"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Selasa, 18 Juni 2019

Kodim 1802/Sorong Sosialisasikan TMMD ke 105 di Maybrat



MAYBRAT, (MaybratNews.com) – Kodim 1802/ Sorong, akan menggelar Program TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD Ke 105, di Kampung Aisa, Distrik Aifa Timur, Kabupaten Maybrat.

Dandim 1802 Sorong, Letkol Infanteri Andar Dodianto Panggabean, S.IP, mengatakan kegiatan TMMD akan dibuka secara serentak diseluruh Indonesia, dengan waktu pelaksanaan 30 hari.
“Pembukaannya diperkirakan 10 Juli 2019,” ungkap Dandim, saat ditemui, usai kegiatan Komsos dan Sosialisasi TMMD, Senin (17/6/2019).

Dandim mengaku untuk sasaran pekerjaan fisik, seperti pembangunan rumah, MCK, Jalan Raya sepanjang 2.8 KM. Sedangkan non fisik, seperti pengobatan massal, penyuluhan pertanian, kesehatan, pendidikan, pembagian sembako, sosialisasi wawasan kebangsaan, pemutaran film.

“Personil yang dilibatkan dalam kegiatan TMMD sebanyak 150 orang, dari kesatuan Marinir, Satuan Tempur Batalyon 763, Korem 181 Praja Vira Tama Sorong dan Kodim 1802 Sorong,” ujar Dandim.
Dandim berharap adanya partisipasi masyarakat, dalam mendukung kegiatan yang akan dilakukan oleh TNI, agar pekerjaan tersebut dapat selesai tepat waktu.(es)

Bupati : PP Sudah Diteken Presiden RI, Kumurkek Ibukota Maybrat

Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim.
MAYBRAT, (MaybratNews.com) – Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM menegaskan Peraturan Pemerintah (PP), terkait letak ibukota Maybrat, sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo, Jumat, (14/6/2019) lalu, di Jakarta.

Hal ini juga sesuai Undang-undang (UU) Nomor 13 tahun 2009, dimana letak ibukota Maybrat berada di Kumurkek, Distrik Aifat.

“Informasinya tanggal 28 Juni 2019, Staf Mendagri bersama pejabat Pemprov Papua Barat, akan hadir untuk menyerahkan PP ini kepada pemerintah dan masyarakat Maybrat,” ungkap Sagrim, saat memimpin apel pagi di Vaitmayaf, Selasa, (18/6/2019).

Sagrim mengatakan kita patut mensyukuri hal tersebut, karena status ibukota sudah jelas sesuai aksi damai yang dilakukan pemerintah dan masyarakat, yang disaksikan Mendagri, Gubernur dan Forkopimda Papua Barat, tanggal 3 Oktober 2018 lalu.

“Ini artinya orang A3 (Ayamaru, Aitinyo dan Aifat) semua kembali dan bersatu kerja di Kumurkek dan membangun Maybrat dari Timur ke Barat, Selatan ke Utara dan sebaliknya,” ucap Sagrim.
“Sesuai moto kita bahwa satu hati satu komitmen karena kita orang Maybrat, maka kita pun bersatu untuk membangun,” sambung Sagrim.

Sagrim menambahkan, Sekda akan terus memonitor ke pemerintah pusat, kapan kepastian Peraturan Pemerintah itu diantar, karena kita semua siap menjemput dan melaksanakan ibadah syukur karena ini adalah rencana Tuhan.

“Siapa pun manusia tidak bisa melakukan sesuatu diluar kehendak dan keputusan Tuhan. Maka saya harap kita semua kembali bersatu dan kerja di Kumurkek untuk membangun Maybrat,” pungkasnya.(es)

Massa Datangi Kantor Bupati Maybrat Pertanyakan Hasil Tes CPNS


MAYBRAT, (MaybratNesws.com) – Ratusan massa yang menamakan diri Forum Pemuda Peduli Pencaker, melakukan aksi dihalaman kantor Bupati Maybrat, Senin (17/6/2019).

Kedatangan massa, diterima langsung oleh Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, didampingi Sekda, Kepala BKD dan pimpinan OPD lainnya.

Koordinator aksi, Naftali Kinho, mengatakan aksi ini untuk mempetanyakan hasil tes CPNS, sekaligus mengawal hasil tes CPNS formasi 2018, yang sudah dilakukan tanggal 14 Maret 2019 lalu.
“Kami berharap, bila penentuan hasil tes dikembalikan ke Pemda, maka perlu memperhatikan kearifan lokal sesuai komitmen Bupati Maybrat,” ungkapnya.

“Jadi hasil yang diumumkan juga disesuaikan dengan hasil tesnya dan tidak boleh ada permainan yang akan merugikan orang Maybrat sendiri,” terangnya. Kekuatiran putra-putri asli asal Maybrat, sangat beralasan. Pasalnya kuota CPNS yang diterima hanya 542, sedangkan jumlah Pencaker itu mencapai 2000 orang lebih. 

Sementara Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, dalam arahannya mengatakan untuk hasil tes yang dilakukan dengan sistem CAT, belum ada informasi yang didapat dari pemerintah pusat.“Kalau sudah ada hasilnya, pasti akan kami sampaikan melalui media cetak, online maupun apel pagi, dan kami tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelulusan,” ujar Bupati. 

“Kalau pemerintah pusat kasih perengkingan 200 untuk Orang Asli Papua, dan kalau dibawahnya diberi kewenangan Kepala Daerah, berarti akan kami sampaikan dan kita akan melihat soal keseimbangan wilayah dan marga-marga mana yang sedikit terakses di birokrasi,” tukas Bupati.

“Namun kalau pemerintah pusat menentukan yang mendapat nilai tertinggi itulah yang lolos, maka pemerintah daerah juga tidak bisa buat apa-apa,” ucapnya. Bupati menambahkan bilamana ada oknum yang mengatasnamakan pejabat daerah minta nomor tes dan tebusan, itu hanya pribadi, tidak ada kaitan dengan pemerintah. 

“Minta nomor dan jaminan apa pun tidak boleh, kalau ada yang minta bawa barang bukti laporkan ke Polisi di masing-masing sektor,” tutur Bupati.(es)

Selasa, 11 Juni 2019

Satu Desa Aparatnya Hanya Satu Kepala Keluarga, Bupati : Segera Laporkan



MAYBRAT, (Maybrat News.com) – Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, menegaskan Kepala Kampung dilarang menyalagunakan kewenangannya, dalam menentukan struktur pemerintahan kampung.

“Saya harap pejabat dan pegawai yang ada dimasing-masing kampung dan distrik, segera laporkan bila ada aparat kampung yang hanya diurus oleh satu kepala keluarga saja,” ungkap Sagrim, di Vaitmayaf,  Selasa, (11/6/2019).

“Ini maksudkan untuk menimalisir Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di kalangan kampung. Sehingga penyaluran dana kampung dapat dipergunakan oleh seluruh masyarakat untuk program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” tukas Sagrim.
 
Sagrim menambahkan, semisal hanya satu keluarga yang kelola dana desa/kampung, tentu patut mencurigai, karena itu bakal terjadi penyalahgunaan dana desa.

“Ini juga telah dilarang oleh aturan, sehingga KPK RI minta kalau ada kampung mengelola dana desa hanya satu keluarga, segera dilaporkan,” ucapnya.(es)

Alokasi Dana Otsus Perkampung di Maybrat Rp225 Juta



MAYBRAT, (Maybat News.com) – Anggaran dana Otonomi Khusus atau Otsus, bagi setiap kampung di Kabupaten Maybrat, tercatat mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kenaikan ini mulai direalisasikan di tahun 2020.

“Kenaikan mulai tahun depan dari 100 juta naik menjadi 225 juta/kampung. Termasuk kepala distrik sebagai penanggungjawab pemerintahan ditingkat distrik itu dialokasikan 100 juta,” jelas Bupati, Drs. Bernard Sagrim, Selasa, (11/6/2019).

Menurut Bupati, kenaikan ini telah disepakati dalam Musrembang Otsus Papua, yang dilaksanakan di Manokwari, beberapa waktu lalu.

“Kami mengapresiasi Gubernur, Pimpinan DPRD, dan para pejabat terkait, yang sudah mengambil kebijakan terbaik bagi kabupaten Maybrat, melalui alokasi dana kampung dan distrik ini,” ucap Bupati.

Bupati menambahkan adanya alokasi dana 100 juta bagi distrik, diharapkan tugas dan pelayanan di pemerintah distrik dapat berjalan lebih baik lagi.

“Kemungkinan pak Joko Widodo akan terpilih lagi, dan alokasi dana kampung akan dikasih naik juga. Karena dana sudah banyak bertumpu di kampung, maka kita buat pemilihan langsung bagi Kepala Kampung, dengan persyaratan yang cukup ketat,” terang Bupati.

“Paling tinggi ijazahnya sarjana, sarjana muda dan paling rendah itu SMP, banyak kita di Maybrat kebanyakan tidak tamat SD dan tidak tahu baca tulis akhirnya bikin kacau,” tambahnya.(es)

Bupati Tegaskan CPNS Kedapatan Mabuk Akan Dipecat




MAYBRAT, (Maybrat News.com) – Penerapan Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol, yang telah disepakati dalam Raker Bupati/Walikota lalu, turut berdampak tegas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bahkan, Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, tak segan-segan akan memecat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang kedapatan mabuk.

“Peserta Prajabatan 182 orang ini tidak boleh mabuk-mabukan, sebab kalian baru jadi CPNS belum ASN, bila kedapatan ada yang mabuk langsung diberhentikan,” ungkap Bupati, Selasa (11/6/2019).
Menurut Bupati, CPNS meski telah mengikuti Prajabatan, belum tentu akan diangkat menjadi pegawai.

“Saya sudah menugaskan orang untuk terus memantau. Kalau kedapatan, ya tidak diangkat, artinya tidak diangkat untuk selamanya, karena prilakunya,”terang Bupati.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Maybrat ini, CPNS ini dipersiapkan menjadi Abdi Negara dan Masyarakat, berarti mereka diangkat, dibina dan dibentuk oleh Negara, dalam berprilaku yang baik untuk bekerja dan melayani masyarakat.

“Kalau prilaku kita sudah tidak betul bagaimana bisa melayani masyarakat. Sebab kita ini dipercayakan oleh Negara, maka kita juga menjaga kepercayaan itu dengan baik untuk bekerja dan melayani masyarakat,”ucap Bupati.

Untuk itu, Bupati berharap dalam masa prajabatan ini, CPNS harus dapat menunjukan kedisiplinan, dan mengikuti semua aturan yang sudah ditetapkan.(es)

Jumat, 07 Juni 2019

Mahasiswa Forkoma Manado Lakukan Seminar "Menyikapi Mega Proyek Pembangunan Danau Ayamaru"

Peserta Seminar di Asrama Putri lima Manado

MAYBRAT, (MaybratNews.com) - Dalam rangka merespon pembangunan Bendungan  Danau Ayamaru, mahasiswa asal kabupaten Maybrat yang berada di kota studi manado melakukan seminar " Menggenal Ekologi Danau Ayamaru dan Menyikapi Mega Proyek Pembangunan Bendungan Danau Ayamaru" di Asrama Putri Lima Cendrawasih Manado. (kamis 6/Juni/2019)

Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Maybrat (FORKOMA) Sulawesi Utara (Manado), Liwen Hara menuturkan bahwa, dengan adanya kegiatan ini, dapat menjadi fokus kita bersama baik mahasiswa, masyarakat dan pemerintah untuk dapat melihat atau mengkaji tentang dampak positif dan negatif dari proses pembangunan Bendungan Danau Ayamaru. 

Artinya, tekan Luwen bahwa, prospek dari pembangunan bendungan ini kedepannya seperti apa, jika kedepanya dapat meningkatkan debit air, menjadi destinasi wisata dan juga sebagai sumber pendapatan ekonomi bagi masyarakat ya, kami mahasiswa pada prinsipnya mendukung program pemerintah.
Ketua Forkoma Liwen Hara (Pake Jaket) dan Marthen Solos (Koordinator SAL)
Tetapi kalau akhirnya malah merugikan manyarakat, merusak habitat hewan endemik di danau itu sendiri maka kami pada prinsipnya tidak mengiginkan hal-hal seperti ini harus terjadi.

Oleh sebab itu, untuk mengatasi hal-hal seperti di atas maka kami dari dari mahasiswa (FORKOMA) asal kota studi manado melakukan seminar ini, guna mencari solusi dan gagasan yang brilian guna menjawab persolan-persoalan seperti yang sudah saya sampaikan di atas. (Mrk)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...