MAYBRAT, (Maybrat News) - Ketua DPD Partai
NasDem kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau, S.Sos, M.Si menegaskan bantuan
NasDem ini tidak ada kepentingan politik melainkan tujuan kemanusian yang
dilakukan partai NasDem secara berjenjang, dimana di DPP yang diketuai Surya
Palo itu menghibahkan hotel kurang lebih 7 lantai untuk mereka yang terdampak Covid-19 secara gratis yaitu bantuan kemanusian, termasuk di Provinsi yang diketuai
oleh Gubenur Provinsi Papua Barat yang memberi bantuan berupa sembako kepada 12
kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat termssuk kami di kabupaten
Maybrat.
Ia mengungkapkan bahwa jika bantuan
tersebut berfariasi berdasarkan dampak Covid-19, maka Maybrat mendapatkan 500 sembako yang mana
didalamnya tedapat kurang lebih ada 5 sampai 6 aitem.
Tentunya diberikan sesuai dengan
kebutuhan saat ini, terutama mereka yang betul-betul merasakan dampak Lockdwon
ala Maybrat. Termasuk menjaga arahan-arahan dari lembaga kesehatah dunia yaitu
WHO misalnya alat pengamanan diri (APD) tidak semata-mata hanya petugas medis
tetapi untuk warga didunia termasuk kami di Maybrat.
"Kami bersyukur bahwa
kami Nasdem dari pusat sampai ke daerah sangat peduli soal kemanusiaan,
terlepas dari kepentingan apapun tidak melihat soal usia, jabatan dan umur
siapa saja peduli untuk membantu mengurangi situasi yang sedang kita hadapi
ini,” kata Agustinus
Ia juga berharap kepada
masyarakat yang berhak menerima tidak melihat dari berapa nilainya, tidak
melihat dari berapa besar barangnya, tetapi melihat bahwa ada kepedulian Partai
NasDem di Maybrat untuk berbagi tali kasih dan kepedulian membantu meringankan
beban masyarakat yang layak harus kita bantu.
Penerima bantuan Sembako
Yance Fatem kepada media ini menyampaikan terima kasih atas bantuan yang
diberikan partai NasDem kepada kami lansia, duda, janda dan jatim piatu di
Kumurkek.
"Iya, kami dari
kelompok lansia, duda, janda dan yatim piatu yang menerima bantuan kemanusiaan
dari partai NasDem kabupaten Maybrat, kami menyampaikan terima kasih," singkat
Yance Jumat, (15/5/20. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar