"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Kamis, 15 September 2022

Pj. Bupati Maybrat Melepas dan Menerima Tenaga Guru Indonesia Mengajar

MAYBRAT, (Maybrat News) - Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos, M.Si., bersama Dandim 1809/Maybrat, Sekretaris Daerah, Asisten II, Kadis Pendidikan, Kepala BKPSDM menghadiri pelepasan kepada 7 orang pengajar muda angkatan XXI dari Yayasan Indonesia Mengajar serta Penyerahan Pengajar Muda Angkatan XXIII Tahun 2022 kepada 7 Sekolah Dasar.

Pj. Bupati Maybrat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tenaga Pengajar Muda Angkatan XXI yang telah mengabdikan serta merelakan masa muda untuk memberikan ilmu dan mau mengajar murid-murid SD di Maybrat selama satu tahun, karena tidak semua anak seumuran kalian mau dan siap mengabdi serta memberikan ilmu di tanah ini.

Disampaikan juga kepada Pengajar Muda Angkatan XXIII selamat dan semangat untu mengabdi dan bila menemukan masalah untuk dapat memberitahu Pj Bupati maupun kepala opd lainnya  langsung karena kami adalah orang tua kalian disini.

Dalam kesempatan ini Pj Bupati menyampaikan Pendidikan merupakan hal paling dasar  yang menjadi urusan wajib pemerintah yang harus diperhatikan dan di kedepankan, dan kedepannya akan diberikan beasiswa kepada murid2 berprestasi dan akan sering diadakan lomba yang bertemakan pendidikan. (Mrk)

"Pemkab Maybrat Akan Gelar Pilkades Serentak 2023"

MAYBRAT, (Maybrat News) – Sesuai amanat undang-undang tentang pemilihan kepala Desa, Sehingga pemerintah Daerah kabupaten Maybrat berkomitmen akan di lakukan pemilihan kepala Desa sebelum pemilihan umum Tahun 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan kepada bagian pemerintahan Kampung dan kelurahan (Pemkam) setda Kabupaten maybrat di ruang kerjanya Rabu, (14/09/2022).

Kabag Pemkam Klemens Howay, ST mengungkapkan bahwa berkaitan dengan rencana pelaksanaan pemilihan kepala kampung, kami bersama dengan asisten 1bidang pemerintahan, dan juga Kabag Hukum bahkan Kabag umum telah melakukan kiat-kiat yaitu bertemu dengan Dirjen Bina Desa yaitu kasubid penanganan dan pemilihan kepala Desa untuk menyiapkan hal hal yang berkaitan dengan pemilihan kepala Desa.

Kami melakukan pemilihan di awal tahun 2023 karena moratorium akan di keluarkan pada bulan Agustus 2023 yang memerintahkan kepada kabupaten kota yang belum melakukan Pilkades agar segera Melakukan pemilihan.

Untuk itu di kabupaten Maybrat secara teknis kami sudah menyiapkan perda dan juga perbup yang mengatur tentang hal-hal kearifan lokal seperti persyaratan dan juga tata cara pemilihan.

Dalam waktu dekat kita akan melakukan sosialisasi, sehingga di kabupaten maybet ini tensinya sedikit berbeda dari sisi demokrasi dan juga ada yang masih terbawa situasi kepentingan maka kita butuh konsentrasi untuk mengatur dan mengakomodir ini dengan baik

Pemilihan kepala kampung dilakukan karena selama 5 tahun semua kepala kampung di Maybrat masih berstatus pelaksana tugas (PLT) dan ini bukan karena kepentingan atau politik tetapi faktor kondisi di daerah yang tidak mendukung sehingga kita belum melaksanakan pemilihan Sampai dengan saat ini baru akan dilakukan pemilihan.

Situasi tersebut berdampak pada postur APBD kita untuk kita penganggaran karena di Kabupaten maybrat terdapat banyak kampung yaitu 259 kampung maka tentunya membutuhkan biaya yang sangat besar dan itu semua tidak bisa bergantung pada dana Desa.

Dana Desa hanya bisa digunakan pada saat pemilihan sedangkan untuk tahapan dalam proses pemilihan harus dibiayai oleh APBD sehingga itu yang mempengaruhi kita baru melaksanakan saat ini. (D.Wato)

 

"Pemkab Maybrat Musnahkan 119 Botol Minuman Keras"

MAYBRAT, (Maybrat News) - Menindak lanjuti penyitaan Minumas Keras (Miras) yang di lakukan oleh anggota Satpol PP kabupaten Maybrat yang beralamat di kampung Sehu pada beberapa hari lalu, kini sejumlah Minuman Keras (Miras)  hasil sitaan Satpol PP Kabupaten Maybrat tersebut akan dimusnahkan. 

Sebelum pemusnahan dilakukan penandatanganan pemusnahan miras, yang disaksikan oleh Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos. M.Si didampingi Dandim Maybrat, Kapolsek Ayamaru dan Kasatpol PP sekaligus penyampaian ucapan terimakasih dari Pj. Bupati kepada Satpol PP.

Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Kasatpol PP atas kerjasamanya, dan saya juga sebagai Direktur Pol PP juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerjasamanya ucap Rondonuwu. Kamis (15/9/2022)

Kegiatan pemusnahan Minuman keras (Miras) dimulai dari Bapak, Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos. M.Si dan di ikuti oleh Dandim Maybrat, Kapolsek Ayamaru, Kasatpol PP dan dilanjutkan oleh anggota satpol PP serta masyarakat, dengan rincian minuman yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:

1. Robinson Vodka : 48 botol.

2. Robinson Whisky : 12 botol.

 3. CT : 59 botol.  (Mrk)

Rabu, 14 September 2022

Pelaku Kabur "60 Botol Miras Berhasil Di Amankan Satpol PP Maybrat"

                       Miras Belebel Vodka Dan Wiro yang Berhasil Di Sita Petugas

MAYBRAT, (Maybrat News) – Sebanyak 60 botol minuman keras (Miras) berhasil di amankan oleh Satpol PP yang bertugas di Pos Penjagaan Sehu Kabupaten Maybrat.

Hal ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Maybrat sebagai wujud kepedulian dan komitmen pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda dan penyakit masyarakat dari bahaya miras.

Jenis minuman  keras (Miras) yang di berhasil di amankan ini bernama Vodka dan Wiro  yang berhasil di amankan guna mencegah tercadinya penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Satpol PP Kabupaten Maybrat, Selas (13/9/2022).

Dari hasil sweeping ini, Satpol PP kab maybrat berhasil mengamankan 60 minuman beralkohol dan 1 kendaraan roda dua, Sedangkan untuk pelaku sendiri sampai dengan informasi ini di turunkan, belum di ketahui keberadaanya. (Mrk)

 



 

Pj. Bupati Maybrat Tinjau Kesiapan dan Pembersihan Pos Satpol PP Athabu

                           Pj. Bupati Maybrat Tinjau Pembersihan Pos Satpol PP Athabu

MAYBRAT, (Maybrat News) - Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos, M.Si., melakukan pengecekan terhadap pembersihan posko Satpol PP yang terletak di kampung Athabu Distrik Aitinyo Utara Kabupaten Maybrat.

Menurut Bernhard, Pos Satpol PP ini merupakan pintu masuk dari Kab. Sorong Selatan ke Maybrat dan begitu pula sebaliknya. (14/9/2022).

Pj Bupati Maybrat mengucapkan terima kasih atas kerja keras anggota Satpol PP yang sudah membersihkan posko tersebut. Disampaikan juga posko tersebut sebagai bentuk pemda dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masuk ke Kabupaten Maybrat, serta kebersihan dari Kabupaten Maybrat tetap terjaga.

 Pos Penjagaan Satpol PP ini terletak di pertigaan Athabu, Yaksoro dan Moswaren, sehingga memiliki tempat yang strategis yang harus di fungsikan demi untuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, ungkap Rondonuwu.

Selain untuk mencegah beredarnya Minuman Keras (Miras) dan Keamanan Masyarakat, Pos Satpol PP ini juga bisa di fungsikan sebagai tempat transaksi ekonomi seperti tempat penjualan berbagai macam sayur-mayur, buah-buhan serta berbagai hasil berkebun lainya. (Mrk)


Raker Bersama 259 Kepala Kampung "Pj. Bupati Maybrat Akan Sidak Tanpa Jadwal"

MAYBRAT, (Maybrat News) - Pj. Bupati Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos. M.Si., menghadiri rapat kerja kepala kampung se-kabupaten Maybrat, guna membahas kedisiplinan serta fungsi dari pemerintahan kampung.

Rondonuwu, dalam arahannya menuturkan bahwa, Pemerintahan kampung, dalam hal ini Kepala Distrik dan Kepala Kampung merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat. Rabu (14/09/2022).

Kepala Distrik adalah Koordinator dari setiap kepala kampung di wilayahnya, sehingga harus aktif dalam mengontrol dan mengawasi wilayahnya.

Kepala kampung merupakan Filosofi Tangan, dalam pengertiannya ia harus kuat, dalam hal cakap dan tanggap. Kuat Dalam, melindungi, mengayomi dan memikirkan kesejahteraan masyarakatnya.

Sebagai kepala kampung, wajib menjaga kebersihan kantornya, dan setiap kantor kampung harus memiliki kelengkapan baik ATK maupun data Monografi kampung yang terupdate data penduduknya.

Menjaga serta memelihara sarana dan prasarana yang sudah dibangun, mengingat banyak bangunan yang terbengkalai dan tidak difungsikan.

Setiap kepala kampung, wajib membagi tugas kepada staf sesuai tupoksinya masing-masing, dan setiap pelayanan yang diberikan/dilakukan kepada masyarakat, harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Dalam menindak lanjuti persoalan kampung kepada Pemda, kepala kampung harus mamatuhi aturan, yaitu melaporkan terlebih dahulu melalui tingkat Distrik setempat.

Setiap Kepala Distrik beserta Kepala Kampung diharapkan dapat membenahi segala bentuk kekurangan dalam pelayanan di kantornya masing-masing.

Untuk memastikan terlaksana dan tidaknya perintah ini, saya akan sidak ke setiap kampung, tegas Pj. Bupati Maybrat.

Saya tidak membutuhkan jadwal dalam melaksanakan Sidak, sidak tersebut akan saya lakukan kapan dan dimana saya tidak akan beritahu, semua itu tergantung saya dan suka-suka saya, Tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Maybrat, Asisten I, Asisten III, Kabag Pemerintahan Umum, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan kampung, Kabag pemerintahan kampung, para kepala Distrik dan kampung beserta seluruh pegawai distrik dan aparat kampung. (Mrk)

 

Selasa, 13 September 2022

"Pj. Bupati Melakukan Rapat Bersama Kepala Distrik Se-Maybrat"


MAYBRAT, (Maybrat News) – Ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat, PJ Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E Rondonuwu, S.Sos. M.Si., melakukan rapat bersama seluruh Kepala Distrik di lingkup Pemerintahan Kabupaten Maybrat, guna membahas Kedisiplinan.

Dalam mendukung Pelayanan Pemerintah, dalam hal ini tingkat Distrik sangatlah dibutuhkan, mengingat Pemerintah Distrik merupakan saluran mata dan telinga dari Pemda, yang dapat melihat dan mendengar secara langsung, persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Apabila setiap Tupoksi Distrik dapat terlaksana dengan baik, dapat memudahkan Pemda dalam melakukan pelayanan dan pelayanan yang diberikan tepat sasaran.

Dalam menindaklanjuti hal tersebut, ada beberapa perintah PJ Bupati yang harus dibenahi oleh seluruh Kepala Distrik, agar seluruh Pelayanan Distrik dapat berjalan sesuai SOP yang berlaku.

Hal-hal yang perlu dibenahi meliputi: seluruh Kepala Distrik harus mengutamakan penampilan/perfomance, Kepala Distrik wajib menjaga kebersihan dan kerapihan Kantor Distrik.

Seluruh Kantor Distrik wajib mempunyai perlengkapan/peralatan kantor, kepala distrik dan staf wajib ada di kantor selama jam kerja.

Membuat data Monografi disetiap kantor, Sekretaris harus membenahi semua tugas yang berkaitan dengan tupoksi sekretaris, Kepala Distrik wajib membagi tugas kepada seluruh staf sesuai dengan tupoksi.

Kepala distrik harus melaksanakan tugas koordinator dan mengawasi kampung, Kepala distrik mendampingi dukcapil untuk mendata secara jelas, jumlah penduduk secara keseluruhan dan jumlah penduduk tidak mampu yang ada pada Distrik tersebut.

Kepala Distrik harus menegakkan PERDA dan Seluruh kepala distrik harus bekerja mengikuti perkembangan Teknologi (wajib menggunakan HP Android dan membuat WA grup).

Dari sekian perintah PJ Bupati tersebut, diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh Kepala Distrik, mengingat akan dilakukan penilaian kerja bagi setiap kepla distrik, yang mana penilaian tersebut merupakan Persyaratan dalam mengikuti pendidikan di IPDN Jayapura pada tahun anggaran 2023 mendatang.(Mrk)

 

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...