MAYBRAT, (Maybrat News) – Pj Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rodonuwu S.Sos, M.Si., memimpin rapat untuk membahas situasi dan kondisi Kabupaten Maybrat menjelang pemulangan pengungsi ke Distrik Aifat Selatan dan Aifat Timur Raya.
Rapat dilaksanakan bersama Forkopimda, yang diikuti kurang lebih 30 orang, di Aula Kantor Bupati Maybrat, Selasa 03 Januari 2023.
Rapat dipandu Asisten II itu, juga membahas beberapa hal penting, di antaranya tanggung jawab distrik dan kampung agar konsisten dengan pekerjaan dan tupoksinya masing-masing dalam melayani masyarakat, berikut perbaikan jalan Distrik Aifat Selatan, Aifat Timur Raya dan Distrik Mare. Selanjutnya sinegritas pemerintah daerah bersama TNI/Polri.
“Kepala distrik dan kepala kampung seharusnya bertempat tinggal di distriknya dan kampungnya agar aktivitas pelayanan masyarakat dapat terpenuhi di wilayah distrikya masing-masing,” kata Bernhard.
Ia menerangkan, aktivitas masyarakat pengungsi di wilayah Distrik Aifat Selatan Kampung Sorry, Sabah, Tahsimara dan Faan Kahrio akan dipulangkan dalam waktu dekat.
“Untuk itu dibutuhkan kerja sama pemerintah dan stakeholder terkait agar pencapaian pemulangan masyarakat pengungsi dapat tercapai. Begitu juga seterusnya akan berlanjut ke Distrik Aifat Timur Raya kedepannya,” terang Bernhard.
Dalam kesempatan ini, anggota DPRD Kabupaten Maybrat, Sefnat Maomao menyatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan pertemuan berkali-kali.
“Kami meminta kepada kepala distrik dan kepala kampung wilayah terkait menetapkan komitmen agar masyarakat pengungsi dapat dipulangkan dan dapat beraktivitas di kampungnya masing-masing,” katanya.
Berikut ini hasil kesepakatan antara kepala distrik, kepala kampung serta para tokoh masyarakat:
- Pada prinsipnya masyarakat berkeinginan untuk pulang ke kampungnya masing-masing, khususnya untuk wilayah Kampung Sorry, Sabah, Kamundan dan Faan Kahrio.
- Permintaan masyarakat agar pemerintah daerah membangun ruas jalan Kampung Sorry, spoting aspal sampai ke Kamundan. Berikut dari Kampung Faan Kahrio sampai ke Kampung Kamat harus segera dikerjakan.
- Terkait pola pendistribusian logistik akan diberikan kepada yang akan bertanggung jawab sesuai dengan SK yang dikeluarkan.
- Persoalan dimulainya kegiatan gereja dan kesehatan yang berada di wilayah Aifat Selatan dan Aifat Timur Raya harus segera dilaksanakan.
- Prioritas listrik penerangan dan jaringan telekomunikasi untuk masyarakat. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar