MAYBRAT, (Maybrat News) - 380 anggota Satuan Tugas (Satgas) Merah
Putih Pemuda Penggerak Pembangunan Maybrat (P3M) melakukan aksi demo
damai didepan kantor Bupati Maybrat.
Tuntutan ratusan anggota Satgas adalah agar Pemda segera melakukan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk penetapan anggota Satgas Merah Putih
sebagai pegawai kontrak pada Badan, Kantor dan Dinas se-Kabupaten
Maybrat yang telah ditetapkan dalam surat keputusan Bupati nomor:
15/KPTS/BUP-MBT/I/2019 tentang pengangkatan tenaga Pemuda Penggerak
Pembangunan Maybrat Satgas Merah Putih Kabupaten Maybrat tahun 2019.
Koordinator demo, Dominggus Isir, saat memberikan aksi di depan
kantor Bupati Maybrat mengatakan, Satgas Merah Putih P3M siap bekerja di
setiap instansi, namun hingga saat ini pemda belum menetapkan surat
perintah tugas untuk bekerja di instansi terkait. Para pendemo meminta
agar dalam waktu dekat, pemda harus segera merealisasikan aspirasi
tersebut.
Satgas merah putih, meminta kepada pemerintah kabupaten Maybrat,
segera menyediakan Anggaran untuk sewa gedung sekretariat bagi satgas.
Mereka minta hak normatif mereka selama enam bulan belum terealisasi itu
agar segera diproses pembayaran kepada 380 anggota satgas.
” Kami siap menerima semua segala bentuk kewenangan yang diamanatkan
oleh dinas satuan polisi pamong praja kabupaten Maybrat dan kami pada
prinsipnya mendukung sepenuhnya sistem pelayanan tersebut bila
menggunakan asas jujur, transparan dan adil, “ungkap Dominggus Isir.
” Seluruh anggota satgas merah putih kabupaten Maybrat mengucapkan
terima kepada Bapak Bupati dan wakil Bupati Maybrat yang dapat menerima
kami sebagai tenaga honorer ditingkat SKPD yang ada.Anggota satgas
mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan wakil Bupati Maybrat agar
dapat membagun kabupaten Maybrat yang lebih baik, “ucapnya lagi.
Wakil Bupati Maybrat, Paskalis Kocu menerima aspirasi para pendemo
dan mengatakan, surat perintah tugas telah dikerjakan dan penetapan
anggota Satgas Merah Putih akan ditetapkan pada bulan Januari 2020.
Ditambahkannya, terkait honor pada Satgas telah dipersiapkan namun daftar hadir akan diberlakukan.
Paskalis Kocu menegaskan, apabila anggota Satgas tidak melakukan
aktivitas pada instansi yang telah ditetapkan secara baik, maka akan
yang bersangkutan akan diberhentikan.
Pernyataan wakil Bupati Maybrat tersebut akhirnya diterima para
pendemo sehingga masing-masing membubarkan diri dengan tertib, tanpa
melakukan anarkis dan diawasi oleh pihak keamanan TNI Polri. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar