"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Selasa, 03 Maret 2020

Anggota DPR Maybrat Minta Penempatan Pegawai Harus Sesuai Profesi & Disiplin Ilmu

Wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau S.Sos, M.Si

MAYBRAT, (Maybrat News) – Wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau S.Sos, M.Si, minta kepada bupati dan wakil bupati agar menempatkan pejabat sesuai dengandisiplin ilmunya. 

Guru misalnya, seharusnya ditempatkan di dinas pendidikan, entah nanti menjadi kepala dinas, bidang, bagian sesuai profesi yang dimiliki agar penyelenggaraan pemerintahan di daerah bisa berjalan dengan baik. 

Agustinus Tenau mengatakan berdasarkan UU ASN nomor 5 tahun 2015 dalam pelaksanaan ASN sering kali di tiap-tiap daerah tidak singkron, hal itu dilatar belakangi oleh kondisi penyelenggaraan pemerintahan masing-masing daerah.

“Disiplin ASN di kabupaten Maybrat, bagi pemerintah pusat konsisten, sementara bagi daerah masih banyak yang belum disiplin alias masuk kantor tidak tepat waktu. 

Hal ini kalau di lihat dalam konteks daerah timur khususnya di tanah Papua daerah-daerah pedalaman, dimana masih sering dijumpai ASN yang tidak tepat waktu masuk kantor,” ujar Tenau saat ditemui Maybrat News, Selasa (3/3).

Hal ini, kata dia, seharusnya menjadi tanggung jawab para kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk memberi arahan dan sosialisasi melalui Badan Kepegawaian (BKD), sangat miris, sambung Tenau, di beberapa daerah, termasuk kabupaten Maybrat masih terdapat penempatan orang untuk promosi jabatan tumpang tindih, dimana orang yang ditempatkan tidak sesuai dengan profesi atau latar belakang pendidikan istilah The right man, the right please, artinya tempatkan orang sesuai dengan latar belakang pendidikan yang dimiliki.

 Hal ini, lanjut dia, agar semata – mata ASN yang bersangkutan mampu menterjemahkan visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah,  tapi mampu untuk mengerjakan tugas dan tanggung jawab yang di embannya dan ini bisa membawa progres pekerjaan yang maju pesat. 

Realita ini, menurut dia, tentunya sangat berbeda dengan kondisi di Kabupaten Maybrat dalam penempatan pejabat tidak memperhatikan prinsip the right men, the right please.  Contoh kongkrit  seorang yang berprofesi guru menduduki jabatan struktural pada hal sebelumnya adalah fungsional, lalu guru di angkat jadi kepala distrik, guru di angkat jadi kepala bidang  di struktural. Hal ini menyebabkan sekolah kosong, karena guru yang bersangkutan ketika duduki jabatan struktural kemampuan manajerialnya tidak bisa berbuat apa apa, karena memang bukan bidangnya.

Bukan hanya para guru, lebih miris lagi tenaga kesehatan seperti mantri dan suster yang jadi kepala distrik.  “Ada mantri yang jadi kepala bidang, dan kepala bagian, sementara secara fungsional di daerah terutama distrik yang jauh masih di perlukan tenaga medis, masih di perlukan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis,” terang Tenau mencontohkan.

Wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat mendesak  bupati dan wakil bupati agar segera memanggil badan kepegawaian daerah untuk melakukan data base agar mengetahui secara pasti berapa banyak tenaga fungsional baik guru maupun tenega kesehatan yang menduduki jabatan struktural agar segera dikembalikan ke posisi atau jabatan sesuai dengan profesi semulanya. (Mrk)

Senin, 02 Maret 2020

DPRD Dukung Kebijakan Pemkab Maybrat Terapkan Absen Elektrik

Agustinus Tenau, S.Sos

MAYBRAT, (Maybrat News) – DPRD Maybrat, memberikan apresiasi kepada bupati dan wakil Bupati, yang mengambil langkah positif untuk membenahi penyelenggaraan pemerintahan, dengan menerapkan absen elektrik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Penggunaan absensi dengan sidik jari akan sangat efektif dalam menertibkan ASN yang malas dan ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tentu harus mengikuti aturan itu,” kata Wakil Ketua II DPRD Maybrat Agustinus Tenau S.Sos, Senin (2/3/2020).

Menurut dia, penertiban itu juga tidak hanya harus dengan teguran melainkan juga dengan ketegasan lain, yakni pemotongan insentif.

“Penerapan absensi manual, ada ASN yang rajin dan tidak, tetapi uang lauk pauk dan uang kinerja sama diterima. Padahal ini kita bicara tentang hak dan kewajiban. Ini karena tidak ada kontrol lewat absen atau daftar hadir,” tukasnya.

Selain itu, dia mengatakan dibirokrasi pemerintahan, ASN kalau ingin sukses dalam kariernya harus taat kepada aturan, setia dan loyal kepada pimpinan.

“Di birokrasi aturan itu harus ditaati, baik sebagai kepala dinas, kepala bidang, kepala bagian atau pemimpin level puncak, menengah dan bawah, serta ASN ini dipersiapkan jadi pemimpin. Hanya persoalan waktu dan garis tangan,” ucapnya.

Oleh karena itu, pimpinan DPRD pada prinsipnya mendukung dan ikut mendorong kebijakan pemerintah untuk menertipkan ASN dan disiplin pegawai, dengan penerapan absen eletrik tersebut.

“Bila kedepan tidak ada progres sebaiknya evaluasi dan diberi sangsi tidak menerima uang lauk pauk dan uang kinerja. Tapi kalau ASN itu tidak rajin masuk kantor berturut-turut, maka perlu diberi teguran. Bila perlu diberhentikan,” tutup dia.(Mrk)

Anggota DPRD Maybrat Desak Pangdam Tarik Pasukan dari Mare dan Aifat Timur

Yonas Yewen, A.Md.Tek

MAYBRAT, (Maybrat News) – Anggota DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen, A.Md.Tek, mendesak Pangdam XVIII Kasuari, segera menarik 20 personil Pasukan Satgas TNI diwilayah Mare dan Wilayah Aifat Timur.

Pasal keberadaan pasukan organik tersebut membuat masyarakat merasa ketakutan dan akan membuat sentimen rakyat berujung pada perlawanan.

“Kalau penempatan pasukan dengan alasan keamanan, keberadaan Polsek dan Babinsa sudah sangat cukup dan tidak perlu ada tambahan personil lagi,” ucap Yewen anggota DPRD Dapil Mare, melalui pesan WhatsAppnya, Senin (2/3/2020).

Selain itu, Yewen yang juga merupakan Ketua Fraksi NasDem ini mengaku di wilayah Mare dan Aifat tidak ada kelompak Separatis bersenjata atau OPM untuk melawan Negara. Sehingga jangan diprovokasi lagi dengan membuat daerah ini menjadi tidak aman.

“Di wilayah Maybrat aman-aman saja. Hanya ada konflik Pilkada dan penempatan ibu kota Kabupaten bukan karena ada konflik ideologi tertentu, dan tidak ada kontak senjata di Aifat Timur dan Mare,” sebutnya.

Untuk itu, dia berharap keluhan masyarakat ini agar dapat ditanggapi oleh Pangdan XVIII Kasuari untuk segera menarik pasukan Satgas TNI dari wilayah Mare dan Aifat Timur.

“Kami akan mendorong masalah ini dibahas di Komisi A, tingkat lintas fraksi dan pimpinan DPRD dan kami akan mempertanyakan kepada Pangdam dan pemerintah pusat terkait penempatan pasukan bersenjata itu,” tutupnya.(Mrk)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...