"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Selasa, 14 Januari 2020

Alberth Kareth Pertanyakan Kredibilitas Panja DPR Maybrat Jalur Otsus

Alberth Kareth saat menunjukkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya sebagai Anggota DPR Provinsi Papua Barat.

MAYBRAT, (Maybrat News) – mantan dan calon anggota DPR Provinsi Papua Barat Barat jalur otonomi khusus (otsus), Alberth Kareth, mempertanyakan kredibilitas Panitia Penjaringan (Panja) Kabupaten Maybrat, yang melakukan penjaringan saat ini. 

Hal tersebut disampaikan Alberth, karena merasa Panja Kabupaten Maybrat tidak menaati peraturan daerah khusus (perdasus) nomor 4 tahun 2019. 

Perdasus nomor 4 tahun 2019 seharusnya menjadi acuan bagi panja untuk menjaring dan menyeleksi berkas milik calon anggota DPRD Papua Barat, yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan.

Tetapi kenyataannya ada beberapa poin pada Perdasus nomor 4 tahun 2019 yang coba diubah oleh panja, yang mengakibatkan gugurnya saya,”ungkap Alberth, di salah satu hotel di Kota Sorong, Senin (13/1).

Dia menjelaskan, cerita terkait tidak kredibelnya Panja Maybrat dalam bekerja, terlihat sejak 2 Oktober 2019, dimana dirinya secara resmi berhenti sebagai Anggota DPR Papua Barat setelah Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri, Tito Karnavian keluar.

Setelah itu, kata Alberth, tanggal 1 November 2019, pendaftaran Anggota DPR melalui jalur otsus dengan panja sebagai panitia penjaringan, kembali dibuka. 

“Dari Kabupaten Maybrat ada 10 pendaftar, termasuk saya. Dimana ada 5 pendaftar dari Distrik Ayamaru, Distrik Aitinyo 3 pendaftar dan Distrik Aifat 3 pendaftar. Saya sendiri mengambil formulir tanggal 13 November 2019 dan mengumpulkannya. Tepat hari penutupan, yaitu tanggal 18 November 2019,”sebut Alberth.

Sebelum hari terakhir pengembalian formulir pendaftaran, sambungnya, sesuai dengan surat yang telah diberikan kepada para pendaftar, pada tanggal 14 November 2019 panja dan kesbangpol menggelar rapat. 

“Tanggal 14 panja dan kesbangpol ada rapat, yang sampai sekarang saya tidak tahu agenda sebenarnya apa,”imbuhnya.

Setelahnya jelas Alberth, tanggal 3 Desember 2019, dia beserta calon lainnya diundang untuk mengikuti pleno yang digelar oleh panja, Kesbangpol dan Pemerintah Kabupaten Maybrat. Dimana menurut Alberth, saat itu status para pendaftar diubah menjadi calon anggota DPR Papua Barat melalui jalur menanisme pengangkatan 2019-2024.

Singkat cerita, sambungnya, tanggal 23, 24 dan 25 Desember 2019, Panja dan Kesebangpol Maybrat melakukan verifikasi faktual. Dilakukannya verifikasi faktual ini, diakui Aleberth membuat dirinya bingung, pasalnya dalam Perdasus nomor 4 tahun 2019, yang harusnya dilakukan panja hanyalah verfikasi administrasi.

Tambahnya, dari hasil verifikasi itu, Panja Kabupaten Maybrat dengan SK no 01/PANJA-MBT/I/2020, tentang penetapan hasil verifikasi administrasi berkas dokumen calon anggota DPR Papua Barat jalur otsus, mengumumkan nama calon yang maju ke tahap selanjutnya. 

“Tanpa pleno, panja kemudian mengeluarkan SK yang menyatakan bahwa 5 calon termasuk saya dinyatakan gugur. Sementara 3 calon akan mengikuti seleksi di Provinsi Papua Barat, dengan 2 calon lainnya bertengger di daftar tunggu,”jelasnya. 

Lanjut Alberth, menurut panja, dirinya dinyatakan gugur karena dia tidak menyertakan SK pemberhentian dari statusnya sebagai anggota DPR Provinsi Papua Barat. Padahal menurut Alberth, persyaratan tersebut tidak ada dalam Perdasus nomor 4 tahun 2019, pasal 4 ayat 2 huruf o. 

“Dalam Perdasus nomor 4 tahun 2019, pasal 4 ayat 2 huruf o, penguduran diri atau tidak terikatnya calon pada instansi, institusi, ASN, ataupun partai politik, dinyatakan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai 6000, bukan melalui SK pemberhentian. Makanya yang saya sertakan surat pernyataan, karena itu yang tertulis pada perdasus. Kalau memang mereka meminta SK pemberhentian, kenapa tidak bilang dari awal? Karena SK pemberhentian saya sudah keluar sebulan sebelum pendaftaran dibuka dan SK itu selalu saya bawa-bawa,”beber Alberth.

Dikatakannya, jika mendapati kekurangan pada berkas para calon, panja seharusnya memberitahukannya, dimana hal tersebut tidak terjadi pada dirinya. 

“Saya betul-betul dirugikan oleh panja. Makanya saya minta panja kembali meninjau hasil yang ada pada SK mereka. Karena jujur saja, yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan Perdasus nomor 4 tahun 2019. Lagipula dokumen saya sebagai pelengkap persyaratan administrasi ada semua dan layak dipertimbangkan untuk mengikuti seleksi di tingkat Provinsi Papua Barat,”tegas Alberth.

Diakhir wawancaranya, dia berharap niat baiknya dapat ditindak lanjuti Panja Kabupaten Maybrat, demi kebaikan bersama dan perbaikan masa depan anak-anak Papua di Provinsi Papua Barat.

Sebelumnya, Ketua Panja kabupaten Maybrat, Zakarias Kocu, SE dalam keterangannya menjelaskan, proses penjaringan calon anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan periode 2019-2024, dilakukan mereka selama satu bulan dua minggu.

“Panja melaksanakan tugas sejak 1 November 2019 sampai 8 Januari 2020. Seleksi para calon anggota DPR Papua Barat melalu jalur pengangkatan itu telah melalui persyaratan umum dan khusus berupa berkas dan verifikasi umum atau faktual,”terangnya.

Hasil tahapan persyaratan itu, menurut Zakarias, dari 10 putra dan putri terbaik Maybrat, 5 orang gugur karena tidak memenuhi syarat adminitrasi maupun verifikasi dari tim panja, seperti tidak melampirkan surat pengunduran diri dari pengurus partai politik, pengunduran diri dari anggota DPRD aktif, ijazah, surat pengunduran diri dari ASN dan tidak menempatkan sub suku. 

“Kami melaksanakan tugas ini sesuai aturan Perdasus nomor 4 tahun 2019. Ada 5 yang direkomendasikan tim panja dan hanya 3 yang lolos, sedangkan dua orang lainnya jadi daftar tunggu. Dari sisi kultur, ketiga orang ini mewakili 3 sub suku, yakni Ayamaru, Aitinyo dan Aifat.”terang Zakarias. (Mrk)

Senin, 13 Januari 2020

Pimpinan OPD yang Dinilai Kinerjanya Tidak Bagus Sebaiknya Diganti

Ferdinando Solosa, SE

MAYBRAT, (Maybrat News) – Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Ferdinando Solosa, SE menilai peneyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maybrat belum berjalan maksimal dikarenakan masih ada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang belum menunjukan kinerja baik. Ia bahkan menyarankan agar pimpinan OPD yang tidak menunjukan kerja maksimal sebaiknya diganti.

Hal ini dilakukan, menurut Ferdinano agar dapat memberi penyegaran didalam kinerja ASN itu sendiri, karena jika tidak dilakukan maka pemerintahan tidak berjalan maksimal, apalagi terwujudnya visi dan misi bupati dan wakil bupati Maybrat terpilih peride 2017-2022.

“Pergantian pejabat  itu kewenangan bupati dan wakil bupati, tetapi perlu kami ingatkan bahwa kompensasi politik sudah selesai. Saat ini bagaimana penyelenggaraan pemerintah berjalan baik dan maksimal, itu membutuhkan pimpinan OPD yang memiliki kapasitas. Saran kami tempati sesuai displin ilmu, dan integritas dari ASN itu sendiri, agar mendukung visi dan misi bupati dan wakil bupati Maybrat dalam program kerja,” ujar Ferdinando saat diwawancarai awak media di Kumurkek Senin, (13/1).

Dikatakan Ferdinando, pembahasan dan penetapan tata tertib sudah dilakukan dan tinggal pengisian kelengkapan dewan, selanjutnya akan dilakukan hearing terbuka dengan bupati, wakil bupati dan Sekda sampai ke kepala kampong, termasuk kepala sekolah dan kepala Puskesmas untuk mendengar langsung sejauh mana komitmen terhadap pembangunan di daerah ini.

“Jabatan setelah dikasih harus bekerja yang baik, bukan sebaliknya. Sebab, mereka ini satu kesatuan dengan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sebaiknya dibentuk tim terpadu yang melakukan monitoring dan evaluasi terkait kinierja pimpinan OPD bersama jajarannya, sampai kepala kampung, kepala sekolah dan kepala puskesmas, yang tidak menunjukan kinerja yang baik sebaiknya diganti,” tegas Nando. (Mrk)

Alat Kelengkapan Dewan DPRD Maybrat Terbentuk

DPRD Maybrat, akhirnya merampungkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), untuk masa bakti 2019-2024, melalui rapat paripurna DPRD, Senin (13/1/2020).

MAYBRAT, (Maybrat News) – DPRD Kabupaten Maybrat, akhirnya merampungkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), untuk masa bakti 2019-2024.

Pengumuman AKD dilakukan saat paripurna DPRD Maybrat di ruangan sidang DPRD Maybrat, Senin (13/1/2020).

Ketua DPRD Maybrat, Fersinando Solosa, SE mengatakan, tata tertib dewan yang ditetapkan adalah turunan dari Undang-undang MD3 dan PP No.12 tahun 2018, tentang tata tertib DPRD yang diatur secara terinci terkait tugas, hak dan kewajiban, termasuk pelanggaran oleh pimpinan dan anggota.

“Sekarang AKD sudah terbentuk. Semua keputusan berjalan dengan baik, dan semaksimal mungkin akan kita lakukan,” ujarnya.

Dia mengatakan adanya pembentukan AKD, maka ada lima fraksi di DPRD, yakni Fraksi Golkar, Demokrat, Nasdem dan fraksi gabungan PDI-P dan PKS satu fraksi serta Hanura dan Gerindra satu fraksi.

“Semua fraksi di DPRD akan memulai pekerjaannya sesuai bidang yang ditentukan. Termasuk 7 alat kelengkapan dewan yaitu Komisi A (membidangi bagian pemerintahan), Komisi B (bidang perekonomian), sedangkan Komisi C (bidang keuangan),” tukasnya.

Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus), akan diisi oleh anggota dewan yang berada di 5 fraksi tersebut.

“Nama-namanya akan diusulkan melalui internal partai untuk mengisi alat kelengkapan dewan ini,” ucapnya.

Dia berharap, ketika alat kelengkapan itu terbentuk, maka berkolaborasi dengan tiga fungsi DPRD, untuk kemajuan kabupaten Maybrat jauh lebih baik dari sebelumnya. (Mrk)

Melianus Saa "Kehadiran ASN Maybrat Sudah Mulai Meningkat"

Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), dilingkup Pemkab Maybrat, Senin (13/1/2020).

MAYBRAT, (Maybrat News) – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Maybrat, Melianus Saa, SH, M.Si, mengapresiasi kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam apel gabungan yang dilaksanakan, Senin (13/1/2020).

Hari ini ASN yang ikut apel pagi terlihat banyak. Ini menunjukan kita sadar akan tugas dan tanggung jawab kita sebagai abdi negara dan masyarakat,” ujarnya, saat memimpin apel gabungan di Pendopo Vaitmayaf.

Dia mengatakan, selama ini aktifitas penyelenggaraan pemerintahan di Maybrat, lebih dilihat dengan menggunakan displin mata dan telinga dari pada kesadaran ASN yang digaji oleh negara untuk melayani masyarakat.

“Dari kabupaten/kota lain di tanah Papua, aktifitas pemerintahannya berjalan baik, dan hanya kita di Maybrat yang belum melaksanakan pemerintahan secara maksimal,” tukasnya.

Untuk itu dia mengajak ASN agar dapat bekerja lebih maksimal dan tidak menunggu siapa lagi yang datang untuk membangun daerah ini, serta tidak juga bergantung kepada pejabat daerah.

“Kita sebagai orang Maybrat yang menentukan pembangunan di daerah ini, maka mari kita bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat,” tandasnya.(Mrk)

Minggu, 12 Januari 2020

Polsek Aifat dan Pemda Maybrat Aksi Peduli Lingkungan

Wakil Bupati Maybrat Drs. Paskalis Kocu,M.Si
MAYBRAT, (Maybrat News) – Wakil Bupati Maybrat Drs. Paskalis Kocu,M.Si  memberikan apresiasi kepada Kapolsek dan Anggota Polsek Aifat atas aksi penghijauan yang dilaksanakan, Jumat (10/1). Kegiatan penghijauan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan agenda nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Aksi peduli lingkungan ini bertujuan untuk mengantisipasi pemanasan global akibat rusakanya banyak hutan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.,”ujar Wabup.

Kapolsek Aifat kabupaten Maybrat Iptu Didi Nugraha,SH mengatakan “Pada 10 Januari 2020 ini, ada peringatan Hari 1 Juta Pohon Sedunia dan Hari Lingkungan Hidup Nasional. 

Maka Polri bersama seluruh instansi lainnya, bersama-sama melaksanakan program Polri Peduli Penghijauan yang mana dilakukan,”terangnya. Ia mengutarakan tahun ini, sekitar 2.020 tanaman yang ditanam. 

TNI, Polri, Kepala BNPB, pemda setempat, pemerhati lingkungan, kita bergandeng tangan untuk bersama-sama peduli dan menanam pohon. Dan yang paling penting lagi karena keberadaan kita ikhlas menanam pohon untuk masa depan anak cucu kita,” lanjutnya. Pantauan media ini, setelah arahan dilanjutkan dengan Penanaman/Penghijauan oleh Wakil Bupati Maybrat di dampingi Sekda Maybrat, Kasdim Persiapan Maybrat, Kapolsek Aifat serta para ASN yang hadir dalam kegiatan tersebut. (Mrk)

Kamis, 09 Januari 2020

Anggota DPRD Maybrat Gelar Syukuran Lepas Sambut Bersama Masyarakat


MAYBRAT, (Maybrat News) - Politisi Partai Demokrat dapil IV Maybrat, Naftali Hara menggelar syukuran atas dilantiknya dia sebagai anggota DPRD Kabupaten Maybrat periode 2019-2024, sekaligus merayakan lepas sambut tahun baru, bersama Ikatan Yang Mama  Hara (YAMAHA), diKampung Sire, Distrik Mare Selatan, Sabtu (4/1).

Syukurantersebut dipimpin Pdt.Martinus Kaliele,S.Si, yang mana dalam khotbahnya menjelaskan tentang surat Rasul Paulus kepada jemaat di Tesalonika, tentang mengucap syukur dalam segala hal.
“Hari bahagia bagi keluarga besar Mare,karena Tuhan telah mengutus   anggota DPRD Kabupaten Maybrat dari wilayah Mare,yaitu Naftali Hara,Yonas Yewen dan anggota DPR Papua Barat,Karel Murafer,”kata Pdt. Martinus.

Pemerintah, sambungnya,adalah wakil Allah dan umat juga sebagai anggota dari pemerintah, yang siap menerima program demi pembangunan diwilayahnya.

Umat Tuhan yang ada di wilayah ini, kata Pdt. Martinus harus berdoa,sebab pemerintah adalah penerobos pembangunan dan masyarakat harus menjaga pemerintah dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat, demi terwujudnya pembangunan di daerah.

“Mari kita menjaga pemerintah,karena pemerintah adalah wakil Allah yang tiap hari mendengar semua pergumulan dan permohonan dan jerih payahnya.Untuk itu mari kita menjauhkan hal yang dapat memecah belaha satu sama yang lain,”ujar Pdt. Martinus.

Karel Murafer, SH., MA,intelektual Yumases yang juga sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Maybrat, dalam sambutannya mengatakan, momentum yang dilakukan oleh saudara Naftali Hara dan juga Yonas Yewen sangat luar biasa,karena dihadiri 7 orang anggota DPRD Kabupaten Maybrat dari 5 Fraksi. Ini menurut Murafer,menunjukkan bahwa wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat di wilayah Mare pasti kedepannya akan terjawab.

Dia berharap kepada seluruh warga, untuk menjaga persatuan dan kesatuan sesuai dengan petunjuk Tuhan kepada hamba-Nya Ruben Rumbiak dan menerapkan hal tersebut sebagai hukum yang harus diterapkan.

Melalui ibadah syukur dan lepas sambut ini, keluarga Yamaha diminta agar mengetahui keluarga besar Hara, yang ada di wilayah Mare Raya dan di wilayah Ayamaru, serta keluarga Naa, Murafer dan Sagrim. Sebab dari keturunan inilah, sambung Murafer, berkat perkawinan mereka  yang menghasilkan marga Hara di Maybrat.

