MAYBRAT, (Maybrat News) – Satu dari sembilan sub suku di Suku A3
(Ayamaru, Aitinyo dan Aifat) Kabupaten Maybrat dilantik oleh Anggota
Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Samuel Kambuaya, S.Sos. Pelantikan
tersebut berlangsung di Temel , Kabupaten Maybrat, Minggu (25/10/20).
Dimana kesembilan sub suku A3 yang dilantik yakni Sub Suku Ayamaru,
Aitinyo, Aifat, Mare, Maysomara, Sawiat, Wayer, Pkoursa, Weta Ngin Brat
(WNB). Sedangkan satu sub suku yang dilantik yakni Pkoursa. “Pelantikan
hari ini dilakukan hanya satu sub suku saja, yakni sub suku Pkoursa,
terdiri dari ketua, wakil dan sekretaris, sedangkan untuk 8 sub suku
lain yang belum dilantik saya harap segera melakukan musyawarah adat
untuk memilih Kepala sub suku, struktur organisasi yang diharapkan
adalah ketua, wakil dan sekretaris,”ujar Semuel dari Pokja Adat.
Keberadaan sembilan sub suku ini, kata dia, memiliki hak penuh untuk
melakukan pemilihan ketua dewan adat suku (DAS) di Kabupaten Maybrat
saat Musyawarah besar (Mubes) Maret 2021 mendatang. “Proses pemilihan
suku dan sub suku Maybrat ini dilakukan secara mudah, karena di
Kabupaten Maybrat memiliki satu budaya, bahasa dan adat istiadat,
sehingga mudah,”teran Semuel Kambuaya.
Dirinya berharap, ketua sub suku yang sudah dilantik harus merangkul
masyarakat dan bekerjasama dengan pemerintah sekaligus menyuarakan
kondisi keterisolasian masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau agar
pembangunan ini bisa dilakukan secara merata. “Itu akan terwujud apabila
kita bekerja sama antar lembaga MRPB dan pemerintah daerah,”ucapnya
kepada awak media.
Pelantikan ini juga merupakan suatu kepercayaan anggota MRPB kepada
masyarakat, sebagai lembaga representatif kultur orang asli Papua yang
memiliki wewenang dalam perlindungan hak-hak OAP dengan berasaskan pada
penghormatan terhadap adat dan budaya di setiap sub suku, bahasa dan
adat istiadat di wilayah Maybrat.
Ketua Sub Suku Ayamaru, Yulianus Kareth memberikan apresiasi kepada
anggota MRPB dari Pokja Adat secara Resmi melantik kami sub suku dihari
Minggu ini menjadi hari bersejarah. “Kepala sub suku yang baru di lantik
harus bekerja jujur terhadap masyarakat, pemerintah dan juga Tuhan atas
tugas yang baru diberikan dipundak saudara,” ujarnya.
Pantauan media ini, usai pelantikan dilanjutkan dengan deklarasi
penetepan dan pengakuan bersama yang ditandatangai oleh pihak
pemerintah, DPRD Provinsi, DPRD Maybrat, Sorong Selatan, pimpinan 8
dedominasi gereja dan 9 sub suku yang ada serta penandatanganan
prasasti oleh Bupati Maybrat dan MRPB.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Maybrat bersama
anggota, Ketua Klasis Ayamaru Pdt Bastian Bleskadit, S.Th, MM, Anggota
DPRD Provinsi Papua Barat dari Fraksi Otsus, Agustinus Kambuaya, SE,
Kepala Distrik Ayamaru Jaya Maikel Solosa, Anggota MRPB Papua Barat
Dominggus Monsafe, dan anggota MRPB dari Pokja perempuan, Agnes Isir,
S.Sos, M.Si. (Mrk)