"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Sabtu, 21 September 2019

Penyerahan Materi Sidang APBDP Tahun Anggaran 2019 "Oleh PLH Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa, SH, MSi.

Penyerahan Materi Sidang APBDP Tahun Anggaran 2019 "Oleh PLH Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa, SH, MSi. Kepada Bagian Kesekrettariatan DPRD

MAYBRAT, (Maybrat News) - Pelaksana Harian (PLH) Sekda Kabupaten Maybrat, Feri Ferdinandus Taa, SH, MSi lewat Telpon selulernya, menuturkan bahwa, ada 26 Raperda di mana 26 Raperda ini merupakan suatu kemajuan, jadi 26 Raperda ini sudah di lakukan evaluasi di Provinsi Papua Barat di bagian Biro Hukum, dan sudah sampai ke bagian pendapatan di Kemendagri, jadi 26 Raperda ini dinyatakan sudah lolos, tinggal tunggu hasil sidang hari senin besok saja tutur Fery.

Menurut Feri, sidang ini akan di bahas hari senin nanti mengenai pembahasan Raperda Non APBD dan APBD perubahan  untuk persiapan penetapan, di mana kita berharap 26 raperda tentang pajak retribusi daerah ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan.

 Sehingga tahun depan kita bisa lakukan pungutan sesuai dengan apa yang sudah kita lakukan, jadi semua itu sudah ada sesuai dengan tarif  retribusi yang di masukan di Raperda untuk di jadikan acuan untuk pungutan nanti, sesuai dengan OPD terkait yang mengusulkan Raperda tentang pajak dan retribusi daerah. 

Penyerahan Raperda ini di lakukan di ruangan PLH sekda kabuipaten Maybrat, Oleh Kadispenda sebagai ketua tim, mewakili tim yang kemarin berangkat melakukan evaluasi di Provinsi maupun di Kemendagri., beliau tadi menyerahkan hasil itu melalui PLH sekda, 

dan hasil ini sudah final, tidak ada masalah untuk 26 Raperda tersebut.  mengenai tarifnuya nanti hari senin baru pembahasan dengan DPRD, baru kita sesuaikan. dengan kemampuan kita di daerah.

 Raperda ini datang dari, Dispenda, Dinas Perhunungan yang terkait soal trayek angkutan tentang tarifnya, kemudian dari Dinias perindak terkait soal ijin usaha, misalnya kios dan lain-lain. terus dari PTSP sendiri, kemudian dari perumahan dan PU, kalau PU ini terkait soal IMB. 

Ini tentang Raperda yang 26, sedangkan yang kemarin itu kita sudah serahkan, materi APBD Perubahan dari Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dalam hal ini Sekda Kabupaten Maybrat yang di dampingi oleh BAPEDA dan KEUANGAN kemarin, di mana kita sudah serahkan kepada pimpinan dan anggota DPRD dan sudah di terima oleh Kabag Persidangan, sedangkan untuk materi sendir tadi sudah di bawa ke sorong, dan di lakukan pembahasan internal dengan banggar dan pimpinan anggota DPR .

Saya tadi baru di telpon dari sorong oleh Bamus kalau bamus sekarang sedang menyiapkan jadwal untuk persiapan sidang hari senin nanti, tegas Feri. (Mrk)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...