MAYBRAT, (Maybrat News) – Wabah Covid-19 telah membuat
perputaran perekonomian menjadi melemah. Maka itu, masyarakat Maybrat
akan mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa
sebesar Rp 10, 2 Miliar.
Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Setda Kabupaten Maybrat, Orgenes
Howay menjelaskan, berdasarkan peraturan Menteri Desa nomor 6 tahun 2020
tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020, bertujuan agar
menjaga daya beli masyarakat desa. Ditambahkannya, BLT yang akan
diberikan kepada masyarakat sebesar Rp 600.000 per Kepala Keluarga (KK)
setiap triwulan selama masa pandemi COVID 19 berlangsung.
Sementara metode pemberian BLT tersebut akan mendata masyarakat di
setiap kampung secara teliti oleh tim relawan dan Kepala Distrik serta
kepala Kampung dan selanjutnya akan melakukan verifikasi data masyarakat
tersebut sehingga pemberian bantuan tersebut tepat sasaran.
“Setelah masyarakat didata, akan melakukan musyawarah kampung. Dan kami akan turun lapangan untuk mengawasi lagi” terang Orgenes Howay, Selasa (28/4).
Lebih jauh Orgenes Howay menjelaskan, BLT yang akan diberikan kepada
masyarakat Maybrat yang dipotong dari Dana Kampung sebesar 50 persen per
kampung untuk membantu mengatasi kebutuhan ekonomi masyarakat. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar