"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Sabtu, 18 Januari 2020

Bupati Maybrat “Penghapusan Eselon III dan IV Menjadi Masalah Baru di Tanah Papua"


Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernanrd Sagrim, MM.,

MAYBRAT, (Maybrat News) - Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernanrd Sagrim, MM., menuturkan bahwa, eselon tiga dan eselon empat memang menjadi masalah khususnya kami di tanah papua. , tetapi puji Tuhan karena mendagri masih, mengkaji secara baik. Prosesnya dilakukan secara proposional. Seperti kementrian dan lembaga, ini akan segera di berlakukan tetapi kalau untuk daerah butuh waktu.

Hal ini kan tidak mungkin di ambil kebijakan begitu saja, karena Orang Asli Papua (OAP) ini sebagian besar ada menyebar di eselon-eselon itu, tapi kalau kemudian di hilangkan lalu Orang Asli Papua ini mau di kemanakan.

Jadi kami di sini (Maybrat) tetap jalan seperti biasa saja, tidak ada masalah. Karena ini mengenai pertimbangan orang banyak, namanya kita buat aturan ini untuk menguntungkan siapa, saya kira harus menguntungkan orang banyak. Kalau untuk orang banyak berarti mereka-ini sudah yang berada di basis eselon tiga dan empat ini harus tetap ada untuk menjawab kebutuhan Orang Asli Papua (OAP).

Karena kita lihat dimana-mana, seperti pemilu legislative kemarin ini kan sangat tersasa, kalau di Maybrat mungkin tidak terlalu terasa tetapi kalau di Sorong dan Kota Sorong pasti sangat terasa, karena kursi DPR untuk Orang Asli Papua ini sudah tidak ada, dimana dari 30 sekian kursi DPR itu Orang Asli Papua hanya 5 atau 6 orang saja memperoleh kursi, nah coba kita bayangkan apakah ini nantinya tidak menyusahkan orang Papua kita kedepan. Hal-hal semacam inilah yang akan bisa memicu kanflik.

Oleh sebab itu mari kita semua OAP berdoa agar supaya UU OTSUS ini segera di bahas supaya masalah kepegawaian ini juga kita bahas didalam.

Contoh seperti ada pengecualian, seperti masalah kepegawaian, tidak usah lagi ada lelang jabatan. Kita bagi saja menurut keseimbangan, kemudian masalah CPNS, tidak usah lagi di lakukan proses seleksi melalui system CAT, kembalikan saja ke tes manual, kemudian berikan kewenangan kepada kepala daerah untuk menentukan hasil kelulusan, karena kepala-kepala daerah inilah yang lebih mengetahui dan memahami apa sebenarnya kebutuhan dan masalah di daerah, bukan computer, karena computer itu hanya untuk mengetahui kemampuan akademis setiap peserta tes tutup Sagrim. (Mrk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...