MAYBRAT, (Maybrat News) – Terkait penggunaan dana APBD Maybrat
yang dikelola Dinas Pendidikan untuk pembayaran hak guru kontrak daerah,
kepala Inspektorat Kabupaten Maybrat, DR. Naomi Netty Howay, S.Km.M.Kes
menegaskan kepada Dinas Pendidikan agar memperketat absensi dan
administrasi guru kontrak secara benar.
Selain dari Dinas Pendidikan, para kepala sekolah juga memiliki
kewajiban agar selalu mengontrol absensi dan administrasi sekolah.
Penegasan tersebut karena anggaran yang dikelola terus diawasi oleh
BPK RI dan KPK. Oleh karena itu, semua kegiatan harus dilengkapi dengan
bukti yang jelas.
Naomi Netty mengatakan, guru kontrak harus melaksanakan tugas dengan
baik karena dibiayai menggunakan APBD Maybrat. Oleh karena itu harus
secara profesional meningkatkan mutu pendidikan agar dapat mencapai
hasil yang diinginkan.
“Saya harap, untuk tahun ini tolong absensi harus diperhatikan.
Jangan dia hanya menerima haknya, sementara kewajibannya tidak
laksanakan. Jadi hak harus berjalan seimbang dengan kewajiban,” tutur
Naomi Netty, Jum’at (3/7/20).
Lebih jauh dirinya mengatakan, apabila kinerja guru dapat terlaksana
dengan maksimal, maka mutu pendidikan akan jauh lebih baik dan mampu
bersaing dengan sekolah maju lainnya. (Mrk)]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar