MAYBRAT, (Maybrat News) – Kepala Dispenda Kabupaten Maybrat, Melianus Saa, SH, M.Si mengatakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 capai Rp 500 juta, dengan rincian jenis pajak itu ada 9, jasa usaha dan jasa umum dan jasa tertentu.
“Peraturan Daerah (Perda) kita baru ditetapkan tahun 2019 sehingga spsialisasi dilaksanakan dan berapa bulan yang lalu, sudah dilalukan pungutan hanya pada usaha kios, warung makan, perbengkelan dan mebeler,”ujarnya kepada wartawan di Kumurkek, Selasa, (8/9/20).
Ia harapkan adanya perda pajak dan retribusi yang sudah ada menjadi kekuatan hukum bagi OPD khususnya rumpun ekonomi untuk terus meningkatkan potensi pendapatan yang ada sehingga tahun berikutnya mengalami peningkatan.
“Selama ini kita bergantung kepada anggaran dari pusat padahal ada potensi pendapatan daerah yang semestinya kita gali untuk pembangunan dan kesejahteran masyarakat kita,”ucap dia.
Menurutnya, tahun depan lebih berkembang dan maju terletak kepada potensi masing-masing OPD bagaimana dikerahkan untuk pendapatan daerah beruapa IMB, pariwisata, perhotelan, restoran dan lainya.
“Kalau jenis pajak lainnya siterapkan maka pasti masukan pendapatan asli daerah lebih besar lagi, namun butuh kerjasama dan usaha kita di masing-masing OPD untuk meningkatkan PAD di di tahun berikutnya,”pungkasnya. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar