Robin Ataribab Tengah dan Mr. Marco Baju Biru |
MAYBRAT (Maybrat News) Sekda Kabupaten Maybrat Drs. Agustinus Agustinus Saa, M.Si membuka Kegiatan Study Analisis Beban Kerja Pendamping (PKH) di Aula Sekretariat Kabupaten Maybrat Kumurkek. (Rabu 31 Januari 2019).
Dalam sambutanya Sekda Agus Saa menyampaikan Bahwa Pemda Kabupaten Maybrat menyambut Baik kegiatan Kementrian Sosial ini, dengan harapan agar kedepan masyarakat kita dapat memahami dan mengerti akan arti kesenjangan sosial akibat persaingan global ekonomi. di samping itu beliau juga berharap agar para pendamping dapat memahami tujuan dari kegiatan ini, sehingga nantinya mereka juga bisa menjadi Agen perubahan di masa yang akan datang.
Kordinator Wilayah Program Keluarag Harapan (PKH) Robin Ataribaba menuturkan Bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi masalah Kemiskinan yang terjadi apabila
tidak ditangani secara serius akan memberikan dampak yang
berkepanjangan. Menyadari pentingnya permasalahan tersebut, pemerintah
melakukan segala upaya untuk menganggulangi permasalahan yang terjadi
akibat kemiskinan.
Oleh sebab itu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah
mengeluarkan suatu kebijakan yang berkaitan dengan pemberdayaan keluarga
miskin. Salah satu kebijakan pemerintah dalam hal ini diwujudkan
melalui Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah program yang
memberikan bantuan tunai bersyarat kepada Rumah Tangga Sangat Miskin
(RTSM/KSM) yang telah ditetapkan sebagai peserta PKH dengan ketentuan
tertentu. Dalam pelaksanaan PKH terdapat tugas pendampingan RTSM/KSM
yang penerima programnya dapat membantu kelancaraan pelaksanaan PKH.
Pendamping PKH Kabupaten Maybrat |
Selain itu Spesialis Pendamping perwakilan Word Bank untuk indonesia dibawah kementrian sosial Mr. Marco. Pria berkebangsaan jerman ini menyampaikan bahwa program ini sama dengan beberapa program di negara lain yang merupakan profainding dari word Bank (Bank Dunia). dia di minta untuk menjadi mentor of publik khususnya di Kabupaten Maybrat tutupnya di akhir jumpa pers.
Jurnalis : Mrk
Foto Grafer : Mrk
Editor : Mrk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar