MAYBRAT, (Maybrat News) – Inspektorat daerah Kabupaten Maybrat
telah melakukan monitoring dan evaluasi terkait penggunaan dana
Covid-19 yang dikelolah setiap kepala Kampung se-Kabupaten Maybrat.
Melalui monitoring tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Maybrat,
DR. Naomi Netty Howay, S.Km.,M.Kes menilai bahwa sebagian besar kepala
Kampung dapat menggunakan dana Covid-19 berdasarkan petunjuk teknis
(juknis) untuk membantu masyarakat atas bimbingan para pendamping
Kampung.
Namun sebagian kecil kepala kampung yang tidak menggunakan dana
Covid-19 berdasarkan juknis karena tidak memahami juknis tersebut. Oleh
karena itu, kata Naomi Netty Howay, akan melakukan pembinaan dan
pendampingan sehingga semua kepala Kampung dapat memahami penggunaan
dana Covid-19. Naomi Netty Howay mengatakan, perlu ada pendampingan yang
baik terhadap kepala Kampung karena dana yang digunakan terus diawasi
sehingga dapat digunakan tepat pada sasaran.
“Sebagian kecil saja kepala kampung yang tidak menggunakan dana
sesuai dengan jenis pembelanjaan. Nah ini juga kelalaian dari pendamping
kampong, yang tidak mendampingi kepala kampung dengan baik,” terang
Naomi, Kamis (9/7/20) lalu.
Naomi optimis, setelah mengadakan pembinaan dan pendampingan, maka
kepala kampung akan memahami terkait penggunaan dana Covid-19 sesuai
dengan mekanisme yang baik dan benar. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar