“Walaupun tidak ada, tetapi sudah ada kemajuan peningkatan terhadap kesadaran masyarakat. Namun, warga diminta tetap menaati protokol kesehatan,” kata Bernard Sagrim, Rabu (29/7/20) lalu.
Ia berharap Maybrat yang berada di zona hijau tetap dipertahankan bahkan terus meningkat pada hari-hari mendatang. Dengan demikian, masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal.
“Protokol kesehatan menjadi hal utama yang wajib dilaksanakan setiap orang. Gunakan masker, cuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas, dan jaga jarak (fisik),” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maybrat, Paber Hutahayan mengatakan adapatasi kebiasan baru telah diterapkan pada sejumlah wilayah di kabupaten tersebut. Pelonggaran dalam aturan pembatasan relaksasi tersebut tetap mengutamakan kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
“New normal yang diberlakukan di Maybrat agar masyarakat tetap bisa produktif dalam beraktivitas. Ketentuan itu diberlakukan di rumah ibadah, pasar atau pertokoan, perkantoran, transportasi umum, hotel, warung makan dan lainnya,” ucap dia. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar