"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Kamis, 16 Mei 2019

Kecewa Hasil Pileg " Mama-Mama Maybrat di Larang Berjualan di Pasar Kajase Sorsel"

Mama asal Maybrat yang sedang menaikan jualanya ke dalam truk
SORSEL/Teminabuan, (Maybrat News) - Kecewa denga hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) periode 2019-2024, mama-mama dari kampung wersar melarang mama-mama dari Maybrat berjualan di areal pasar Kajase (Kamis 6/5/2019)

Berdasarkan informasi yang di hinpun oleh kontributor Maybrat News, Kejadian ini terjadi pada pukul 10.00 WIT di sekitar pasar Kajase, di mana terjadi adu mulut dan ancaman di antara para mama-mama yang berasal dari kampung wersar kepada mama dari Maybrat yang di karenakan rasa kecewa dengan perolehan suara bagi para calon anggota legislatif asal kabupaten sorong selatan.

Mereka atau mama-mama ini mengutarakan bahwa kenapa sampai calon Anggota Legislatif  Provinsi asal Kabupaten Sorong Selatan dapil empat (4) tidak memperoleh suara di Kabupaten Maybrat yang mengakibatkan tidak ada keterwakilan orang Sorsel yang akan lolos ke kursi DPR Provinsi.

"kenapa semua itu hanya kamu orang-orang Maybrat yang berhasil lolos jadi anggota DPR Provinsi  baru kita yang lain ini apa kata seorang mama sambil tongka pinggang.

Salah satu mama asal kampung wersar Henny Saway menuturkan bahwa, hal inilah yang membuat kami merasa kesal dan marah. meskipun mama Henny Saway juga menyampaikan maaf karena mereka atau mama-mama dari Maybrat ini adalah teman keseharianya sewaktu berjualan bersama.

Kendati demikian, selang beberapa jam kemudian mama-mama Maybrat dengan menggunakan kendaraan roda enam atau truk langsung menuju ke kantor bupati sorsel untuk bertemu langsung dengan Bupati Sorong selatan.
 
Proses mediasi antara mama-mama Maybrat dan Bupati Sorong Selatan
Hal ini terjadi dikarenakan adanya mediasi dari anak-anak maybrat yang sudah lama bertugas di Kabupaten sorsel. 

Tak lama berselang, Bupati sorong selatan melakukan pertemuan dengan mama-mama maybrat untuk mendengar penjelasan dari mama-mama Maybrat yang mana di tindak lanjuti juga dengan pertemuan antara kepala-kepala sukuguna mengambil kebijakan atau keputusan yang bijaksana agar masalah ini jangan sampai meluas, sehingga merugikan para pelaku ekonomi lintas 2 kabupaten ini.
 
selang beberapa jam kemudian Bupati Kabupaten Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, SE menyampaikan bahwa semua hasil jualan kalian atau mama-mama asal kabupaten maybrat saya bayar Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).

 dengan adanya kebijakan atau keputusan ini maka situasi kembali normal dan mama-mama Maybrat boleh kembali berjualan seperti biasanya. (DK)

Rabu, 15 Mei 2019

Dispenda Maybrat Bahas Draf Pajak dan Retribusi

Kegiatan Rapat Dispenda Bersama OPD yang lain membahas pajak dan retribusi daerah
MAYBRAT, (Maybrat News) – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Kabupaten Maybrat, bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), membahas Draf Pajak dan Retribusi Daerah, Rabu (15/5/2019).

Pertemuan yang dilaksanakan diruang Setda Maybrat, dibuka oleh Wakil Bupati, Drs. Paskalis Kocu, dan dihadiri Sekda Drs. Agustinus Saa, M.Si, Asisten 1 dan II, pimpinan OPD bersama staf dan Kepala Distrik.

Wakil Bupati, Drs. Paskalis Kocu, mengatakan selama kurang lebih 3 tahun, setoran pajak tidak dilakukan, sehingga kabupaten ini mendapat evaluasi dari Dirjen Keuangan Negara.

“Pajak bumi dan bangunan pedesan dan perkotaan juga tidak berjalan baik, maka kita akan mulai menarik pungutan dengan membagi STTS, SPT, SAPD, termasuk penarikan di sektor jasa,” jelas Kocu.

Kocu mengaku kios saat ini belum ditarik retribusi. Padahal semua pungutan, seperti pajak, retribusi, dan pendapatan lain yang sah, telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 28 tahun 2009.

“Rumpun ekonomi, seperti perdagangan, pertanian, perhubungan, perikanan, PTSP, kesehatan, PU dan kepala distrik, itu ada pungutan meski nilainya kecil, termasuk galian C, spanduk dan reklame. Ini sudah sesuai SK Bupati Nomor 61 tahun 2013,” ungkap Kocu.

Kocu mengatakan berkaitan dengan pajak bumi dan bangunan, serta retribusi daerah belum dilakukan sosialisasi sepenuhnya ke semua tempat.

“Draf Raperda yang sudah dimuat bisa ditambah atau kurang. Selanjutnya dilakukan pembahasan bersama DPRD dan dilakukan konsultasi ke provinsi untuk ditetapkan,” tutup Kocu.(es)

Selasa, 14 Mei 2019

Aparatur Sipil Negara Harus Kedepankan Disiplin Kerja

Sekda Maybrat, Drs. Agustinus Saa, M.Si
MAYBRAT, (Maybrat News) – Sekda Maybrat, Drs. Agustinus Saa, M.Si meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengkedepankan displin bekerja. Sebab pegawai yang dikenakan kenaikan golongan maupun terima upah didasari kinerjanya. Bila kinerjanya buruk, namun haknya lancar juga tidak etis.

“Pegawai ini, saya kira sudah ditatar baik, hanya perilaku malas kerja, tetapi menuntut. Negara bayar orang sesuai kinerja yang ada, berarti bukan hanya dibayar tetapi tunjukan loyalitas terhadap negara dan bekerja untuk melayani masyarakat didaerah ini,”ujarnya di Kumurkek, Selasa, 14 Mei 2019.

Sekda mengatakan kita semua dikontrak oleh negara, sehingga kita bekerja mengabdi untuk negara dan melayani masyarakat dimana kita ada. Itu tujuan negara mempekerjakan kita.

“Kalau pegawai sudah malas kerja, kita mau bawa masyarakat dan kabupaten ini kemana?. Masyarakat mendapat pelayanan yang baik, tentu karena kinerja yang baik dari ASN,” sebutnya.

“Masyarakat mendapat pelayanan yang baik karena penyelenggaran pemerintahan, kebijakan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan maksimal,”tuturnya.(es)

Pencairan Dana Desa di Maybrat Mengalami Keterlambatan

Kepala Bagian Pemerintahan Kampung Setda Kabupaten Maybrat, Origenes Howay, S.Sos.
MAYBRAT, (Maybrat News) – Kepala Bagian Pemerintahan Kampung Setda Kabupaten Maybrat, Origenes Howay, S.Sos, mengatakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019, pencairannya mengalami keterlambatan.

Hal ini disebabkan, karena bagian pemerintahan kampung, Bupati dan wakil Bupati, masih sedang melakukan perubahan Nota Dinas menjadi Surat Keputusan (SK) Bupati, terkait pengangkatan Kepala Kampung.

“Nota dinas ini, sudah 1 tahun 6 bulan. Jadi harus ada SK Bupati, sehingga proses penyaluran dana kampung tidak terganjal aturan,” ujarnya.

“SK bupati tujuannya untuk pergantian antara waktu (PAW) bagi Nota Dinas, yang lewat dari 6 bulan itu. Fomnya sudah kami bagi ke 259 kampung untuk diisi struktur aparat kampung ditambah kaur keuangan, yang didasari peraturan menteri dalam negeri,”terangnya, Selasa (14/5/2019).

Ia menjelaskan, nama yang tertera dalam SK itulah yang layak memproses pencairan dana desa, sekaligus evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan penyalahgunaan anggaran. Apalagi di tahun 2019, anggaran dana desa sudah bertambah sekitar Rp1 Miliar setiap kampung.

“Kami sudah menerima temuan dari Inspektorat, yang tersebar di 24 distrik dan 259 kampung, dari anggaran 2017 dan 2018, karena tidak dilaksanakan secara maksimal. Misalnya setiap distrik penyalahgunaan dana desa itu mencapai Rp1 Miliar hingga Rp2 Miliar.

