MAYBRAT, (Maybrat News) - Kepala Dinas
Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Maybrat, Melianus Saa, SH., M.SI
mengatakan kabupaten Maybrat dibentuk 10 tahun, namun pajak dan retribusi itu
tidak jalan, karena belum adanya regulasi.
Menurut dia, saat ini dinas pendapatan daerah kabupaten Maybrat, jadi
kordinator untuk OPD dilingkup Pemkab Maybrat terhadap obyek-obyek pajak dan
retribusi yang ada.
Hal itu ditanggapi baik oleh
pimpinan OPD karena menrut mereka regulasinya sudah ada Dispenda adalah pajak
bumi dan bangunan, karena di dua tahun terakhir ini blanko pajak bumi dan
bangunan dicetak secara manual atau kertas. Kertas itu juga bawa oleh pegawi
kami yang ditugaskan ke masing-masing kepala kepala kampung untuk diteruskan ke
wajib pajak yang ada di kampung tetapi tidak berjalan efektif, dan banyak
mengalami kendala.
Dijelaskan kepada awak media
pada Selasa, (21/7/20) bahwa pegawai yang mengantar, kepala kampung dan wajib
pajak juga tidak mengerti. Mungkin
pikirnya antara blangko itu merupakan hal yang biasa padahal dicetak dengan
biaya negara dan biayanya tidak sedikit.
"Iya, harapan kita
bahwa blangko wajib pajak yang disebarkan sesuai dengan data penduduk yang ada
sekitar 500 lebih wajib pajak. Kita punya target bahwa dari sekian itu, kita
bisa dapat 300 sampai 500 juta rupiah tetapi itu berjalan tidak efektif," ungkapnya.
Lanjut Melainus yang juga mantan
peserta pelatihan kepemimpinan nasional tingkat 2 angkatan VIII di LAN Makasar
mengutarakan, berdasarkan pengalaman yang kita lihat di kota-kota lain, itu
menggunakan sistem pembayaran secara online yang disebut Simda Pendapatan.
“Itu menjadi kendali
penyelenggaraan pemerintahan khususnya pajak, retribusi dan pajak bumi dan
bangunan. Itu yang kami angkat dalam
proyek perubahan ini untuk menjadi gagasan dan mengamankan setoran wajib pajak
itu agar aman. Jangn lewat orang misalnya kepala kampung atau petugas (penagih
pajak) bisa kurang dan lainnya. Sebaiknya Simda pendapatan dipasang dan
operasikan agar wajib pajak setor ke bank mana saja tetap terkonek di Simda
Pendapatan tadi," paparnya.
Dalam proyek perubahan ini,
kata dia sesuai dengan judul yang diambil yaitu penyampaian SPPT dan pembayaran
PBB melalui Online di Maybrat. Hal itu dilakukan karena proyek perubahan itu
sudah didukung oleh Bupati dan Sekda Maybrat sehingga segera dipasang Simda
Pemdaapatan di Kumurkek.
"Itu kami sudah
sampaikan dan minta Infokom Kabupaten Maybrat mereka hitung biaya pemasangan
sistem online agar segera tahu dan belanjakan." ungkapnya
Menurtnya, itu menjadi
program utama seperti di keuangan dan bank ada Simdanya serta Bappeda ada Simda
perencanaan. Sehingga pendapatan dari masing-masing OPD yang diberi target
kepada mereka untuk setor tetapi pengendalinya ada di Dispenda.
Jadi, kita coba d
tahun ini, umtuk masyarakat di Distrik Aifat dan Aifat Utara terlebih dahulu,
jangka menengah bisa di distrik Mare, Aifat Selatan dan wilayah Ayamaru dan
Aitinyo, jelasnya lagi. Ia juga berharap kepada
pimpinan OPD agar lebih giat genjot pontensi PAD yang ada. Karena seluruh
daerah di Indonesia, menurut dia PAD sebagai sumber untuk pembangunan daerah.
Tidak hanya berharap
kepada dana transfer dari pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Alokasi
Umum (DAU) dan lainnya, pungkasnya.(Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar