapa pejabat lainnya di Manokwari dan Jakarta. Di Jakarta, kami jalankan tugas, bukan hanya datang menghadiri ujiannya pak Bupati. Wakil Bupati kebetulan belum ada, tapi aktivitas pemerintahan tetap terlaksana. Kami biar bagaimana pun tetap menjalankan tugas. Jadi jangan dinilai dari Satu segi saja tapi melihat dari berbagai segi,’ terangnya.

Bertepatan dengan ujian promosi Doktor Bupati Maybrat Bernard Sagrim dan pejabat lainnya berhalangan, sehingga menjadi sebuah bahan perdebatan publik dengan mempertanyakan aktivitas pemerintahan Kabupaten Maybrat.

“Kalau sama sekali pejabat tidak ada di kantor, oke lah kami salah. Tapi di situ ada sebagian pejabat yang ada di kantor termasuk Asisten II juga hadir di Kantor. Jadi apakah itu aktivitas pemerintahan tidak terlaksana,” tutupnya. (Mrk)

Tra Pake Lama "Kabupaten Maybrat Akan Peroleh Layanan 4G"


MAYBRAT, (Maybrat News) - Pemerintah RI melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membangun Tower Base Transceiver Station (BTS) 4G di seluruh desa yang belum terjangkau layanan telekomunikasi termasuk Kabupaten Maybrat Papua Barat untuk pemerataan akses jaringan telekomunikasi 4G.

Sebelum pembangunan BTS dikerjakan di Kabupaten Maybrat, namun perlu dilakukan survey lokasi oleh Tiga perusahan besar diantaranya, PT. Lindu Papua, PT. BKU dan PT. JTE.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Maybrat, Agustinus Nauw saat dihubungi melalui via telepon celuler menjelaskan bahwa sekitar akhir bulan April 2021 pembangunan BTS 4G akan dikerjakan di Tiga wilayah besar Maybrat diantaranya wilayah Aifat Raya dan Mare, wilayah Aitinyo dan wilayah Ayamaru yang ditanganin oleh ketiga perusahan tersebut.

“Tim survey sudah datang sari Kota Sorong ke Maybrat untuk melakukan survey lapangan. Nah setelah survey baru dilakukan pembangunan BTS 4G. Ini program dari Kementerian Kominfo agar layanan intetnet dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Maybrat,” jelas Agus Nauw, Rabu (31/3/2021)

Dirinya menambahkan, upaya percepatan koneksi internet ke seluruh pelosok tanah air dilakukan dengan mempersiapkan infrastruktur agar operator telekomunikasi dapat melayani masyarakat hingga ke pelosok.

Oleh karena itu, Agus Nauw meminta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Maybrat agar mendukung program tersebut sehingga pembangunan BTS dapat dikerjakan dengan aman dan nyaman.

“Tidak bisa kami dari dinas Kominfo yang sendiri bekerja tanpa dukungan dari semua pihak termasuk Masyarakat. Harus ada dukungan sehingga pembangunan dapat dikerjakan dengan baik sesuai terget yang diharapkan,” tutupnya. (Mrk)

 

Bernard Sagrim "Sang Maestro Maybrat Yang Raih Gelar Doktor Cumlaude"

MAYBRAT, (Maybrat News) - Setelah menempuh pendidikan selama dua tahun enam bulan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Cilandak Jakarta Selatan, Bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim,MM menyelesaikan program doktoral dengan Indeks Nilai Komulatif 3,82. Atas prestasi tersebut sebagaimana dibacakan penguji (CoPromotor),Prof. Dr. Ngadisah,MA, Bernard Sagrim resmi menyandang gelar doktor bidang ilmu pemerintahan dan resmi tercatat sebagai mahasiswa ke 133 yang lulus dengan predikat cumlaude.

Dihadapan 10 dosen penguji, Dr., Drs. Bernard Sagrim,MM menyampaikan disertasinya yang berjudul Analisis kewenangan pemerintah daerah dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat.

Dihadiri 10 dosen penguji pada ujian promosi Doktor diantaranya, Rektor IPDN Dr. Hadi Prabowo,MM, sebagai ketua sidang, Pof. Dr. Ngadisah,MA, Kaprodi Doktor Pascasarjana IPDN, Prof.Dr. Murtir Jeddawi,SH,.M.Si, Open Ahli, Dr. Sampara Lukman,MA, Co Promotor, Pror.Dr.H.M. Aries Djaenuri,MA, Openen Ahli, Prof. Dr. khasan Effendy,M.Pd, Promotor, Dr. Kusworo,M.Si, Oponen Ahli, Dr. Irwan Tahir,M.Si, Oponen Ahli, Dr. Dadang Suwanda,SE,MM,Mak,Ak,CA, Oponen Ahli dan Prof.Dr. Ngadisah,MA, Kaprodi Doktor Pascasarjana IPDN.

“Hari ini menjadi sebuah momentum yang terbaik bagi kami secara pribadi untuk bisa diuji dan berhasil menyelesaikan pendidikan yang ditandai dengan ujian promosi doktor di IPDN Jakarta. mudah-mudahan ilmu yang ada ini bukan menjadi sebuah simbol-simbol tapi mudah-mudahan menjadi motivasi dan spirit untuk melakukan kebijakan lebih baik lagi dalam rangka membangun Kabupaten Maybrat,” tutur Bernard Sagrim.

Dari fenomena tersebut, dalam disertasinya, Bernard Sagrim menunjukan bagaimana meningkatkan PAD Maybrat berdasarkan hasil penelitian dalam konteks otonomi khusus guna memberikan kewenangan kepada pemda untuk mengoptimalkan potensi yang ada sehingga peningkatan PAD terwujud.

“Banyak potensi untuk meningkatkan PAD seperti mengelola ekonomi, tata kelolah oemerintahan, urusan pelayanan dan kerja sama dengan pihak lain. Apalagi di Maybrat potensi alam sangat kaya,” terang Bernard.

Dalam ujian promosi Doktor, dihadiri Sekda, sejumlah Pimpinan OPD, Pimpinan dan anggota DPRD lingkup pemerintahan Kabupaten Maybrat dan keluarga untuk memberikan support kepada Bernard Sagrim dalam menjalani ujian promosi Doktor tersebut. (Mrk)

 

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...