Selaku intelektual dan masyarakat Yumases, Murafer mendukung sepenuhnya proses penyelenggaraan pemerintahan yang berjalan saat ini, serta mengaku tak ada perbedaan lagi di masa lalu, baik itu pemilihan kepala daerah dan juga pemilihan legislatif.

Murafer juga mengajak semua masyarakat, ASN dan  intelektual yang ada,supaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berlangsung di Maybrat.

Selain itu juga, dia mohon doa restu masyarakat Maybrat agar dimasa kepemimpinan mereka sebagai anggota DPRD Kabupaten Maybrat dan juga Provinsi Papua Barat dalam tugas sebagai abdi negara,untuk memperjuangkan pembangunan di wilayah Papua Barat dan terlebih khusus Kabupaten Maybrat.

Ia berharap kepada anggota DPRD Kabupaten Maybrat dari dapil IV untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam mendorong program pembangunan di Mare,secara khusus dan Yumases secara umum.

Sementara itu,pemilik hajat, Romel Naftali Hara mengaku sangat senang atas acara syukuran ini, karena dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Maybrat,serta anggota dan  antusiasnya masyarakat.

“Saya sangat senang dan berterima kasih atas kehadiran masyarakat dan tim relawan. Acara ini memang atas inisiatif saya sebagai wujud rasa syukur dan sekaligus tanda ucapan terima kasih saya kepada masyarakat yang telah memberikan amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Maybrat dari dapil IV, yang meliputi wilayah Yumases dan terlebih khusus Mare Raya,”ujar Naftali Hara

Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal pemerintahan serta bersinergi membangun Distrik Mare Raya.

“Kedepan mari terus saling mengingatkan, termasuk saya sebagai anggota dewan. Membangun Distrik Mare Raya  harus dengan kolaborasi dan tetap saling control dalam kapasitas professional, agar  kita ini terus bergerak maju dan mampu bersaing dengan daerah lain,”tuntasnya.(Mrk)

Rabu, 08 Januari 2020

Tiga Nama Calon Anggota DPR Maybrat Jalur Otsus Menuju Provinsi

Panja Maybrat, saat melakukan pleno penetapan tiga anggota DPR yang diangkat melalui mekanisme Otsus.

MAYBRAT, (Maybrat News) – Panitia Penjaringan (Panja) Maybrat, menetapkan tiga calon anggota DPR PB melalui mekanisme pengangkatan (Otsus) periode 2019-2024 yang memenuhi syarat umum dan khusus, untuk diserahkah ke Panitia Seleksi (Pansel) tingkat provinsi, Rabu, (8/1/2020).

Adapun nama-nama tersebut, yakni Drs. Agustinus Saa, M.Si, Agustinus Kambuaya, S.IP dan Since Sangkek, SP.

Ketua Panja Maybrat, Zakarias Kocu, SE, mengatakan proses penjaringan calon anggota DPR Papua Barat dilakukan sejak 1 November 2019 hingga 8 Januari 2020.

“Seleksi para calon ini melalui persyaratan umum dan khusus berupa berkas dan verifikasi umum atau faktual,” ujarnya.

Dari kedua tahapan itu, 10 orang putra dan putri terbaik Maybrat yang terdaftar, 5 orang dinyatakan gugur, karena tidak memenuhi syarat adminitrasi maupun verifikasi.

“Mereka ini tidak melampirkan surat pengunduran diri dari pengurus partai politik, anggota DPRD aktif, ijazah, ASN dan tidak menempatkan sub suku padahal itu syarat kultur dari Otonomi Khusus (Otsus),” sebutnya.

“Kami laksanakan tugas ini sesuai Perdasus No. 4 tahun 2019, dan syarat administrasi hampir 31 persyaratan, dan hasilnya 5 direkomendasikan dan hanya 3 yang lolos, sedangkan dua orang jadi daftar tunggu. Yang lolos ini mewakili 3 sub suku, Ayamaru, Aifat dan Aitinyo,” jelasnya.

Dia berharap keputusan yang diambil tersebut dapat diterima oleh semua pihak, karena proses seleksi telah termuat di dalam Perdasus.

“Untuk Kuota yang disipakan pemerintah itu terbatas, dan kami juga minta kepada pemprov agar tahapan seleksi jangan dilakukan mendadak, yang akhirnya tim Panja ikut melakukan pencalonan di tingkat distrik,” tandasnya. (Mrk)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...