Untuk itu, dalam waktu dekat, Inspektorat akan menyurati pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana desa. “Soal pencairan kami harap kepala kampung dapat bersabar, menunggu pemprosesan SK baru selesai,” tukasnya.(es)

Pelajar & Mahasiswa Mare Gelar "Turnamen Futsal Mare CUP I"

Imanuel Yekwam
MAYBRAT,  (Maybrat News) - Dalam rangka mempersatukan Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mare se Sorong Raya (IPPMM-SR). Maka kami dari Badan Pengurus (IPPMM-SR) akan melakukan Turnamen Futsal Mare CUP I, kata ketua panitia Imanuel Yekwam di sekretariat panitia, kompleks malanu kampung (Selasa 14/5/2019).

"Pertandingan turnamen futsal Mare Cup I ini di buka untuk umum dengan total biaya pendaftaran sebagai berikut: 1. Pendaftaran untuk Putra sebesar Rp. 300.000, dan untuk Putri sebesar Rp. 250.000, "
  
Disamping itu Imanuel juga menuturkan bahwa untuk hadiah nantinya akan di berikan sesuai dengan hasil juara, dimana untuk yang keluar sebagai pemenang pertama atau Juara I  berhak menerima piala dan uang pembinaan sebesar Rp 1.500.000,  Juara II  berhak menerima piala dan uang pembinaan sebesar Rp 800.000, dan Juara III juga sama, mendapatkan piala dan uang pembinaan sebesar Rp 500.000, serta panitia juga memberikan beberapa penghargaan.

Alamat pendaftaran di Jln. F Kalasuat Malanu Kampung Kota Sorong, (belakang pasar obor), kontak person (085244223291)

Panitia pelaksana : Ketua Fernando Yekwam, Sekretaris Selvi Bless, Mengetahui: BP. Ikatan Pemuda Pelajar Dan Mahasiswa Mare Se-Sorong Raya (IPPMM-SR). (Mrk)

 

Senin, 13 Mei 2019

Sekda : Pemda Maybrat Junjung Tinggi Toleransi Antar Umat Beragama

Sekda Maybrat, Drs. Agustinus Saa, M.Si
MAYBRAT, (Maybrat News) – Pemda Maybrat siap mendirikan rumah ibadah sesuai 5 agama yang diakui di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha, jika nantinya memang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kumurkek sebagai ibukota Maybrat, sehingga kedatangan orang dari luar untuk bekerja tentu ada. Maka keberadaan tempat ibadah ini sangat penting, terutama mereka yang beragama Hindu dan Budha,” ungkap Sekda Maybrat, Drs. Agustinus Saa, M.Si.

Menurutnya, masyarakat juga sudah siap, bilamana ada agama lain, selain Islam dan Kristen, membangun rumah ibadahnya diwilayah Kumurkek.

“Ini merupakan wujud dari toleransi umat beragama dan berarti bersatu membangun wilayah ini. Bhineka tunggal ika, meskipun berbeda-berbeda suku, agama, ras kita tetap satu,” ungkap Sekda dalam kegiatan tatap muka FKUB, Senin (13/5/ 2019).

“Kalau ada yang datang bekerja, kemudian bangun rumah ibadah, berarti kita harus terima dan bergandengan tangan bangun daerah ini yang lebih baik lagi,” tutup Sekda.(es)

Sekda Buka Acara Tatap Muka FKUB di Maybrat


MAYBRAT, (Maybrat News) – Sekda Maybrat, Drs. Agustinus Saa, M.Si membuka acara tatap muka antara Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) provinsi Papua Barat dan Kabupaten Maybrat, di Aula Pertemuan Setda Maybrat, Senin, (13/5/2019).

Sekda dalam arahannya mengatakan, untuk membangun Maybrat, kita tidak bisa jalan sendiri, sehingga dibutuhkan sinergitas antara adat, agama dan pemerintah.

“Di Maybrat ada tiga agama, Kristen protestan, Katolik dan Islam. Sehingga bilamana tiga tungku ini bergandengan tangan dan berjalan bersama, maka semua orang dapat hidup aman, damai dan tenang,” ungkapnya.

Sementara Koordinator Bidang pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama Provinsi Papua Barat, Pdt. Serly Parinusa Siagian, S.Th mengatakan kearifan lokal, seperti tiga tungku, tentu membutuhkan koordinasi, dan komunikasi antara pengurusnya.

Sehingga hadirnya FKUB di Maybrat, diharapkan dapat menghasilkan program yang bisa merangkul semua keberagaman untuk membangun masyarakat yang adil, damai dan sejahtera. (es)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...