MAYBRAT, (Maybrat News) - Staf ahli hukum Bupati Maybrat, Yunus Bortal dalam pers rilisnya mengatakan bahwa, siapa yang selalu menghujat pribadi bupati, wakil bupati, dan sekda bahkan seluruh pejabat pemerintah kabupaten maybrat di media sosial akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Rabu.; (04/08/20).
Ia menuturkan bahwa terkait hujatan-hujatan yang di tujukan kepada para pejabat Maybrat seperti Bupati, dan keluarganya kami sudah laporkan kepada pihak penyidik Polres Sorong Selatan
dan kini sedang dilakukan penyelidikan setiap pengguna akun media sosial tersebut.
"Saya sudah sampaikan soal ini sama pihak penyidik
dalam hal ini Polres Sorong Selatan dan mereka lagi lakukan
kajian-kajian," jelas Bortal saat ditemui media di kantor Bupati
Maybrat.
Bortal menjelaskan bahwa, terkait kasus ini, pihak kepolisian masi menunggu bupati dan seluruh jajarannya yang merasa menjadi korban hujatan untuk hadir dan dimintai keterangannya.
Begitu juga dengan pihak-pihak yang melakukan penyerangan personal terhadap Bupati. Mereka semua akan
diminta keterangan,"tegas bortal. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar