"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Sabtu, 18 Mei 2019

Maybrat Ditargetkan Merdeka Signal di Tahun 2020


MAYBRAT, (Maybrat News) – Pemerintah menargetkan jangkauan sinyal layanan seluler merata di seluruh kabupaten/kota pada tahun 2020. Tak terkecuali di Kabupaten Maybrat. Guna merealisasikan kebutuhan telekomunikasi bagi masyarakat, Pemda Maybrat mendapat alokasi bantuan BTS Blankspot USO, sebanyak 20 unit yang siap dibangun dibeberapa lokasi yang dianggap belum terjangkau sinyal Telkomsel. 

Hal ini diungkapkan, Penanggung Jawab Program PICU USO (Universal Service Obligation) di Dinas Komunikasi dan Informatika Maybrat, Fransiskus Xaferius Tenau, A.Md.
“Kami targetkan tahun 2020, Maybrat sudah merdeka signal. Sebab usulan kami ke pemerintah pusat melalui Kemenkominfo RI, direspon baik, dan tahun ini siap dibangun ,” ujarnya di Kumurkek, Sabtu, (18/5/2019).

Fransiskus, yang pernah menerima penghargaan Anugerah ASN Inspiratif terbaik perwakilan Papua dan Papua Barat ini, menerangkan sebagai penanggungjawab program sejak 2015, dirinya terus memperjuangkan BTS Blankpost USO, hingga akhirnya keinginan masyarakat Maybrat, untuk memperoleh layanan telekomunikasi yang memadai dapat segera terwujud.

“Sarana telekomunikas ini sudah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat. Apalagi mereka yang tinggal di wilayah yang sulit dijangkau,” tutupnya.(es)

Jumat, 17 Mei 2019

259 Kades Ikut Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparat Kampung

259 Kepala Desa, yang mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparat Kampung, Kamis (16/5/2019).
MAYBRAT, (Maybrat News) – Sebanyak 259 Kepala Desa (Kampung) dari 24 Distrik di Kabupaten Maybrat, mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparat Kampung, Kamis (16/5/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Setda ini, dibuka oleh Sekda Maybrat, Drs. Agustinus Saa, M.Si, dan dihadiri Asisiten II Bidang Pemerintahan, Pimpinan OPD.
Sekda, Drs Agustinus Saa, mengatakan Bimtek ini diselenggarakan dalam upaya peningkatan kapasitas aparat kampong, agar menambah pengetahuan dan wawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran.

“Ilmu yang diterima harus bisa diterapkan sekembali ke kampungnya masing-masing. Kalau ada yang tidak jelas bisa ditanyakan, jangan hanya berdiam saja,” ungkap Agustinus.

Sementara, Kepala Bidang Pemerintah Kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Melkias Homer, S.Sos, mengatakan tujuan Bimtek ini agar proses pelayanan dan pembangunan di kampung berjalan baik dan dapat dirasakan masyarakat.

Dia minta kepada aparat kampong, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan saksama, karena ini akan berpengaruh terhadap tugas pelayanan dan pembangunan masyarakat di kampungnya masing-masing.(es)

Kamis, 16 Mei 2019

Kecewa Hasil Pileg " Mama-Mama Maybrat di Larang Berjualan di Pasar Kajase Sorsel"

Mama asal Maybrat yang sedang menaikan jualanya ke dalam truk
SORSEL/Teminabuan, (Maybrat News) - Kecewa denga hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) periode 2019-2024, mama-mama dari kampung wersar melarang mama-mama dari Maybrat berjualan di areal pasar Kajase (Kamis 6/5/2019)

Berdasarkan informasi yang di hinpun oleh kontributor Maybrat News, Kejadian ini terjadi pada pukul 10.00 WIT di sekitar pasar Kajase, di mana terjadi adu mulut dan ancaman di antara para mama-mama yang berasal dari kampung wersar kepada mama dari Maybrat yang di karenakan rasa kecewa dengan perolehan suara bagi para calon anggota legislatif asal kabupaten sorong selatan.

Mereka atau mama-mama ini mengutarakan bahwa kenapa sampai calon Anggota Legislatif  Provinsi asal Kabupaten Sorong Selatan dapil empat (4) tidak memperoleh suara di Kabupaten Maybrat yang mengakibatkan tidak ada keterwakilan orang Sorsel yang akan lolos ke kursi DPR Provinsi.

"kenapa semua itu hanya kamu orang-orang Maybrat yang berhasil lolos jadi anggota DPR Provinsi  baru kita yang lain ini apa kata seorang mama sambil tongka pinggang.

Salah satu mama asal kampung wersar Henny Saway menuturkan bahwa, hal inilah yang membuat kami merasa kesal dan marah. meskipun mama Henny Saway juga menyampaikan maaf karena mereka atau mama-mama dari Maybrat ini adalah teman keseharianya sewaktu berjualan bersama.

Kendati demikian, selang beberapa jam kemudian mama-mama Maybrat dengan menggunakan kendaraan roda enam atau truk langsung menuju ke kantor bupati sorsel untuk bertemu langsung dengan Bupati Sorong selatan.
 
Proses mediasi antara mama-mama Maybrat dan Bupati Sorong Selatan
Hal ini terjadi dikarenakan adanya mediasi dari anak-anak maybrat yang sudah lama bertugas di Kabupaten sorsel. 

Tak lama berselang, Bupati sorong selatan melakukan pertemuan dengan mama-mama maybrat untuk mendengar penjelasan dari mama-mama Maybrat yang mana di tindak lanjuti juga dengan pertemuan antara kepala-kepala sukuguna mengambil kebijakan atau keputusan yang bijaksana agar masalah ini jangan sampai meluas, sehingga merugikan para pelaku ekonomi lintas 2 kabupaten ini.
 
selang beberapa jam kemudian Bupati Kabupaten Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, SE menyampaikan bahwa semua hasil jualan kalian atau mama-mama asal kabupaten maybrat saya bayar Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).

 dengan adanya kebijakan atau keputusan ini maka situasi kembali normal dan mama-mama Maybrat boleh kembali berjualan seperti biasanya. (DK)

Rabu, 15 Mei 2019

Dispenda Maybrat Bahas Draf Pajak dan Retribusi

Kegiatan Rapat Dispenda Bersama OPD yang lain membahas pajak dan retribusi daerah
MAYBRAT, (Maybrat News) – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Kabupaten Maybrat, bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), membahas Draf Pajak dan Retribusi Daerah, Rabu (15/5/2019).

Pertemuan yang dilaksanakan diruang Setda Maybrat, dibuka oleh Wakil Bupati, Drs. Paskalis Kocu, dan dihadiri Sekda Drs. Agustinus Saa, M.Si, Asisten 1 dan II, pimpinan OPD bersama staf dan Kepala Distrik.

Wakil Bupati, Drs. Paskalis Kocu, mengatakan selama kurang lebih 3 tahun, setoran pajak tidak dilakukan, sehingga kabupaten ini mendapat evaluasi dari Dirjen Keuangan Negara.

“Pajak bumi dan bangunan pedesan dan perkotaan juga tidak berjalan baik, maka kita akan mulai menarik pungutan dengan membagi STTS, SPT, SAPD, termasuk penarikan di sektor jasa,” jelas Kocu.

Kocu mengaku kios saat ini belum ditarik retribusi. Padahal semua pungutan, seperti pajak, retribusi, dan pendapatan lain yang sah, telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 28 tahun 2009.

“Rumpun ekonomi, seperti perdagangan, pertanian, perhubungan, perikanan, PTSP, kesehatan, PU dan kepala distrik, itu ada pungutan meski nilainya kecil, termasuk galian C, spanduk dan reklame. Ini sudah sesuai SK Bupati Nomor 61 tahun 2013,” ungkap Kocu.

Kocu mengatakan berkaitan dengan pajak bumi dan bangunan, serta retribusi daerah belum dilakukan sosialisasi sepenuhnya ke semua tempat.

“Draf Raperda yang sudah dimuat bisa ditambah atau kurang. Selanjutnya dilakukan pembahasan bersama DPRD dan dilakukan konsultasi ke provinsi untuk ditetapkan,” tutup Kocu.(es)

Selasa, 14 Mei 2019

Aparatur Sipil Negara Harus Kedepankan Disiplin Kerja

Sekda Maybrat, Drs. Agustinus Saa, M.Si
MAYBRAT, (Maybrat News) – Sekda Maybrat, Drs. Agustinus Saa, M.Si meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengkedepankan displin bekerja. Sebab pegawai yang dikenakan kenaikan golongan maupun terima upah didasari kinerjanya. Bila kinerjanya buruk, namun haknya lancar juga tidak etis.

“Pegawai ini, saya kira sudah ditatar baik, hanya perilaku malas kerja, tetapi menuntut. Negara bayar orang sesuai kinerja yang ada, berarti bukan hanya dibayar tetapi tunjukan loyalitas terhadap negara dan bekerja untuk melayani masyarakat didaerah ini,”ujarnya di Kumurkek, Selasa, 14 Mei 2019.

Sekda mengatakan kita semua dikontrak oleh negara, sehingga kita bekerja mengabdi untuk negara dan melayani masyarakat dimana kita ada. Itu tujuan negara mempekerjakan kita.

“Kalau pegawai sudah malas kerja, kita mau bawa masyarakat dan kabupaten ini kemana?. Masyarakat mendapat pelayanan yang baik, tentu karena kinerja yang baik dari ASN,” sebutnya.

“Masyarakat mendapat pelayanan yang baik karena penyelenggaran pemerintahan, kebijakan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan maksimal,”tuturnya.(es)

Pencairan Dana Desa di Maybrat Mengalami Keterlambatan

Kepala Bagian Pemerintahan Kampung Setda Kabupaten Maybrat, Origenes Howay, S.Sos.
MAYBRAT, (Maybrat News) – Kepala Bagian Pemerintahan Kampung Setda Kabupaten Maybrat, Origenes Howay, S.Sos, mengatakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019, pencairannya mengalami keterlambatan.

Hal ini disebabkan, karena bagian pemerintahan kampung, Bupati dan wakil Bupati, masih sedang melakukan perubahan Nota Dinas menjadi Surat Keputusan (SK) Bupati, terkait pengangkatan Kepala Kampung.

“Nota dinas ini, sudah 1 tahun 6 bulan. Jadi harus ada SK Bupati, sehingga proses penyaluran dana kampung tidak terganjal aturan,” ujarnya.

“SK bupati tujuannya untuk pergantian antara waktu (PAW) bagi Nota Dinas, yang lewat dari 6 bulan itu. Fomnya sudah kami bagi ke 259 kampung untuk diisi struktur aparat kampung ditambah kaur keuangan, yang didasari peraturan menteri dalam negeri,”terangnya, Selasa (14/5/2019).

Ia menjelaskan, nama yang tertera dalam SK itulah yang layak memproses pencairan dana desa, sekaligus evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan penyalahgunaan anggaran. Apalagi di tahun 2019, anggaran dana desa sudah bertambah sekitar Rp1 Miliar setiap kampung.

“Kami sudah menerima temuan dari Inspektorat, yang tersebar di 24 distrik dan 259 kampung, dari anggaran 2017 dan 2018, karena tidak dilaksanakan secara maksimal. Misalnya setiap distrik penyalahgunaan dana desa itu mencapai Rp1 Miliar hingga Rp2 Miliar.

Untuk itu, dalam waktu dekat, Inspektorat akan menyurati pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana desa. “Soal pencairan kami harap kepala kampung dapat bersabar, menunggu pemprosesan SK baru selesai,” tukasnya.(es)

Pelajar & Mahasiswa Mare Gelar "Turnamen Futsal Mare CUP I"

Imanuel Yekwam
MAYBRAT,  (Maybrat News) - Dalam rangka mempersatukan Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mare se Sorong Raya (IPPMM-SR). Maka kami dari Badan Pengurus (IPPMM-SR) akan melakukan Turnamen Futsal Mare CUP I, kata ketua panitia Imanuel Yekwam di sekretariat panitia, kompleks malanu kampung (Selasa 14/5/2019).

"Pertandingan turnamen futsal Mare Cup I ini di buka untuk umum dengan total biaya pendaftaran sebagai berikut: 1. Pendaftaran untuk Putra sebesar Rp. 300.000, dan untuk Putri sebesar Rp. 250.000, "
  
Disamping itu Imanuel juga menuturkan bahwa untuk hadiah nantinya akan di berikan sesuai dengan hasil juara, dimana untuk yang keluar sebagai pemenang pertama atau Juara I  berhak menerima piala dan uang pembinaan sebesar Rp 1.500.000,  Juara II  berhak menerima piala dan uang pembinaan sebesar Rp 800.000, dan Juara III juga sama, mendapatkan piala dan uang pembinaan sebesar Rp 500.000, serta panitia juga memberikan beberapa penghargaan.

Alamat pendaftaran di Jln. F Kalasuat Malanu Kampung Kota Sorong, (belakang pasar obor), kontak person (085244223291)

Panitia pelaksana : Ketua Fernando Yekwam, Sekretaris Selvi Bless, Mengetahui: BP. Ikatan Pemuda Pelajar Dan Mahasiswa Mare Se-Sorong Raya (IPPMM-SR). (Mrk)

 

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...